Blog

  • Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Pemberangkatan TKW, Warga Jember Lapor Polisi

    Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Pemberangkatan TKW, Warga Jember Lapor Polisi

    JEMBER – Dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan mencuat di Kabupaten Jember. Seorang warga bernama Mat Tinggal melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Jember setelah mendapati tanda tangannya diduga dicatut tanpa izin dalam dokumen resmi terkait pemberangkatan istrinya sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Arab Saudi.

     

    Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat tertanggal 28 April 2026, pelapor yang merupakan warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, mengaku tidak pernah menandatangani surat keterangan yang mencantumkan persetujuan dirinya.

     

    Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar Februari 2026. Dalam laporannya, Mat Tinggal menyebut adanya surat keterangan dari Kepala Desa Mulyorejo dengan nomor 474.4/117/Pem/VI/2026 tertanggal 15 Februari 2026. Dalam dokumen itu tercantum tanda tangan atas nama dirinya sebagai pihak yang memberikan izin, padahal ia menegaskan tidak pernah merasa menandatangani dokumen tersebut.

     

    “Pelapor kaget karena ada tanda tangan atas namanya yang digunakan sebagai syarat administrasi pemberangkatan istrinya ke luar negeri,” demikian isi laporan singkat yang tercantum dalam dokumen kepolisian.

     

    Lebih lanjut, setelah dikonfirmasi kepada istrinya yang saat ini bekerja di Arab Saudi, diketahui bahwa dokumen tersebut diduga diperoleh sebelum keberangkatan oleh pihak tertentu. Kini, kondisi sang istri dilaporkan sedang sakit dan berkeinginan untuk pulang ke Indonesia, namun terkendala administrasi dari perusahaan penyalur tenaga kerja.

     

    Akibat kejadian ini, pelapor mengaku mengalami kerugian secara immateriil, termasuk tekanan psikologis dan kesulitan dalam mengurus kepulangan istrinya.

     

    Kasus ini kini dalam penanganan Polres Jember. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses penerbitan dokumen tersebut.

     

    Kasus ini juga menambah sorotan terhadap pengawasan administrasi dalam proses pemberangkatan pekerja migran, khususnya terkait keabsahan dokumen dan perlindungan hak keluarga yang ditinggalkan.

    ( red)

  • Kasus Tanah Kalibaru Menguat, Dugaan Salah Objek dan Pemalsuan Dokumen Diadukan ke Polda Jawa Timur

    Kasus Tanah Kalibaru Menguat, Dugaan Salah Objek dan Pemalsuan Dokumen Diadukan ke Polda Jawa Timur

    Surabaya, 27 April 2026 — Sengketa pertanahan yang melibatkan ahli waris Mulyo Utomo dan Sunarya (Sunarja) asal Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, memasuki babak baru. Kuasa hukum bersama para ahli waris resmi mengadukan dugaan kekeliruan objek tanah serta indikasi pemalsuan dokumen ke Polda Jawa Timur.

     

    Pengaduan tersebut masih bersifat awal, menyusul masih adanya sejumlah dokumen administratif yang tengah dilengkapi oleh pihak pelapor. Meski demikian, langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa perkara akan dibawa ke ranah hukum secara lebih serius.

     

    Rombongan diterima oleh petugas piket Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Dalam pemaparannya, kuasa hukum menguraikan kronologi perkara disertai dokumen awal yang mengarah pada dugaan adanya kesalahan objek dalam transaksi atau administrasi pertanahan, serta potensi pemalsuan dokumen terkait status ahli waris.

     

    Kuasa hukum ahli waris, Winarsih atau yang akrab disapa Bunda Bali, menegaskan bahwa pihaknya sejatinya telah siap membuat laporan resmi. Namun, demi memperkuat dasar hukum, pelaporan ditunda sementara hingga seluruh bukti dinilai lengkap.

     

    “Kami memilih langkah pengaduan terlebih dahulu sambil melengkapi data. Dari komunikasi dengan penyidik, ada gambaran awal yang cukup memberikan keyakinan bahwa perkara ini bisa ditindaklanjuti,” ujarnya di Mapolda Jatim.

