Blog

  • Tawarkan Pohon Bukan Miliknya, Warga Sumbersalak Kini Berhadapan dengan Hukum

    Tawarkan Pohon Bukan Miliknya, Warga Sumbersalak Kini Berhadapan dengan Hukum

    JEMBER, – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/06/||/Res.1.11/2026/Polres Jember/Polsek Ledokombo, tanggal 05 Maret 2026 yang diajukan oleh M. Sholeh alias Mat Karman, pihak Kepolisian Sektor Ledokombo berhasil mengamankan seorang warga yang diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku tersebut yang berstatus warga bernama M. H. IS, kedapatan menjual aset yang bukan hak miliknya dan merugikan korban hingga jutaan rupiah.

     

    Peristiwa bermula pada hari Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, saat M. H. IS menghubungi M. Sholeh melalui pesan suara di aplikasi WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, pelaku menawarkan sejumlah pohon, utamanya pohon sengon dan jenis pohon lainnya, dengan mengaku secara tegas bahwa tanaman-tanaman tersebut adalah milik pribadinya dan berhak untuk dijual.

     

    Tertarik dengan penawaran tersebut, keesokan harinya tepatnya hari Jum’at, 28 November 2025 pukul 08.00 WIB, M. Sholeh mendatangi kediaman pelaku yang beralamat di Dusun Salak RT 04 RW 12, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo. Keduanya kemudian bergerak bersama menuju lokasi di mana pohon-pohon yang diperjualbelikan berada.

     

    Setelah melakukan pengecekan fisik dan pengukuran di lokasi, M. H. IS menetapkan harga jual senilai Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah). Tanpa adanya kecurigaan sedikit pun, korban langsung menyetujui kesepakatan tersebut dan melakukan pembayaran secara tunai sepenuhnya kepada pelaku di tempat.

     

    Sekitar tiga minggu berselang, pada hari Sabtu, 20 Desember 2025 pukul 08.00 WIB, M. Sholeh memerintahkan para pekerjanya untuk memulai proses penebangan pohon yang telah dibelinya itu. Bahkan, kegiatan tersebut berlangsung dalam pantauan dan pengawasan langsung dari M. H. IS selaku pihak yang menjual.

     

    Namun, situasi berubah total sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama. Tim pekerja dan korban didatangi oleh dua orang bernama Susanto dan Holifah. Kedatangan keduanya bukan tanpa alasan, melainkan untuk memerintahkan penghentian aktivitas penebangan secara langsung. Susanto dengan tegas menyatakan bahwa pohon-pohon yang sedang ditebang itu adalah hak miliknya, dan sama sekali tidak ada hubungan kepemilikan dengan M. H. IS.

     

    Kekhawatiran korban pun terbukti nyata. Peristiwa tersebut berlanjut ke ranah hukum saat Susanto melaporkan M. Sholeh ke Polsek Ledokombo atas dugaan penebangan liar. Dari proses pemeriksaan yang berjalan, barulah terungkap fakta pahit bagi M. Sholeh: pohon yang ia beli ternyata sah milik pelapor, dan M. H. IS sama sekali tidak memiliki wewenang maupun hak atas lahan dan tanaman tersebut.

     

    Menyadari telah menjadi korban tipuan dan mengalami kerugian materiil mencapai Rp8.000.000,00, M. Sholeh pun mengambil langkah hukum balik, yang kemudian tercatat dalam laporan polisi sebagaimana disebutkan di awal. Ia menuntut tanggung jawab atas perbuatan M. H. IS yang dinilainya telah melakukan penipuan dan penggelapan barang milik orang lain.

     

    Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera mengerahkan personel untuk melakukan penyelidikan mendalam serta pengumpulan barang bukti guna memperkuat dugaan tindak pidana. Berkat ketelitian dan kerja cepat petugas, upaya hukum membuahkan hasil. Polsek Ledokombo berhasil mengamankan M. H. IS untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di kantor kepolisian guna pengembangan kasus lebih lanjut.

    ( red)

  • Rute Penerbangan Jember–Surabaya Resmi Dibuka, Gus Fawait: Momentum Kebangkitan Ekonomi Tapal Kuda

    Rute Penerbangan Jember–Surabaya Resmi Dibuka, Gus Fawait: Momentum Kebangkitan Ekonomi Tapal Kuda

    Jember – Kabupaten Jember kembali mencatatkan tonggak penting dalam pengembangan sektor transportasi dan perekonomian daerah. Mulai Senin (1/6/2026), rute penerbangan Jember–Surabaya resmi beroperasi dan menjadi jalur udara baru yang menghubungkan wilayah Tapal Kuda dengan ibu kota Provinsi Jawa Timur.

