Kategori: Uncategorized

  • “Istimewa! Istri Wakil Bupati Hadiri LOP Roadshow yang Digelar Unik di Rumah Adat Melayu”

    “Istimewa! Istri Wakil Bupati Hadiri LOP Roadshow yang Digelar Unik di Rumah Adat Melayu”

    Putussibau, Kapuas Hulu — Suasana berbeda terasa dalam gelaran LOP Roadshow bersama Dokter Luigi di Kota Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Bertempat di Rumah Adat Melayu Putussibau, acara ini sukses menghadirkan lebih dari 200 peserta yang mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir dengan penuh perhatian dan antusiasme.

     

    Kehadiran Ibu Nurdimin, istri Wakil Bupati Kapuas Hulu, menjadi nilai istimewa dalam acara tersebut. Beliau menyimak seluruh rangkaian kegiatan tanpa terlewat, menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya edukasi dan pengembangan peluang yang dibawa oleh AFC kepada masyarakat.

     

    Acara yang dikemas singkat, padat, dan penuh makna ini berlangsung dengan sangat tertib. Menariknya, tidak terlihat peserta yang berbicara sendiri atau meninggalkan ruangan sebelum acara selesai. Seluruh hadirin fokus menyerap informasi yang disampaikan, mencerminkan karakter masyarakat Putussibau yang dinilai sangat positif, edukatif, dan terbuka terhadap peluang baru.

     

    Ketua panitia, Bapak Robi Zulenda (Ronin of AFC) bersama Ibu Silvia (Ronin of AFC) dari Pontianak, berkolaborasi apik dalam menyukseskan acara ini. Turut mendampingi, Bapak Toreda Dodi Warta Kusuma yang bertindak sebagai MC bayangan, memastikan jalannya acara tetap dinamis dan terarah.

     

    Karena bertepatan dengan bulan Ramadan, puncak kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama yang disediakan secara gratis bagi seluruh peserta. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang berbagi informasi, tetapi juga mempererat silaturahmi dalam suasana hangat dan kebersamaan.

     

    Yang membuat roadshow kali ini semakin unik adalah lokasinya. Menggelar acara di rumah adat Melayu merupakan pengalaman pertama selama delapan tahun perjalanan roadshow. Konsep ini menghadirkan nuansa budaya yang kental sekaligus memberikan sentuhan eksklusif dan berbeda dari biasanya.

     

    LOP Roadshow ini disebut sebagai langkah awal dari rangkaian kegiatan berkelanjutan. Rencananya, setelah Lebaran, acara serupa akan kembali digelar di Putussibau sebagai bagian dari serial edukasi dan promosi yang lebih luas.

     

    Diharapkan, kegiatan ini mampu membuka wawasan baru bagi masyarakat Putussibau, baik dari sisi peluang bisnis, kesehatan, maupun niat baik untuk bertumbuh bersama.

     

    Setelah sukses di Putussibau, rangkaian LOP Roadshow akan berlanjut ke Kota Pontianak. Acara berikutnya dijadwalkan berlangsung di Aming Coffee Pontianak pada esok malam, memperluas semangat edukasi dan kolaborasi ke wilayah yang lebih besar di Kalimantan Barat.

     

    Dengan semangat kebersamaan dan nuansa budaya yang kental, Putussibau kini mencatatkan sejarah baru sebagai tuan rumah roadshow unik yang penuh inspirasi.

     

    ( red)

  • Demo di DPRD Probolinggo, Massa Desak Tindakan Tegas terhadap Debt Collector

    Demo di DPRD Probolinggo, Massa Desak Tindakan Tegas terhadap Debt Collector

    PROBOLINGGO – Suasana di Kabupaten Probolinggo mendadak mencekam dalam sepekan terakhir. Puncaknya terjadi hari ini, Rabu (25/2/2026), ketika ratusan warga dan aktivis yang tergabung dalam koalisi

     

    masyarakat sipil melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. Aksi ini merupakan klimaks dari rentetan konflik horizontal antara warga dengan kelompok penagih utang (debt collector) yang kerap berujung ricuh di jalanan.