     

    Ia juga menyampaikan optimisme bahwa kasus ini akan menemukan titik terang, terutama terkait dugaan salah objek tanah yang dinilai merugikan hak para ahli waris, serta indikasi pemalsuan dokumen yang berpotensi mengandung konsekuensi pidana.

     

    Dalam waktu dekat, pihak kuasa hukum berencana kembali ke Mapolda Jatim untuk meningkatkan status pengaduan menjadi laporan resmi. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini secara objektif dan transparan.

     

    Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait materi pengaduan tersebut. Namun, perhatian publik terhadap kasus ini terus meningkat, mengingat potensi implikasi hukum yang luas dalam sengketa pertanahan di wilayah Banyuwangi.

    ( red)

  • Servis Gratis Yamaha di Pancakarya Berujung Polemik, Dugaan Pungutan Liar dan Kompensasi Rp500 Ribu Dipertanyakan

    Servis Gratis Yamaha di Pancakarya Berujung Polemik, Dugaan Pungutan Liar dan Kompensasi Rp500 Ribu Dipertanyakan

    Jember – Kegiatan servis gratis sepeda motor oleh pihak Yamaha di Balai Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, yang digelar pada Sabtu (25/4/2026), berubah menjadi polemik. Agenda yang semula bertujuan membantu masyarakat dan mendukung geliat UMKM lokal itu justru diwarnai protes panitia cek sound (sound horeg) serta munculnya dugaan pungutan liar oleh oknum perangkat desa.

     

    Acara tersebut merupakan kolaborasi antara PT Aulan Jaya Audio dan Remaja Masjid Baitul Gufron Desa Pancakarya. Selain menghadirkan hiburan melalui cek sound, kegiatan ini juga dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi warga dengan menghadirkan bazar UMKM.

     

    Namun di tengah persiapan, muncul persoalan ketika diduga ada perangkat desa yang memungut biaya sebesar Rp500 ribu tanpa sepengetahuan panitia maupun Penjabat (PJ) Kepala Desa Pancakarya. Kondisi ini memicu kegaduhan dan kekecewaan dari pihak penyelenggara.

     

    Ketua Remaja Masjid Baitul Gufron, Imron, menyampaikan keberatannya atas dugaan pungutan tersebut. Ia menilai praktik seperti ini mencederai semangat transparansi dan gotong royong dalam kegiatan masyarakat.

     

    “Kalau memang ada kontribusi, harusnya jelas dan terbuka. Apalagi jika PJ kepala desa tidak mengetahui, ini patut dipertanyakan. Kami mendorong adanya audit internal agar alur keuangan desa transparan,” ujarnya.

     

    Menurut Imron, kegiatan cek sound dan bazar UMKM sebenarnya memberikan dampak positif bagi warga. Kehadiran pengunjung dalam jumlah besar mampu meningkatkan omzet pedagang kecil, mulai dari makanan, minuman, hingga produk kerajinan lokal.

     

    Di sisi lain, PJ Kepala Desa Pancakarya, Murka’i, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan izin resmi terhadap kegiatan servis gratis Yamaha. Ia menjelaskan bahwa izin diberikan setelah menerima permohonan tertulis serta koordinasi langsung dengan pihak Yamaha.

     

    “Saya menerima surat permohonan pada Kamis, lalu Jumat mereka datang berkoordinasi. Karena kegiatan ini untuk masyarakat, saya izinkan, tapi hanya sampai waktu duhur karena malamnya sudah ada agenda lain di balai desa,” jelasnya.

     

    Terkait isu adanya uang kompensasi sebesar Rp500 ribu, Murka’i mengakui telah mendengar informasi tersebut, namun menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung.

     

    “Silakan ditelusuri ke pihak Yamaha. Siapa yang menerima dan menandatangani kwitansi, pasti ada datanya,” tegasnya.

     

    Sementara itu, pihak Yamaha yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pemberian dana kompensasi kepada pemerintah desa. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kwitansi penerimaan ditandatangani oleh Mukhlis selaku Kaur Umum dan Tata Usaha Desa Pancakarya.