     

    Peresmian penerbangan perdana tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait. Dalam sambutannya, ia menyebut pembukaan rute ini sebagai momentum bersejarah yang menandai semakin terbukanya akses konektivitas Jember dengan berbagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional.

     

    “Setelah terhubung dengan Jakarta dan Bali, kini Jember kembali memiliki akses langsung ke Surabaya. Ini adalah hari bersejarah bagi masyarakat Jember,” ujar Gus Fawait.

     

    Menurutnya, keberhasilan menghadirkan kembali rute penerbangan tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi berbagai pihak yang memiliki komitmen untuk mendorong kemajuan daerah.

     

    Ia menegaskan bahwa peningkatan konektivitas transportasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

     

    “Ini adalah hasil perjuangan bersama. Semangat gotong royong dan kolaborasi menjadi kunci dalam menghadirkan kemajuan bagi Kabupaten Jember,” katanya.

     

    Selama beberapa tahun terakhir, keterbatasan akses transportasi udara dinilai menjadi salah satu kendala dalam mendukung mobilitas masyarakat, pelaku usaha, maupun investor. Dengan kembali dibukanya jalur penerbangan menuju Surabaya, berbagai aktivitas ekonomi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

     

    Gus Fawait optimistis kehadiran rute baru ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi Jember, tetapi juga bagi kawasan Tapal Kuda secara keseluruhan.

     

    “Jika sinergi ini terus terjaga, saya yakin Jember akan kembali menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Pulau Jawa,” tegasnya.

     

    Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, penerbangan Jember–Surabaya akan beroperasi empat kali dalam sepekan, yakni setiap Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu. Pesawat berangkat dari Surabaya pukul 09.05 WIB dan tiba di Jember pukul 10.05 WIB. Sementara penerbangan dari Jember dijadwalkan lepas landas pukul 10.30 WIB dan mendarat di Surabaya pukul 11.20 WIB.

     

    Pemerintah Kabupaten Jember berharap kehadiran jalur udara ini mampu membuka peluang investasi yang lebih luas, memperkuat sektor perdagangan dan pariwisata, serta menjadi salah satu instrumen pendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember.

    ( erman)

  • Cuaca Ekstrem Terjang Pakusari, Rumah Warga Ambruk Diterjang Angin Kencang

    Cuaca Ekstrem Terjang Pakusari, Rumah Warga Ambruk Diterjang Angin Kencang

    Jember – Penanganan perkara dugaan penganiayaan dengan nomor laporan polisi LP/B/11/IX/2025 yang ditangani Polsek Jombang, Polres Jember, kembali menjadi sorotan publik. Hampir satu tahun berjalan, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan dan diduga mengalami stagnasi dalam proses penyidikan.

     

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kepastian hukum, profesionalitas penyidik, serta efektivitas pengawasan internal dalam penanganan perkara di tingkat kepolisian sektor.

     

    Pelapor, Edi Rismawan, mengaku hingga kini belum memperoleh kejelasan perkembangan kasus sejak laporan dibuat pada 19 September 2025. Ia menyebut telah berulang kali mendatangi Polsek Jombang, namun tidak mendapatkan penjelasan yang memadai terkait progres penanganan perkara.

     

    “Saya sudah berulang kali datang ke Polsek Jombang untuk menanyakan perkembangan laporan saya, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya hanya ingin kepastian hukum, jangan sampai masyarakat kecil seperti kami merasa diabaikan,” ujarnya.

     

    Ia juga meminta agar Polres Jember turun tangan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara di tingkat Polsek apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian prosedur.

     

    “Saya berharap Polres Jember turun tangan dan memberi tindakan tegas jika ada kelalaian, supaya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tidak hilang,” tambahnya.

     

    Selain lambannya penanganan perkara, Edi juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX yang masih berstatus barang bukti dalam perkara tersebut. Ia menduga kendaraan itu sempat digunakan oleh pihak yang tidak berkaitan dengan perkara.

     

    “Saya melihat sendiri motor itu dipakai orang di luar perkara. Padahal statusnya barang bukti,” ungkapnya.