    Kronologi Pemicu: Video Viral dan Duel di Jalanan

     

    Ketegangan bermula dari sebuah video yang viral di platform media sosial pada pertengahan Februari. Video tersebut memperlihatkan aksi saling pukul antara seorang warga bernama Mahfud Rosi dengan beberapa pria yang diduga sebagai oknum debt collector (DC). Insiden yang terjadi di pinggir jalan raya tersebut memicu simpati publik setelah diketahui adanya upaya penarikan kendaraan secara paksa tanpa prosedur yang jelas.

     

    Kasus ini kemudian bergulir ke ranah hukum setelah kedua belah pihak saling lapor ke Polres Probolinggo. Namun, lambatnya penanganan terhadap oknum DC “Mata Elang” membuat amarah warga tak terbendung.

    Aksi Massa: Probolinggo “Darurat Debt Collector”

     

    Dengan membawa spanduk bertuliskan “Probolinggo Darurat Debt Collector Ilegal”, massa melakukan orasi yang menuntut agar pihak berwenang mencabut izin perusahaan pembiayaan (leasing) yang terbukti menggunakan jasa premanisme.

     

    Kericuhan sempat pecah di depan gerbang DPRD saat massa mencoba merangsek masuk untuk menemui pimpinan dewan. Aksi saling dorong dengan petugas kepolisian tak terhindarkan. Situasi semakin memanas setelah muncul isu adanya provokasi dari kelompok luar yang diduga sengaja dikirim untuk memecah konsentrasi massa.

     

    “Kami datang karena merasa tidak aman di tanah kelahiran sendiri. Motor ditarik di jalan tanpa surat resmi itu perampokan, bukan penagihan!” ujar salah satu orator dalam orasinya yang dilansir melalui siaran langsung warga.

     

    Tuntutan dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat)

    Setelah negosiasi yang alot, perwakilan massa akhirnya diterima oleh anggota DPRD. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mendesak beberapa poin utama:

     

    Verifikasi Sertifikasi: Semua penagih utang yang beroperasi di wilayah Probolinggo wajib memiliki sertifikasi profesi resmi dan menunjukkan Sertifikat Jaminan Fidusia.

    Tindakan Tegas Polri: Mendesak Kapolres Probolinggo untuk menangkap oknum DC yang melakukan intimidasi fisik di jalan raya.

    Audit Leasing: Melakukan audit terhadap kantor-kantor leasing di Probolinggo yang sering mempekerjakan pihak ketiga tanpa SOP yang sesuai aturan OJK.

     

    Upaya Meredam Kericuhan

    Pihak kepolisian menyatakan sedang melakukan investigasi mendalam terkait dugaan provokasi yang memicu kericuhan saat demo berlangsung. Polisi juga berjanji akan mengedepankan hukum bagi siapapun yang melakukan kekerasan di jalanan, baik itu warga maupun pihak penagih utang.

     

    Masyarakat kini diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap ancaman penarikan paksa ke layanan Polri 110 agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri yang justru merugikan masyarakat luas. (laili)

  • YOGYAKARTA BERGELORA! LOP ROAD SHOW DR. LUIGI MELEDAK, SEMANGAT RAMADHAN TAK TERBENDUNG! 

    YOGYAKARTA BERGELORA! LOP ROAD SHOW DR. LUIGI MELEDAK, SEMANGAT RAMADHAN TAK TERBENDUNG! 

    Yogyakarta kembali membuktikan dirinya sebagai kota pejuang perubahan! Bertempat di Harper Malioboro Yogyakarta, LOP Road Show yang dipimpin oleh Dr. Luigi sukses besar dan mengguncang semangat para peserta yang hadir dari berbagai penjuru negeri.

     

    Dimulai pukul 14.00 WIB, sekitar 75 pejuang perubahan memadati ruangan. Mereka datang dari Jogja, Solo, Semarang, Tangerang, Jambi, bahkan Papua. Jarak bukan penghalang. Ramadhan bukan alasan. Semangat untuk naik kelas jauh lebih besar dari segalanya!

    Ramadhan Tidak Menghalangi, Justru Menguatkan!

    Meski sedang menjalankan ibadah puasa, para peserta tetap hadir dengan penuh kekhusyukan dan tekad membara. Paparan tentang peluang besar dari Asayama Family Club disimak dengan sangat serius, penuh perhatian, dan energi positif.

     

    Yang lebih luar biasa — meskipun Grand LOP Yogyakarta baru saja diadakan kurang dari dua minggu sebelumnya, antusiasme tetap memuncak! Ini bukan sekadar acara. Ini adalah gerakan!