     

    Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai peruntukan dana tersebut. Polemik ini pun masih bergulir, dengan desakan dari panitia dan masyarakat agar pemerintah desa segera memberikan klarifikasi terbuka serta memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    ( laili black)

  • Sengketa Tanah Kalibaru Manis, Dugaan Salah Objek dan Tertutupnya Data Desa Disorot   Kuasa hukum menemukan perbedaan objek dalam transaksi jual beli, sementara permintaan pembukaan letter C tak kunjung dipenuhi. Proses verifikasi di lapangan dinilai belum menyentuh akar persoalan.   Sengketa tanah di Desa Kalibaru Manis, Banyuwangi, mengemuka di tengah dugaan kesalahan objek dalam transaksi jual beli. Kuasa hukum ahli waris menyebut terdapat perbedaan antara data dalam dokumen dengan lokasi lahan yang kini dikuasai, sementara akses terhadap data dasar di tingkat desa justru belum terbuka secara menyeluruh.

    Sengketa Tanah Kalibaru Manis, Dugaan Salah Objek dan Tertutupnya Data Desa Disorot Kuasa hukum menemukan perbedaan objek dalam transaksi jual beli, sementara permintaan pembukaan letter C tak kunjung dipenuhi. Proses verifikasi di lapangan dinilai belum menyentuh akar persoalan. Sengketa tanah di Desa Kalibaru Manis, Banyuwangi, mengemuka di tengah dugaan kesalahan objek dalam transaksi jual beli. Kuasa hukum ahli waris menyebut terdapat perbedaan antara data dalam dokumen dengan lokasi lahan yang kini dikuasai, sementara akses terhadap data dasar di tingkat desa justru belum terbuka secara menyeluruh.

    Banyuwangi – Sengketa kepemilikan tanah kembali terjadi di Dusun Sumber Beringin, RT 001/RW 009, Desa Kalibaru Manis, Kabupaten Banyuwangi. Permasalahan ini diduga dipicu oleh adanya ketidaksesuaian objek dalam proses jual beli tanah antara pihak penjual dan pembeli.

     

    Kuasa hukum ahli waris almarhum Mulyo Utomo dari Trust Legal Law Firm, Winarsih atau yang dikenal sebagai Bunda Bali, bersama Biis, SH, menyampaikan bahwa terdapat indikasi kuat kesalahan objek dalam transaksi tersebut. Menurutnya, tanah yang diperjualbelikan oleh Sukarja kepada Muhammad Romli tidak sesuai dengan lokasi tanah yang saat ini dikuasai.

     

    “Objek yang tercantum dalam transaksi berada pada Petok 990 Persil 230 are. Namun, tanah yang kini dikuasai justru berada di Petok 989 atau Persil 225. Perbedaan ini menunjukkan adanya dugaan kekeliruan objek,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

     

    Ia menegaskan bahwa tanah yang saat ini disengketakan merupakan milik Mulyo Utomo dan belum pernah diperjualbelikan kepada pihak mana pun.

     

    Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti peran pemerintah desa setempat yang dinilai belum optimal dalam membantu penyelesaian masalah. Mereka mengaku telah dua kali mengajukan permohonan resmi sejak 1 Januari untuk membuka buku krawangan atau letter C sebagai dasar verifikasi data tanah, namun belum mendapat respons yang jelas.

     

    “Jika sejak awal data desa dibuka dan kedua pihak dipertemukan, persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan lebih cepat dan transparan,” kata Winarsih.

     

    Pada hari yang sama, telah dilakukan pengecekan lapangan dengan melibatkan aparat kepolisian, pihak kecamatan, pemerintah desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pihak terkait lainnya. Namun, menurut kuasa hukum, pemeriksaan tersebut belum menyentuh keseluruhan aspek penting.

     

    “Pengecekan hanya difokuskan pada satu titik tanah yang disengketakan, tanpa membandingkan dengan objek awal dalam dokumen transaksi. Verifikasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh, termasuk mencocokkan data di kantor desa,” tambahnya.

     

    Sebagai tindak lanjut, pihak kuasa hukum berencana melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur serta mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada instansi terkait.

     

    Mereka berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, khususnya ahli waris yang merasa dirugikan.