     

    Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan barang bukti serta sistem pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

     

    Lebih lanjut, pelapor juga mempertanyakan status terlapor berinisial HER yang saat ini disebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Padahal sebelumnya, yang bersangkutan disebut sempat diamankan pihak kepolisian.

     

    “Awalnya ditangkap, tapi sekarang berubah jadi DPO. Ini menimbulkan kebingungan, apakah benar melarikan diri atau ada proses penanganan yang belum tuntas,” tegasnya Edi.

     

    Ketidakjelasan penanganan perkara juga dirasakan saat pelapor kembali mendatangi Polsek Jombang. Ia mengaku hanya ditemui petugas SPKT dan tidak memperoleh informasi perkembangan kasus, serta diarahkan untuk menghubungi penyidik Unit Reskrim.

     

    “Saya hanya ditemui petugas SPKT dan mereka mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus. Saya diminta menghubungi Kanit Reskrim,” tambahnya.

     

    Sementara itu, Kapolsek Jombang Miftahul Huda melalui sambungan seluler menyampaikan bahwa dirinya akan segera berpindah tugas. Ia menegaskan bahwa sistem penanganan perkara tetap berjalan dan akan diserahterimakan kepada Kapolsek yang baru.

     

    Terkait barang bukti, ia menyebut bahwa seluruh barang bukti masih berada di kantor Polsek dan tidak dapat disimpulkan bahwa perkara telah selesai begitu saja.

     

    Ia juga menanggapi dugaan barang bukti yang sempat berada di luar dengan menyatakan bahwa informasi tersebut kemungkinan berasal dari pihak yang tidak melihat langsung kondisi di dalam kantor.

     

    Selain itu, ia menyoroti adanya dugaan anggota yang tidak bersikap jelas atau dianggap berpihak kepada pihak luar. Ia menegaskan bahwa apabila tidak ada itikad baik dalam penanganan perkara, hal tersebut akan menjadi perhatian serius.

     

    Ia menambahkan bahwa dirinya tidak akan membiarkan perkara, baik ringan maupun berat, ditangani secara tidak semestinya atau dibiarkan tanpa kejelasan, serta memastikan proses penanganan tetap berjalan sesuai prosedur.

    ( red)

  • Hampir Setahun Tak Tuntas, Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Jombang Dipertanyakan

    Hampir Setahun Tak Tuntas, Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Jombang Dipertanyakan

    Jember – Penanganan perkara dugaan penganiayaan dengan nomor laporan polisi LP/B/11/IX/2025 yang ditangani Polsek Jombang, Polres Jember, kembali menjadi sorotan publik. Hampir satu tahun berjalan, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan dan diduga mengalami stagnasi dalam proses penyidikan.

     

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kepastian hukum, profesionalitas penyidik, serta efektivitas pengawasan internal dalam penanganan perkara di tingkat kepolisian sektor.

     

    Pelapor, Edi Rismawan, mengaku hingga kini belum memperoleh kejelasan perkembangan kasus sejak laporan dibuat pada 19 September 2025. Ia menyebut telah berulang kali mendatangi Polsek Jombang, namun tidak mendapatkan penjelasan yang memadai terkait progres penanganan perkara.

     

    “Saya sudah berulang kali datang ke Polsek Jombang untuk menanyakan perkembangan laporan saya, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya hanya ingin kepastian hukum, jangan sampai masyarakat kecil seperti kami merasa diabaikan,” ujarnya.

     

    Ia juga meminta agar Polres Jember turun tangan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara di tingkat Polsek apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian prosedur.

     

    “Saya berharap Polres Jember turun tangan dan memberi tindakan tegas jika ada kelalaian, supaya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tidak hilang,” tambahnya.

     

    Selain lambannya penanganan perkara, Edi juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX yang masih berstatus barang bukti dalam perkara tersebut. Ia menduga kendaraan itu sempat digunakan oleh pihak yang tidak berkaitan dengan perkara.

     

    “Saya melihat sendiri motor itu dipakai orang di luar perkara. Padahal statusnya barang bukti,” ungkapnya.

     

    Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan barang bukti serta sistem pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

     

    Lebih lanjut, pelapor juga mempertanyakan status terlapor berinisial HER yang saat ini disebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Padahal sebelumnya, yang bersangkutan disebut sempat diamankan pihak kepolisian.

     

    “Awalnya ditangkap, tapi sekarang berubah jadi DPO. Ini menimbulkan kebingungan, apakah benar melarikan diri atau ada proses penanganan yang belum tuntas,” tegasnya Edi.