     

    Dari Sopir Taksi ke Miliarder: Bukti Nyata di Depan Mata!

    Hadir langsung memberikan inspirasi:

    Samurai Safiudin dari Semarang — mantan sopir taksi bandara yang kini menjadi miliarder baru Indonesia.

    Ronin Endang Sulastri dari Tangerang

    Ronin Muhammadun dari Semarang

    Toreda Yogyakarta: Ibu Lisna, Ibu Veronica, Ibu Hasanah, Saudari Helga dari Papua

    Bapak Eko dari Jambi

    Kisah nyata perubahan hidup menjadi bukti bahwa peluang ini bukan mimpi. Ini nyata. Ini bisa. Ini sedang terjadi!

     

    Closing Menggila! Keputusan Diambil di Tempat!

    Usai presentasi selama dua jam penuh energi dan visi besar, sesi closing langsung dibuka — dan hasilnya? Banyak peserta langsung mengambil keputusan! Mereka tidak menunda. Mereka bergerak!

     

    Panitia juga memberikan apresiasi khusus bagi peserta yang aktif memposting selama acara, membuktikan bahwa gerakan ini terus meluas dan menyebar.

     

    Panitia Solid, Kerja Sama Kuat!

    Acara ini digerakkan oleh tim panitia luar biasa: Ibu Veronica, Ibu Hasanah dan tim inti lainnya dengan MC Ibu Hani yang penuh semangat.

     

    Terima kasih khusus kepada Ibu Ajeng selaku Marketing Manager Harper Malioboro Yogyakarta atas dukungan total yang diberikan. Sinergi ini akan terus diperkuat untuk agenda-agenda besar berikutnya!

     

    Gelombang Berikutnya: Kalimantan Barat Siap Diguncang!

    Perjalanan belum selesai.Tanggal 25 Februari akan dilakukan konsolidasi di Pontianak.

    Tanggal 27 Februari, LOP Road Show akan mengguncang Putusibau, Kalimantan Barat!

    Bagi tim Jogjakarta, hingga 24 Februari adalah momentum emas untuk:

    Follow up peserta yang hadir

    Mengundang prospek baru

    Menguatkan jaringan dan memperbesar tim

     

    Jogja telah membuktikan: Semangat tak bisa dibatasi waktu, jarak, atau keadaan. LOP bukan sekadar presentasi — ini adalah kebangkitan!

    Siapkah kota berikutnya menyambut gelombang perubahan

     

    ( red)

  • Menteri PU Targetkan Pembangunan Flyover Mangli Jember Dimulai 2026, Anggaran Rp 700–800 Miliar

    Menteri PU Targetkan Pembangunan Flyover Mangli Jember Dimulai 2026, Anggaran Rp 700–800 Miliar

    JEMBER, Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Dody Hanggodo bersama Bupati Jember Mohammad Fawait membahas rencana pembangunan flyover di kawasan Mangli, Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat kunjungan kerja di daerah tersebut.

     

    Flyover sepanjang kurang lebih 1,1 kilometer itu dirancang menghubungkan kawasan Mangli menuju pusat kota. Proyek tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026.

     

    Dody mengatakan, nilai anggaran pembangunan flyover diperkirakan berada pada kisaran Rp 700 miliar hingga Rp 800 miliar. Saat ini, Detail Engineering Design (DED) masih dalam tahap persiapan.

     

    Dalam pembahasan tersebut, Dody menilai kondisi teknis di simpang Mangli sebenarnya masih dapat dikelola melalui manajemen lalu lintas. Namun, ia melihat pertumbuhan kawasan serta agenda industrialisasi Jember menuntut solusi infrastruktur jangka panjang.

     

    “Kalau kita bangun, sebaiknya sekalian empat jalur agar 20 tahun ke depan masih aman. Kalau hanya dua jalur, saya khawatir lima tahun sudah penuh lagi. Kemacetan di flyover jauh lebih berbahaya dibandingkan kemacetan di jalan biasa,” ujar Dody.

     

    Ia menambahkan, kesiapan lahan menjadi syarat utama agar proyek dapat segera berjalan. Pemerintah pusat memasang estimasi durasi pengerjaan sekitar tiga tahun.