    ( erman)

  • Bupati Jember Optimistis RSD dr. Soebandi Tembus RS Tipe A, Layanan Kian Unggul

    Bupati Jember Optimistis RSD dr. Soebandi Tembus RS Tipe A, Layanan Kian Unggul

    Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan apresiasi atas peningkatan kualitas layanan di RSD dr. Soebandi. Ia menilai rumah sakit milik Pemkab Jember tersebut kini menunjukkan kemajuan signifikan dan kembali menjadi fasilitas kesehatan unggulan di wilayah Tapal Kuda.

     

    Pernyataan itu disampaikan dalam agenda rutin Pro Gus’e Update, Kamis (23/4/2026), di hadapan jajaran pejabat Pemkab Jember, pimpinan rumah sakit daerah, serta insan media.

     

    Gus Fawait mengungkapkan pengalamannya selama bertahun-tahun menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Surabaya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur. Namun, menurutnya, pengalaman terbaru saat dirawat di RSD dr. Soebandi memberikan kesan yang berbeda.

     

    “Pelayanan, SDM, dan fasilitas di sini sudah sangat baik. Bahkan tidak kalah dengan rumah sakit besar di Surabaya. Ini tanda bahwa RSD dr. Soebandi sudah kembali ke jalur yang tepat sebagai rumah sakit unggulan,” ujarnya.

     

    Ia menegaskan, RSD dr. Soebandi kini layak menjadi rumah sakit rujukan utama, tidak hanya untuk masyarakat Jember, tetapi juga kawasan Tapal Kuda yang mencakup beberapa kabupaten di sekitarnya.

     

    Selain itu, Bupati juga menyoroti perkembangan positif dua rumah sakit daerah lainnya, yakni Rumah Sakit Balung dan Rumah Sakit Kalisat. Berdasarkan laporan yang diterima, kedua fasilitas tersebut mengalami peningkatan kinerja dan kondisi manajemen yang semakin sehat.

     

    “Ke depan, tiga rumah sakit daerah ini diharapkan menjadi satu ekosistem layanan kesehatan yang kuat. Dampaknya tidak hanya pada pelayanan masyarakat, tetapi juga pada kesejahteraan tenaga medis,” jelasnya.

     

    Lebih lanjut, ia menyebut bahwa RSD dr. Soebandi saat ini berstatus sebagai rumah sakit tipe B pendidikan dan ditargetkan naik menjadi tipe A pada 2029. Dengan dukungan sekitar 160 dokter, termasuk puluhan dokter spesialis dan subspesialis, rumah sakit ini dinilai memiliki modal kuat untuk mencapai target tersebut.

     

    Prestasi lainnya, RSD dr. Soebandi juga ditunjuk sebagai penyelenggara program Hospital Based Education oleh Kementerian Kesehatan. Penunjukan ini menempatkan rumah sakit tersebut sebagai salah satu dari sedikit rumah sakit di Indonesia yang dipercaya menjalankan program pendidikan berbasis layanan.

     

    Di Jawa Timur, RSD dr. Soebandi menjadi salah satu dari dua rumah sakit yang terpilih bersama RSUD Dr. Soetomo. Secara nasional, hanya 13 rumah sakit yang lolos seleksi dari ratusan kandidat.

     

    “Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Jember. Artinya, kita telah diakui dari sisi kualitas SDM dan teknologi layanan kesehatan,” tegasnya.

     

    Dengan adanya program tersebut, masyarakat Jember kini memiliki peluang lebih luas untuk menempuh pendidikan dokter spesialis, baik melalui perguruan tinggi seperti Universitas Jember maupun langsung melalui rumah sakit daerah.

     

    Bupati berharap, capaian ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan guna menghadirkan layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Jember.

    ( erman)

  • Konflik Memanas di Jember Selatan, Warga dan Elemen Sipil Kompak Desak PT Imasco Ditutup

    Konflik Memanas di Jember Selatan, Warga dan Elemen Sipil Kompak Desak PT Imasco Ditutup

    Jember – Kesabaran warga Jember Selatan tampaknya sudah habis masa berlakunya. Setelah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan kontroversi operasional PT Imasco, kini suara warga tak lagi berupa keluhan lirih—melainkan ledakan terbuka yang siap mengguncang. Dalam satu komando bertajuk Jember Selatan Bersatu (JSB), perlawanan rakyat berubah menjadi ultimatum keras: tutup PT Imasco, atau bersiap menghadapi gelombang aksi tanpa kompromi.