     

    Ketidakjelasan penanganan perkara juga dirasakan saat pelapor kembali mendatangi Polsek Jombang. Ia mengaku hanya ditemui petugas SPKT dan tidak memperoleh informasi perkembangan kasus, serta diarahkan untuk menghubungi penyidik Unit Reskrim.

     

    “Saya hanya ditemui petugas SPKT dan mereka mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus. Saya diminta menghubungi Kanit Reskrim,” tambahnya.

     

    Sementara itu, Kapolsek Jombang Miftahul Huda melalui sambungan seluler menyampaikan bahwa dirinya akan segera berpindah tugas. Ia menegaskan bahwa sistem penanganan perkara tetap berjalan dan akan diserahterimakan kepada Kapolsek yang baru.

     

    Terkait barang bukti, ia menyebut bahwa seluruh barang bukti masih berada di kantor Polsek dan tidak dapat disimpulkan bahwa perkara telah selesai begitu saja.

     

    Ia juga menanggapi dugaan barang bukti yang sempat berada di luar dengan menyatakan bahwa informasi tersebut kemungkinan berasal dari pihak yang tidak melihat langsung kondisi di dalam kantor.

     

    Selain itu, ia menyoroti adanya dugaan anggota yang tidak bersikap jelas atau dianggap berpihak kepada pihak luar. Ia menegaskan bahwa apabila tidak ada itikad baik dalam penanganan perkara, hal tersebut akan menjadi perhatian serius.

     

    Ia menambahkan bahwa dirinya tidak akan membiarkan perkara, baik ringan maupun berat, ditangani secara tidak semestinya atau dibiarkan tanpa kejelasan, serta memastikan proses penanganan tetap berjalan sesuai prosedur.

    ( red)

  • Anak Kades di Ijen Jadi Korban Dugaan Pelecehan Oknum Pengasuh Ponpes, Korban Kini Hilang Misterius.

    Anak Kades di Ijen Jadi Korban Dugaan Pelecehan Oknum Pengasuh Ponpes, Korban Kini Hilang Misterius.

    SITUBONDO – Kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren kembali mencuat. Kali ini, menimpa putri dari Bapak Aswito, Kepala Desa Kalisat, Kecamatan Ijen

     

    yang diduga menjadi korban rudapaksa oleh oknum kiai di salah satu pesantren tempatnya menimba ilmu.Ketua Tim Yakuza Maneges, Don Yunus, yang turun langsung mengawal kasus ini mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban diminta melayani kopi oleh pelaku.

     

    Namun, korban justru ditarik paksa ke dalam kamar mandi untuk melakukan tindakan tidak senonoh.”Kejadian ini sempat dipergoki oleh istri pelaku sendiri hingga memicu konflik besar. Mirisnya, korban kini dianggap berkhianat oleh istri pelaku karena intensitas pertemuan mereka, padahal korban adalah pihak yang dirugikan,

     

    ujar Don Yunus saat memberikan keterangan di Situbondo.Korban Menghilang Setelah KejadianSituasi semakin pelik lantaran setelah konflik tersebut pecah, putri Kades Kalisat itu dilaporkan menghilang dari rumah. Hingga berita ini diturunkan,

     

    keberadaan korban belum ditemukan, yang membuat pihak keluarga dirundung kecemasan mendalam.Don Yunus menduga ada upaya rekayasa dari pihak oknum pengasuh untuk menutupi aib tersebut, termasuk adanya isu korban hendak dijadikan istri kedua sebagai dalih atas perbuatan pelaku.

     

    Laporan Resmi di Polres SitubondoPihak keluarga melalui Bapak Aswito telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Situbondo. Tim Yakuza Maneges bersama praktisi hukum Eko Siti Jenar menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas ke meja hijau.

     

    Kami tidak ingin kejadian serupa terulang di pesantren lain. Ini adalah oknum yang merusak citra pesantren. Kami akan kawal laporan ini di Polres Situbondo sampai ada keadilan hukum yang jelas,” tegas Don Yunus.Selain dugaan pelecehan, Don Yunus juga menyoroti maraknya ancaman lain terhadap santri di wilayah tapal kuda,

     

    termasuk bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang yang mulai menyasar lingkungan pendidikan agama.Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyidikan mendalam guna mengungkap keberadaan korban serta memproses hukum oknum pengasuh yang terlibat dalam dugaan rudapaksa tersebut.