     

    Namun, atas permintaan Bupati Jember, dua jalur awal diupayakan dapat rampung lebih cepat untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

     

    Sementara itu, Mohammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, menilai pembangunan flyover menjadi langkah strategis untuk membuka akses investasi yang lebih luas di Jember.

     

    Menurut dia, kemacetan harian di simpang Mangli dapat mengurangi daya tarik kawasan bagi investor, terutama dalam mendukung agenda industrialisasi daerah.

     

    “Kalau kemacetan dibiarkan, ini tidak menarik bagi investor. Industrialisasi membutuhkan infrastruktur yang memadai. Kita ingin Jember lebih maju, dan itu harus disiapkan dari sekarang,” kata Gus Fawait.

    ( erman)

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan 124 Sekolah Hasil Revitalisasi APBN 2025 di Jember

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan 124 Sekolah Hasil Revitalisasi APBN 2025 di Jember

    JEMBER, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, meresmikan 124 sekolah hasil program revitalisasi yang bersumber dari APBN 2025 di SMP Negeri 1 Balung, Kabupaten Jember, Sabtu (21/2/2026) sore.

     

    Program revitalisasi dengan total anggaran sekitar Rp4 miliar tersebut meliputi perbaikan ruang kelas, toilet, laboratorium, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya di berbagai sekolah di Kabupaten Jember.

     

    Peresmian dilakukan secara simbolis di SMP Negeri 1 Balung, dengan dihadiri Bupati Jember Muhammad Fawait beserta jajaran pemerintah daerah.

     

    Selain perbaikan fisik bangunan, sekolah penerima program juga memperoleh perangkat interactive flat panel untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi dan digitalisasi pendidikan.

     

    Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus melanjutkan program revitalisasi sekolah secara bertahap hingga tuntas sebelum 2029.

     

    “Revitalisasi ini, tahun depan Insya Allah akan tetap kita laksanakan dengan sistem swakelola. Harapan kami, secara bertahap sebelum tahun 2029, seluruh sekolah di Indonesia sudah selesai direvitalisasi,” ujarnya.

     

    Secara nasional, Kemendikdasmen mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,9 triliun pada 2025 untuk merevitalisasi sekitar 16 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Sementara pada 2026, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran Rp14 triliun guna melanjutkan program tersebut.

     

    Bupati Jember Muhammad Fawait mengungkapkan, saat awal menjabat, lebih dari 1.500 gedung sekolah di Kabupaten Jember berada dalam kondisi rusak berat. Karena itu, pihaknya segera mengajukan perbaikan ke Kemendikdasmen RI.

     

    “Alhamdulillah, di era Presiden Prabowo Subianto, Kabupaten Jember menerima program revitalisasi sekolah terbesar di Indonesia,” seru Fawait dalam sambutannya.

     

    Ia menambahkan, pada 2026 Pemkab Jember kembali mengajukan lebih dari 300 sekolah untuk memperoleh bantuan revitalisasi serupa. Pemerintah daerah pun menargetkan peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui program tersebut, sehingga sarana belajar yang layak dapat dinikmati seluruh siswa di Jember.

    (erman)

  • Pasir Hitam Pantai Pancer Puger Tertutup Sampah Kiriman, Wisatawan Mengeluh

    Pasir Hitam Pantai Pancer Puger Tertutup Sampah Kiriman, Wisatawan Mengeluh

    JEMBER – Hamparan pasir hitam di Pantai Pancer, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tertutup tumpukan sampah kiriman. Kondisi tersebut dikeluhkan wisatawan karena mengganggu kenyamanan dan merusak pemandangan kawasan wisata andalan Jember selatan itu.

     

    Tumpukan sampah terlihat menghampar di sepanjang garis pantai. Bau tidak sedap tercium terutama saat sampah mulai mengering atau membusuk di bawah terik matahari

     

    Berdasarkan informasi di lapangan, persoalan sampah di Pantai Pancer terjadi hampir setiap tahun dan memuncak pada musim hujan. Sampah yang menumpuk diduga kuat merupakan kiriman dari wilayah hulu yang terbawa arus sungai hingga ke muara.

     

    Sedikitnya ada empat sungai besar yang bermuara di kawasan tersebut, yakni Sungai Bedadung, Sungai Besini, Sungai Gumukmas, dan Sungai Kencong.