     

    Tak ada lagi ruang abu-abu. Fakta di lapangan yang disaksikan langsung pada 17 April 2026 oleh Ketua MAKI Jawa Timur dan elemen Laskar Jahanam Jember mempertegas satu hal: apa yang selama ini dikeluhkan warga bukan isapan jempol. Dugaan dampak lingkungan, gangguan sosial, hingga janji perusahaan yang tak kunjung terealisasi menjadi bahan bakar kemarahan yang kini tak bisa lagi dipadamkan dengan narasi normatif.

     

    Sehari setelahnya, 18 April 2026, 12 desa menyatukan barisan. Bukan sekadar forum warga, melainkan konsolidasi kekuatan rakyat yang siap bergerak terstruktur, terukur, dan—yang paling penting—tak lagi bisa diabaikan. Nama Jember Selatan Bersatu kini bukan simbol, tapi sinyal bahaya bagi pihak-pihak yang selama ini memilih diam.

     

    Puncaknya akan terjadi pada Minggu, 26 April 2026 di Lapangan Desa Kasiyan Timur (Lapangan Kapuran). Ribuan warga dipastikan hadir. Namun ini bukan sekadar acara kumpul-kumpul atau seremoni kosong. Ini adalah panggung perlawanan. Deklarasi terbuka bahwa rakyat tidak lagi percaya pada janji, dan tidak lagi takut pada tekanan.

     

    Aksi Demo Akbar kini bukan lagi kemungkinan—melainkan keniscayaan. Seluruh perangkat aksi tengah disiapkan secara sistematis. Dari struktur organisasi hingga satuan tugas, semua dirancang untuk satu tujuan: menekan sampai PT Imasco benar-benar berhenti beroperasi.

     

    MAKI Jawa Timur dan Laskar Jahanam Jember bahkan sudah mengambil langkah lebih jauh. Jalur nasional mulai digedor. Komunikasi dengan Komisi XII DPR RI hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dibuka. Tujuannya jelas—membawa persoalan ini keluar dari “peti senyap” daerah ke meja nasional, agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi di Jember Selatan.

     

    Tak berhenti di situ, tekanan juga diarahkan ke pusat kekuasaan. Surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto tengah disiapkan. Pesannya sederhana tapi keras: negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi jika rakyatnya sendiri merasa dirugikan.

     

    Dorongan audit dan evaluasi perizinan PT Imasco juga menguat. Komnas HAM RI hingga kementerian terkait mulai dilibatkan. Pertanyaannya kini bukan lagi “ada masalah atau tidak,” melainkan seberapa besar masalah yang selama ini ditutup-tutupi.

     

    Di tengah memuncaknya situasi, satu hal menjadi terang: kepercayaan publik terhadap PT Imasco nyaris runtuh total. Janji perusahaan kini terdengar seperti rekaman lama—diputar berulang, tapi tak pernah nyata dirasakan.

     

    Ketua MAKI Jatim, Heru, menegaskan tanpa tedeng aling-aling:

     

    “Ini bukan lagi aspirasi. Ini peringatan terakhir. Kalau keadilan terus diabaikan, maka perlawanan akan jadi jawaban. Dan kami tidak akan mundur selangkah pun.”

     

    Jember Selatan kini bukan lagi wilayah yang diam. Ia telah berubah menjadi simbol perlawanan—tempat di mana rakyat berhenti berharap dan mulai bergerak.

     

    ( erman)

  • Warga 12 Desa di Jember Tolak Operasional Imasco, MAKI Jatim Telusuri Legalitas Perizinan

    Warga 12 Desa di Jember Tolak Operasional Imasco, MAKI Jatim Telusuri Legalitas Perizinan

    Jember, 18 April 2026 – Penolakan terhadap operasional pabrik semen PT Imasco Asiatic di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kian meluas. Warga dari sedikitnya 12 desa menyatakan keberatan atas aktivitas industri tersebut dalam forum konsolidasi yang difasilitasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur bersama sejumlah elemen masyarakat sipil.