    ( laili)

  • Misi Kemanusiaan Melampaui Batas: Siswa Jember dan Jepang Kolaborasi Perkuat Ketangguhan Bencana

    Misi Kemanusiaan Melampaui Batas: Siswa Jember dan Jepang Kolaborasi Perkuat Ketangguhan Bencana

    JEMBER – Semangat kesiapsiagaan bencana terbukti mampu meruntuhkan sekat usia dan jarak geografis. Pada Sabtu (23/05), siswa SDN Puger Kulon 01, Jember,

     

    menggelar pertemuan virtual inspiratif bersama pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dari Prefektur Yamagata, Jepang, untuk saling berbagi strategi menghadapi ancaman bencana.

     

    Pertemuan lintas negara ini merupakan bagian dari proyek School and Community Resilience (SCR), sebuah inisiatif hasil kolaborasi strategis antara Palang Merah Indonesia (PMI) dan Japanese Red Cross Society (JRCS).Inisiatif Mandiri Siswa Sekolah DasarDalam sesi berbagi tersebut,

     

    para siswa SDN Puger Kulon 01 mencuri perhatian dengan memaparkan aksi nyata mereka dalam mewujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Meski masih di usia belia, mereka telah mampu melakukan pemetaan risiko, menentukan jalur evakuasi, hingga memasang rambu peringatan bahaya di lingkungan sekolah secara mandiri.

     

    Sri Purwaningsih, perwakilan guru SDN Puger Kulon 01, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar diskusi, melainkan ruang untuk memupuk solidaritas global. “Kami berharap kolaborasi ini memperkuat mentalitas tangguh anak-anak dalam menghadapi bencana sekaligus mempererat persahabatan antarnegara,

     

    ujarnya.Solidaritas dari Negeri SakuraDi sisi lain, para siswa SMA Yamagata membagikan kisah unik mengenai gerakan kemanusiaan mereka. Mereka mengumpulkan kartu pos bekas untuk dikonversi menjadi dana donasi. Seluruh dana yang terkumpul disalurkan melalui PMI untuk mendukung keberlanjutan edukasi kebencanaan bagi anak-anak di wilayah pendampingan proyek SCR di Kabupaten Jember.

     

    Aksi penggalangan dana kreatif ini menjadi bukti nyata kepedulian generasi muda Jepang terhadap keselamatan sesama, sekaligus menjadi pemantik semangat bagi para siswa di Jember.Membangun Generasi TangguhKepala Markas PMI Kabupaten Jember, Imam Muslim al Hariri, menekankan bahwa inti dari pertemuan ini adalah penanaman nilai-nilai kemanusiaan. “Ini lebih dari sekadar transfer ilmu.

     

    Ini soal gotong royong dan kepedulian sosial sejak dini. Melalui sinergi PMI dan JRCS, kami ingin mencetak generasi yang tidak hanya waspada, tapi juga tangguh menghadapi tantangan masa depan,” tegas Imam.Melalui keberlanjutan program SCR, PMI Jember berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan internasional guna menciptakan ekosistem sekolah yang aman dan siap siaga di seluruh wilayah Jember.

    ( laili)

  • Etika Wakil Rakyat Dipertanyakan, Video Anggota DPRD Jember Main Game Saat Rapat Jadi Sorotan

    Etika Wakil Rakyat Dipertanyakan, Video Anggota DPRD Jember Main Game Saat Rapat Jadi Sorotan

    Jember — Polemik dugaan anggota DPRD Jember bermain game sambil merokok saat rapat resmi membahas persoalan kesehatan masyarakat terus menuai sorotan luas. Peristiwa yang viral di media sosial tersebut kini menjadi perhatian publik karena dinilai mencoreng etika lembaga legislatif dan menunjukkan rendahnya disiplin dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

     

    Ketua MAKI Jawa Timur Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo atau yang akrab dikenal sebagai Heru MAKI, turut menyoroti kasus tersebut. Ia menilai persoalan etika dan kedisiplinan pejabat publik tidak boleh dianggap sepele, terlebih rapat yang berlangsung membahas isu strategis terkait kesehatan masyarakat.

     

    Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan anggota Komisi D DPRD Jember, A. Syahri Assidiqi, diduga bermain gim sambil merokok di ruang rapat ber-AC saat berlangsungnya rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, puluhan kepala puskesmas, dan BPJS Kesehatan pada Senin, 11 Mei 2026.