     

    Jenis sampah yang terbawa beragam, mulai dari plastik, botol air mineral, popok bayi, ban bekas, hingga material organik seperti batang kayu dan rumpun bambu berukuran besar.

     

    Selain mengganggu estetika wisata, pencemaran tersebut berdampak terhadap ekosistem pesisir. Di sekitar muara dilaporkan ditemukan bangkai udang, kepiting, dan lobster yang diduga mati akibat kondisi perairan yang tercemar.

     

    Nelayan setempat juga mengeluhkan sampah plastik dan kayu yang kerap tersangkut pada baling-baling mesin perahu. Kondisi itu berisiko menyebabkan kerusakan mesin dan membahayakan keselamatan saat melaut.

     

    Dampak lainnya dirasakan pelaku usaha di sekitar pantai. Sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan omzet karena berkurangnya jumlah kunjungan wisatawan.

     

    Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama unsur TNI AL, Polri, dan relawan secara berkala menggelar aksi bersih pantai, termasuk dalam momentum World Clean Up Day dan peringatan HUT Armada RI.

     

    Pada Februari 2026, direncanakan aksi bersih pantai serentak dengan melibatkan alat berat untuk mengangkut sampah kayu berukuran besar.

     

    Meski demikian, warga dan nelayan menilai upaya tersebut belum menyentuh akar persoalan. Mereka mendorong adanya edukasi intensif kepada masyarakat di wilayah hulu sungai agar tidak membuang sampah ke aliran sungai, serta pembangunan infrastruktur penjaring sampah di area muara sebelum limbah masuk ke kawasan wisata.

    Tanpa penanganan menyeluruh dari hulu hingga hilir, persoalan sampah di Pantai Pancer Puger diperkirakan akan terus berulang setiap musim hujan. ( laili)

  • Kecaman Keras LPK-RI Terhadap Kelalaian Legalitas Kuasa Hukum Mizuho Leasing Dalam Sidang Ke – 4 di PN Surabaya

    Kecaman Keras LPK-RI Terhadap Kelalaian Legalitas Kuasa Hukum Mizuho Leasing Dalam Sidang Ke – 4 di PN Surabaya

    Surabaya, 19 Februari 2026 – Sidang ke-4 perkara antara Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) melawan PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk dan turut melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional kembali memicu kecaman keras dari LPK-RI. Hal ini disebabkan oleh sikap tidak profesional dan kelalaian serius dari pihak kuasa hukum Mizuho Leasing yang hingga sidang ke-4 masih belum mampu melengkapi dokumen legalitas yang secara tegas telah diperintahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

     

    Victor Darmawan Perwakilan DPP LPK-RIVmenilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap proses peradilan, pengabaian terhadap kewibawaan Majelis Hakim, serta indikasi kuat ketidaksiapan dan ketidakpatuhan terhadap hukum acara yang berlaku di Republik Indonesia.

     

    KECAMAN TEGAS Victor LPK-RI menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas fakta bahwa hingga sidang ke-4:

    Kuasa hukum Mizuho Leasing tidak mampu menunjukkan legal standing yang sah dan lengkap, sebagaimana diperintahkan Majelis Hakim,

    Perintah Majelis Hakim yang bersifat wajib justru diabaikan tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum.

     

    Kondisi ini menyebabkan terhambatnya proses peradilan dan menghambat upaya pencari keadilan, khususnya bagi konsumen yang dirugikan.

     

    Victor Darmawan menegaskan “Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini adalah bentuk nyata ketidak patuhan terhadap perintah pengadilan. Kami mengecam keras sikap kuasa hukum Mizuho Leasing yang menunjukkan ketidakseriusan dan ketidakpatuhan terhadap hukum.

     

    Pengadilan adalah lembaga terhormat, bukan tempat untuk mempermainkan proses hukum.

    INDIKASI PELANGGARAN PRINSIP HUKUM DAN ITIKAD TIDAK BAIK

    LPK-RI menilai bahwa kegagalan berulang dalam melengkapi legalitas kuasa hukum dapat dikategorikan sebagai:

    Pelanggaran terhadap Pasal 123 HIR, yang mengatur kewajiban kuasa hukum untuk menunjukkan surat kuasa khusus yang sah, Legalitas yang sah ketika di Subtitusikan maupun ada pergantian Kuasa dari Pihak Mizuho, serta

    Pelanggaran terhadap prinsip itikad baik dalam proses peradilan dan

    Bentuk obstruction of justice secara tidak langsung, karena menghambat jalannya persidangan secara efektif dan efisien.