     

    Dalam pertemuan yang berlangsung pada 17–18 April 2026, warga menyampaikan sejumlah keluhan yang mereka anggap berkaitan dengan keberadaan pabrik. Di antaranya kebisingan operasional, dugaan penurunan kualitas hasil panen tembakau, serta kekhawatiran terhadap dampak kesehatan.

     

    Sejumlah warga juga menyoroti minimnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam kegiatan industri tersebut. Selain itu, pelaku usaha tradisional, khususnya produksi gamping di Desa Grenden, dilaporkan mengalami penurunan aktivitas dalam beberapa waktu terakhir.

     

    Ketua MAKI Jawa Timur, Heru, mengatakan pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dokumen perizinan perusahaan. Penelusuran tersebut mencakup analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta aspek administratif lainnya.

     

    “Langkah awal yang kami lakukan adalah mengkaji dokumen yang ada. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Heru.

     

    MAKI Jatim juga mempertimbangkan membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui usulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI. Selain itu, surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia direncanakan sebagai bagian dari upaya mendorong perhatian pemerintah pusat.

     

    Sementara itu, warga menyatakan tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa aksi bersama lintas desa. Mereka berharap ada kejelasan dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait berbagai persoalan yang disampaikan.

     

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Imasco Asiatic terkait tuntutan yang disampaikan warga.

    ( erman)

  • Resmikan SPPG di Jember, BGN Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis

    Resmikan SPPG di Jember, BGN Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis

    JEMBER — Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Kamis, 16 April 2026. Peresmian ini menjadi bagian dari percepatan implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.

     

    Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan program MBG mendapat respons positif dari masyarakat. Menurut dia, antusiasme warga justru terlihat saat pemerintah turun langsung ke lapangan maupun melalui interaksi di media sosial.

     

    “Kalau kami turun langsung ke SD, SMP, bahkan saat siaran langsung di media sosial, yang ditanyakan masyarakat adalah kapan mendapatkan MBG,” ujar Fawait.

     

    Program MBG merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Selain itu, program ini juga dinilai memiliki dampak ekonomi yang signifikan di daerah.

     

    Fawait memperkirakan, jika program berjalan optimal, perputaran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui MBG di Jember dapat mencapai hampir Rp4 triliun per tahun. Nilai tersebut mendekati total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember yang sekitar Rp4,3 triliun.

     

    “Perputaran ekonomi ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pada akhirnya berdampak pada pengentasan kemiskinan,” katanya.

     

    Pemerintah Kabupaten Jember, kata dia, juga berencana mengoptimalkan penggunaan bahan pangan lokal dalam operasional SPPG. Langkah ini diharapkan dapat memperluas manfaat ekonomi program bagi masyarakat setempat.

     

    Ia menilai kekhawatiran terhadap potensi inflasi akibat program tersebut tidak perlu berlebihan selama tetap terkendali dan berada di bawah laju pertumbuhan ekonomi.

     

    Sementara itu, Dadan Hindayana menyebut Jember sebagai salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan program MBG. Ia memperkirakan, untuk menjangkau seluruh sasaran penerima, daerah ini membutuhkan sekitar 400 unit SPPG.

     

    Menurut dia, setiap unit SPPG akan mengelola anggaran sekitar Rp1 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen dialokasikan untuk pembelian bahan baku pangan lokal, 20 persen untuk biaya operasional termasuk insentif relawan, dan 10 persen untuk pengembalian investasi.

     

    “Struktur pembiayaan ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memastikan keberlanjutan program,” ujarnya.

    ( erman)

  • Muhamad Sholeh Nahkodai Projo Jatim 2026–2031, Konferda di Malang Tegaskan Soliditas Organisasi

    Muhamad Sholeh Nahkodai Projo Jatim 2026–2031, Konferda di Malang Tegaskan Soliditas Organisasi

    Malang — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Jawa Timur resmi memiliki kepengurusan baru periode 2026–2031. Penetapan sekaligus pelantikan dilakukan dalam Konferensi Daerah (Konferda) Projo Jatim 2026 yang digelar di THE 1O1 Malang OJ, Minggu (12/4/2026).