     

    Rapat tersebut diketahui membahas sejumlah persoalan penting di bidang kesehatan, mulai dari kasus campak, tingginya angka kematian ibu dan bayi, hingga persoalan stunting yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

     

    Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota dewan yang diduga melakukan tindakan tidak disiplin tersebut.

     

    “Yang pertama, kami atas nama pimpinan DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf dan kasus ini akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD,” ujar Ahmad Halim kepada wartawan, Selasa, 12 Mei 2026.

     

    Ia menegaskan pihak DPRD sangat menyayangkan sikap anggota dewan tersebut karena dianggap tidak menjaga tata krama, perilaku, dan kedisiplinan saat mengikuti rapat resmi lembaga.

     

    Menurut Ahmad Halim, kasus tersebut akan diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Jember untuk dilakukan pemeriksaan etik serta kajian terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan. Ia memastikan akan ada sanksi administratif secara kelembagaan sesuai aturan yang berlaku.

     

    “Tidak hanya sanksi dari DPRD, namun partai juga akan memberikan sanksi disiplin karena yang bersangkutan merupakan anggota fraksi kami dari Partai Gerindra,” tegas Halim yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Jember.

     

    Ia menjelaskan bahwa A. Syahri Assidiqi merupakan anggota dewan baru yang disebut belum pernah mengikuti proses kaderisasi partai di Hambalang. Karena itu, persoalan tersebut juga akan dilaporkan kepada pimpinan partai untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal organisasi.

     

    Selain itu, DPRD Jember juga akan memanggil yang bersangkutan guna menjalani proses klarifikasi serta diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.

     

    Sementara itu, hingga persoalan ini menjadi perhatian publik, A. Syahri Assidiqi belum memberikan keterangan resmi terkait video yang beredar luas di media sosial tersebut.

     

    Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menilai kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh pejabat publik agar menjaga etika, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.

     

    “Rapat yang membahas persoalan kesehatan masyarakat seperti stunting, angka kematian bayi, dan pelayanan kesehatan adalah agenda penting. Karena itu seluruh pihak harus menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat,” ungkap Heru.

     

    Ia juga berharap kasus tersebut dapat ditangani secara terbuka dan objektif agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

     

    Peristiwa ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Jember dan Jawa Timur karena dinilai menyangkut citra lembaga wakil rakyat di tengah tuntutan publik terhadap integritas, disiplin, dan profesionalisme pejabat negara dalam melayani kepentingan masyarakat.

    ( red)

  • Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jember Perkuat Layanan Samsat Bersih dari Pungli dan Calo

    Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jember Perkuat Layanan Samsat Bersih dari Pungli dan Calo

    JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” yang digelar di Kantor Samsat Bersama Jember Timur, Kecamatan Patrang. Program tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan humanis kepada masyarakat.

     

    Dalam kegiatan itu, sejumlah personel Satlantas diterjunkan langsung untuk mendampingi masyarakat yang tengah mengurus administrasi kendaraan bermotor. Petugas tampak aktif memberikan arahan terkait prosedur pelayanan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan resmi tanpa adanya pungutan liar maupun praktik percaloan.

     

    Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata menegaskan, program “Polantas Menyapa” merupakan implementasi nyata semangat Transformasi Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

     

    “Program ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menghadirkan layanan publik yang akuntabel, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan.

     

    Menurutnya, seluruh personel yang bertugas diwajibkan memberikan sosialisasi secara detail mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk penjelasan terkait biaya resmi penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami alur pelayanan dan tidak mudah terpengaruh praktik percaloan.

     

    AKP Bagas menambahkan, baik pelayanan di Satpas SIM maupun Samsat harus berjalan dengan prinsip “zero pungli” demi menciptakan sistem pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

     

    “Kami ingin mengubah persepsi masyarakat, bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pelayanan yang bekerja dengan hati, profesional, dan humanis,” tegasnya.

     

    Melalui pendekatan yang lebih personal dan empatik, Satlantas Polres Jember berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. Program “Polantas Menyapa” juga diharapkan menjadi tonggak terciptanya ekosistem pelayanan lalu lintas yang modern, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kendaraan bermotor.