     

    Lebih jauh Endras David ketua LPK-RI Kediri menegaskan sikap ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan dan integritas lembaga pembiayaan yang berada di bawah pengawasan OJK, serta efektivitas pengawasan regulator terhadap lembaga jasa keuangan yang menjadi pihak dalam sengketa hukum dengan konsumen.

     

    PERINGATAN KERAS DAN TUNTUTAN LPK-RI

    LPK-RI secara tegas menyatakan:

    Mendesak Majelis Hakim untuk bersikap tegas terhadap pihak tanpa penundaan;

    Mendesak OJK untuk tidak tinggal diam dan mengevaluasi integritas serta kepatuhan lembaga pembiayaan di bawah pengawasannya;

    Menegaskan bahwa LPK-RI akan mengawal perkara ini hingga tuntas dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelecehan terhadap hukum dan hak-hak konsumen.

     

    LPK-RI menegaskan komitmennya untuk berdiri di garis depan dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan konsumen. Setiap upaya untuk menghambat proses hukum akan dilawan secara tegas, terbuka, dan tanpa kompromi.

     

    Di akhir Wawancara Victor menegaskan

    “Kami tidak akan mundur. Kami tidak akan diam. Hukum harus ditegakkan, dan siapapun yang mencoba menghindar dari kewajiban hukum akan kami kawal sampai tuntas sampai konsumen mendapatkan kepastian Hukum. ( red)

  • Digelar di Paddy Mars Denpasar, Mini LOP AFC Jadi Momentum Konsolidasi Tim dan Persiapan Ekspansi di Bali

    Digelar di Paddy Mars Denpasar, Mini LOP AFC Jadi Momentum Konsolidasi Tim dan Persiapan Ekspansi di Bali

    Denpasar, Bali –  Suasana penuh semangat dan energi luar biasa terasa di Resto Paddy Mars, milik Ibu Ari, salah satu member AFC yang tengah bersiap menjadi Mobile Stokis. Mini LOP (Leadership Orientation Program) AFC yang digelar oleh tim Ibu Widya Kerti sukses besar dan menjadi momentum kebangkitan tim AFC Bali.

     

    Acara yang dihadiri sekitar 35 peserta ini berlangsung khidmat dan profesional, layaknya LOP resmi. Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sesi testimoni, hingga hiburan dari beberapa rekan yang turut menyemarakkan suasana dengan penampilan bernyanyi.

     

    Dipandu Langsung oleh Dokter Luigi

    Acara dipandu dari awal hingga akhir oleh Dokter Luigi, yang membawakan materi dengan penuh semangat dan karisma. Seluruh peserta memenuhi ruangan Paddy Mars dan menyimak dengan serius setiap penjelasan yang disampaikan.

     

    Tidak hanya sekadar hadir, para peserta juga aktif mengikuti sesi table top setelah acara utama, menunjukkan antusiasme dan keseriusan untuk berkembang serta berprestasi di AFC.

     

    Sorotan khusus tertuju pada dua peserta kembar berusia 18 tahun, Nana dan Tata. Meski masih sangat muda, keduanya menunjukkan keseriusan luar biasa dalam menyimak materi dan mengikuti sesi lanjutan.

     

    Menariknya, hingga saat ini belum ada pasangan anak kembar di AFC yang secara serius membangun bisnis bersama. Nana dan Tata berpotensi mencetak sejarah sebagai kembar pertama yang berprestasi gemilang di AFC.

     

    Tak hanya menjadi peserta, keduanya juga turut membantu sebagai videografer dadakan dalam acara tersebut. Kontribusi mereka mendapat apresiasi khusus dari seluruh panitia.

     

    Kepemimpinan Solid Ibu Widya Kerti

    Kesuksesan Mini LOP ini tidak lepas dari kerja keras Ketua Panitia, Ibu Widya Kerti, bersama suaminya, Bapak Ketut. Meski acara ini merupakan Mini LOP untuk tim internalnya sendiri, persiapan dilakukan dengan sangat matang dan profesional.

