JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” yang digelar di Kantor Samsat Bersama Jember Timur, Kecamatan Patrang. Program tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan humanis kepada masyarakat.
Dalam kegiatan itu, sejumlah personel Satlantas diterjunkan langsung untuk mendampingi masyarakat yang tengah mengurus administrasi kendaraan bermotor. Petugas tampak aktif memberikan arahan terkait prosedur pelayanan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan resmi tanpa adanya pungutan liar maupun praktik percaloan.
Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata menegaskan, program “Polantas Menyapa” merupakan implementasi nyata semangat Transformasi Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Program ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menghadirkan layanan publik yang akuntabel, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan.
Menurutnya, seluruh personel yang bertugas diwajibkan memberikan sosialisasi secara detail mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk penjelasan terkait biaya resmi penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami alur pelayanan dan tidak mudah terpengaruh praktik percaloan.
AKP Bagas menambahkan, baik pelayanan di Satpas SIM maupun Samsat harus berjalan dengan prinsip “zero pungli” demi menciptakan sistem pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
“Kami ingin mengubah persepsi masyarakat, bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pelayanan yang bekerja dengan hati, profesional, dan humanis,” tegasnya.
Melalui pendekatan yang lebih personal dan empatik, Satlantas Polres Jember berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. Program “Polantas Menyapa” juga diharapkan menjadi tonggak terciptanya ekosistem pelayanan lalu lintas yang modern, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kendaraan bermotor.
(red)