     

    Dalam forum tersebut, Muhamad Sholeh ditetapkan sebagai Ketua DPD Projo Jawa Timur melalui mekanisme musyawarah mufakat dan aklamasi. Ia akan memimpin organisasi relawan tersebut selama lima tahun ke depan.

     

    Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, didampingi Sekretaris Jenderal DPP Projo, Fredy Manik. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan 38 DPC Projo se-Jawa Timur serta unsur pemerintah daerah.

     

    Dalam sambutannya, Budi Arie menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan baru sekaligus menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi.

     

    “Selamat kepada Ketua DPD Projo Jawa Timur dan seluruh jajaran yang telah dilantik. Forum Konferda ini merupakan wadah strategis untuk mengambil keputusan organisasi demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

     

    Ia menegaskan bahwa Projo harus terus bergerak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, organisasi ini memiliki peran penting sebagai bagian dari dinamika politik nasional.

     

    “Pengurus yang baru harus mampu menggerakkan roda organisasi. Projo adalah barometer politik yang lahir dari rakyat dan untuk rakyat,” tegasnya.

     

    Adapun susunan kepengurusan DPD Projo Jawa Timur periode 2026–2031 terdiri dari berbagai bidang strategis, mulai dari organisasi, UMKM, pertanian, media dan komunikasi, hingga bidang digital dan ekonomi kreatif.

     

    Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan Projo Jawa Timur semakin solid dan mampu memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan serta aspirasi masyarakat di tingkat daerah.

    ( erman)

  • Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD Serap Aspirasi Kepala Desa

    Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD Serap Aspirasi Kepala Desa

    MOJOKERTO – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menerima kunjungan silaturahmi Ketua dan Pengurus Persatuan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Jumat (10/4/26).

     

    Kegiatan ini dihadiri sekitar 19 peserta, terdiri dari pejabat utama Polres Mojokerto serta para kepala desa (Kades) yang tergabung dalam PKD Kabupaten Mojokerto.

     

    Kapolres Mojokerto menyampaikan Polres Mojokerto Polda Jatim akan terus berkomitmen untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan instansi lintas sektor termasuk para kepala desa.

     

    Ia menekankan pentingnya masukan dari para Kades sebagai representasi masyarakat di tingkat bawah.

     

    “Dengan tagline Polisi Mojokerto, Polisi Rakyat, kami ingin mengetahui potret riil Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari para kepala desa,”ungkap AKBP Andi.

     

    Ia juga menyinggung langkah penegakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan praktik pemerasan.

     

    Mantan Kapolres Batu itu berharap, para kepala desa dapat memberikan pandangan serta informasi terkait fenomena tersebut, mengingat para Kades kerap menjadi pihak yang terdampak.

     

    Selain itu, Kapolres Mojokerto membuka ruang dialog bagi para Kades untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa masing-masing.

     

    Sementara itu, Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, H. Miftachuddin, S.T., menyampaikan apresiasi atas undangan dan keterbukaan Polres Mojokerto Polda Jatim dalam menjalin komunikasi dengan para kepala desa.

     

    Ia mengungkapkan bahwa peran Bhabinkamtibmas selama ini dinilai sangat aktif dan membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa.

     

    Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pedesaan.

     

    “Terkait penertiban oknum wartawan maupun LSM yang meresahkan, kami sangat mendukung langkah tegas dari Polres Mojokerto. Banyak kepala desa yang mengalami intimidasi, sehingga menghambat jalannya program pembangunan,” jelasnya.

     

    Ia juga berharap agar penegakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten, mengingat masih adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu kepada kepala desa.

     

    Dalam kesempatan tersebut, para kepala desa juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Mojokerto Polda Jatim khususnya dalam pengamanan Idul Fitri melalui pos pelayanan dan pengamanan, termasuk di rest area Cangar yang dinilai sangat membantu masyarakat.

     

    Kegiatan silaturahmi ditutup dengan ramah tamah, mencerminkan terjalinnya komunikasi yang harmonis antara Polres Mojokerto dan PKD Kabupaten Mojokerto.

     

    Diharapkan, sinergitas ini dapat terus terjaga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mojokerto. ( erman)