     

    Dalam sambutannya, Ibu Widya Kerti menyampaikan:

    > “Terima kasih banyak atas dukungannya. Acara Mini LOP di Resto Paddy Mars hari ini telah berjalan dengan lancar. Terima kasih kepada Dokter Luigi yang sudah meluangkan waktunya hadir. Semoga ke depannya acara bisa lebih besar, lebih baik, dan semakin banyak yang bergabung di AFC.”

     

    Komitmen pun langsung ditegaskan:

    Mini LOP ke-2 akan digelar pada 5 Maret 2026, kembali bertempat di Paddy Mars, dan tetap diketuai oleh Ibu Widya Kerti. Targetnya jelas — acara rutin minimal satu bulan sekali sebagai bentuk konsistensi dan keseriusan membangun tim di Bali.

     

    🌏 Dukungan dari Berbagai Wilayah

    Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kota Denpasar, tetapi juga dari Kabupaten Badung, bahkan luar kota dan luar pulau. Hal ini menunjukkan bahwa semangat AFC Bali mulai menyala dan menarik perhatian yang lebih luas.

     

    Ibu Ari sebagai pemilik Paddy Mars juga menyatakan keseriusannya untuk menjalankan bisnis AFC dan mengambil posisi sebagai Mobile Stokis, langkah strategis yang akan semakin memperkuat pergerakan tim di Bali.

     

    🤲 Momentum Ramadan Penuh Berkah

    Menjelang bulan suci, seluruh panitia dan peserta juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada saudara-saudara Muslim dan Muslimat.

     

    Semoga ibadah puasa berjalan lancar, penuh keberkahan, serta membawa kesejahteraan bagi seluruh umat Muslim di Indonesia. Bagi rekan-rekan yang tidak menjalankan ibadah puasa, mari bersama memberikan dukungan dan doa agar ibadah saudara-saudara kita berjalan dengan baik.

     

    Bali Siap Bangkit!

    Mini LOP ini bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi menjadi titik awal kebangkitan tim Ibu Widya Kerti di Bali. Semangat, kolaborasi, dan komitmen sudah terlihat nyata.

    Dengan konsistensi acara bulanan, dukungan penuh panitia, serta munculnya generasi muda seperti Nana dan Tata, AFC Bali siap melesat lebih tinggi.

     

    Sampai bertemu di Mini LOP berikutnya!

    Salam sukses luar biasa! ª

     

  • Kebakaran Hebat di Belakang Saung Sate Nabila Kencong, Warga Dusun Kamaran Panik Berhamburan

    Kebakaran Hebat di Belakang Saung Sate Nabila Kencong, Warga Dusun Kamaran Panik Berhamburan

    JEMBER – Peristiwa kebakaran besar melanda sebuah rumah warga yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Dusun Kamaran, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, pada Rabu (18febuari 2026) siang. Lokasi kebakaran yang berada tepat di belakang rumah makan populer Saung Sate Nabila memicu kepanikan luar biasa di kalangan warga sekitar dan para pengguna jalan yang melintas.

     

    Kronologi Kejadian

    Api diketahui mulai muncul sekitar tengah hari dari area belakang bangunan. Kepulan asap hitam pekat yang membubung tinggi segera terlihat dari kejauhan, menandakan besarnya material yang terbakar. Berdasarkan informasi awal, api pertama kali melahap bagian dapur warung sate tersebut sebelum akhirnya merembet ke bangunan rumah induk milik warga.

     

    Warga yang menyadari munculnya api segera berupaya memadamkan kobaran si jago merah dengan alat seadanya (gotong royong) sambil menunggu bantuan petugas datang. Mengingat lokasi yang berada di kawasan padat pemukiman, warga merasa khawatir api akan terus merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

     

    Upaya Pemadaman

    Mendapat laporan dari masyarakat, satu unit armada pemadam kebakaran dari Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kencong segera diterjunkan ke lokasi kejadian. Petugas bergerak cepat melakukan pelokalisiran api agar tidak meluas ke area dapur yang dipenuhi material mudah terbakar. Setelah berjuang melawan kobaran api, petugas akhirnya berhasil menguasai keadaan dan melanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa bara api yang berpotensi menyulut kebakaran susulan.

     

    Dampak dan Investigasi

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian materiil ditaksir cukup besar lantaran sebagian bangunan dapur dan perlengkapan warung hangus tak bersisa. Pihak kepolisian setempat dari Polsek Kencong masih melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian (olah TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

     

    Meski penyebab resmi masih diselidiki, dugaan sementara mengarah pada adanya korsleting listrik atau arus pendek di area dapur. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat penting bagi warga untuk selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala guna mencegah terjadinya musibah serupa.

    ( laili)

  • LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN REPUBLIK INDONESIA (LPK-RI) KABUPATEN JEMBER  SINERGITAS DENGAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DALAM PENGAWASAN PERUMAHAN DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

    LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN REPUBLIK INDONESIA (LPK-RI) KABUPATEN JEMBER SINERGITAS DENGAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DALAM PENGAWASAN PERUMAHAN DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

    JEMBER, 18 Februari 2026 dalam rangka memperkuat perlindungan konsumen di sektor perumahan, LPK-RI menyatakan komitmennya untuk bersinergi dan berkoordinasi aktif dengan Dinas Perumahan Dan kawasan permukiman dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan penyelenggaraan perumahan di wilayah kabupaten jember.

    Sinergitas ini merupakan langkah konkret dalam memastikan setiap developer perumahan memenuhi kewajiban hukumnya, menjamin kualitas bangunan, serta melindungi hak-hak konsumen sebagai pembeli rumah.

     

    Berdasarkan pengaduan dan hasil investigasi awal yang diterima oleh LPK-RI Kabupaten Jember, ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah developer perumahan, antara lain:

    Pembangunan rumah yang tidak memenuhi standar teknis konstruksi

    Terjadinya kerusakan struktur bangunan, seperti retak dinding, penurunan pondasi, dan kerusakan struktur lainnya

    Pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diperjanjikan kepada konsumen

    Kelalaian developer v huni

    Tidak adanya itikad baik developer dalam memenuhi kewajiban perbaikan dan tanggung jawab hukum

    Tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kewajiban pelaku usaha dan berpotensi dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

     

    Akibat dugaan pelanggaran tersebut, konsumen mengalami kerugian nyata, antara lain:

    Kerugian materiil berupa biaya perbaikan bangunan

    Penurunan nilai properti

    Ancaman terhadap keselamatan penghuni

    Kerugian psikologis akibat ketidaknyamanan dan rasa tidak aman

    Kerugian akibat menerima bangunan yang tidak sesuai dengan perjanjian

    Kondisi ini jelas merugikan konsumen dan melanggar hak konsumen untuk memperoleh barang yang aman, layak, dan sesuai standar.

     

    Developer sebagai pelaku usaha wajib tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, antara lain

    1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

    Pasal 4: Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan

    Pasal 7: Pelaku usaha wajib menjamin mutu barang

    Pasal 8: Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar

    Pasal 19: Pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi

    2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Developer wajib membangun rumah sesuai standar teknis

    Developer wajib bertanggung jawab atas kualitas bangunan

    3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

    Bangunan wajib memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan fungsi

    4. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

    Pasal 1365: Setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian wajib mengganti kerugian

     

    Developer yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi berupa:

    – Sanksi Administratif:

    Teguran tertulis

    Perintah perbaikan bangunan

    Penghentian sementara kegiatan pembangunan

    Pencabutan izin usaha

    – Sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan/atau denda hingga Rp2.000.000.000

     

    Victor Darmawan LPK-RI Kabupaten Jember bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jember berkomitmen untuk:

    Mengawasi developer perumahan secara aktif

    Menindaklanjuti pengaduan konsumen

    Melakukan pemeriksaan lapangan

    Memastikan developer bertanggung jawab atas kewajibannya

    Memberikan perlindungan hukum kepada konsumen

    Mencegah terjadinya kerugian konsumen di masa mendatang

     

    Victor juga menegaskan bahwa setiap developer wajib mematuhi ketentuan hukum dan bertanggung jawab atas kualitas bangunan yang dipasarkan kepada masyarakat.

    LPK-RI tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang merugikan konsumen, dan akan mengambil langkah hukum yang diperlukan, termasuk pelaporan kepada instansi pemerintah, gugatan perdata, maupun langkah hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Ketua DPC LPK-RI Jember Bambang Hariyadi menyampaikan Sinergitas antara LPK-RI Kabupaten Jember dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jember diharapkan dapat menciptakan iklim pembangunan perumahan yang sehat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan konsumen.

    Perlindungan konsumen merupakan amanat undang-undang dan menjadi tanggung jawab bersama demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum.

    ( red)