    (red)

  • Tak Sekadar Mengatur Lalu Lintas, Polisi di Jember Kini Aktif Menyapa dan Mendampingi Warga

    Tak Sekadar Mengatur Lalu Lintas, Polisi di Jember Kini Aktif Menyapa dan Mendampingi Warga

    JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” yang digelar di Kantor Samsat Bersama Kaliwates, Jember, Selasa (12/5/2026).

     

    Program ini menjadi langkah konkret kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Fokus utama kegiatan tersebut ialah memberantas praktik percaloan dan menutup celah pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

     

    Dari pantauan di lokasi, sejumlah personel Satlantas tampak aktif berinteraksi langsung dengan masyarakat. Petugas memberikan pendampingan kepada para wajib pajak, sekaligus memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai prosedur resmi tanpa adanya biaya tambahan di luar ketentuan.

     

    Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata mengatakan bahwa program “Polantas Menyapa” merupakan implementasi nyata semangat Transformasi Polri Presisi di wilayah Kabupaten Jember.

     

    “Program ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menghadirkan layanan publik yang akuntabel, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar AKP Bagas di sela kegiatan.

     

    Ia menambahkan, seluruh personel juga diwajibkan memberikan sosialisasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kepada masyarakat, termasuk penjelasan rinci mengenai struktur biaya resmi penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

     

    Menurutnya, seluruh layanan baik di Samsat maupun Satpas SIM harus berjalan dengan prinsip “zero pungli” guna menciptakan pelayanan yang bersih dan profesional.

     

    “Kami ingin mengubah persepsi masyarakat, bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pelayanan yang bekerja dengan hati dan profesionalitas,” tegasnya.

     

    Melalui pendekatan yang lebih personal dan humanis tersebut, Satlantas Polres Jember berharap tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. Program “Polantas Menyapa” juga diharapkan menjadi tonggak terciptanya ekosistem pelayanan lalu lintas yang modern, berintegritas, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

    ( erman)

  • Hearing DPR Banyuwangi Ricuh, Publik Pertanyakan Wibawa dan Ketegasan Lembaga Legislatif

    Hearing DPR Banyuwangi Ricuh, Publik Pertanyakan Wibawa dan Ketegasan Lembaga Legislatif

     

    BANYUWANGI — Agenda hearing (dengar pendapat) terkait sengketa lahan perkebunan di Banyuwangi berubah ricuh setelah sejumlah pihak yang diundang, termasuk perwakilan direksi perusahaan dan instansi teknis, tidak hadir dalam forum resmi tersebut.

     

    Ketidakhadiran itu memicu kekecewaan warga yang telah datang sejak pagi. Suasana ruang rapat memanas, diwarnai interupsi, protes keras, hingga aksi menggebrak meja. Sejumlah peserta hearing menilai forum tersebut kehilangan efektivitas karena tidak menghadirkan pihak kunci dalam penyelesaian konflik.

     

    Dalam forum yang semestinya menjadi ruang dialog itu, warga secara terbuka mempertanyakan fungsi dan wibawa DPR sebagai lembaga representasi publik. Mereka menilai undangan yang tidak diindahkan berulang kali mencerminkan lemahnya posisi tawar DPR di hadapan pihak yang bersengketa.

     

    “Kalau pihak yang dipanggil tidak pernah hadir dan tidak ada tindak lanjut, lalu apa fungsi hearing ini?” ujar salah satu perwakilan warga dalam forum.

     

    Ketegangan semakin meningkat ketika sebagian warga melontarkan kritik terhadap kinerja DPR yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlarut. Isu lama seperti dugaan praktik politik transaksional juga kembali disinggung dalam suasana emosional tersebut.

     

    Sengketa lahan di wilayah Kalibendo disebut sebagai salah satu pemicu utama memanasnya situasi. Warga menilai proses penyelesaian berjalan stagnan dan belum menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat terdampak.

     

    Sejumlah peserta hearing mendesak DPR untuk mengambil langkah lebih tegas, termasuk memastikan kehadiran pihak terkait dalam agenda lanjutan serta melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Mereka juga menilai pendekatan yang terlalu administratif tanpa eksekusi konkret berpotensi memperpanjang konflik.

     

    Pimpinan hearing berupaya meredam situasi dan meminta forum tetap berjalan kondusif. Namun, warga memberikan peringatan bahwa ketidaktegasan dalam menindaklanjuti persoalan ini dapat memicu aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.

     

    Peristiwa ini kembali menyoroti tantangan lembaga legislatif daerah dalam menjaga otoritas, efektivitas pengawasan, serta kepercayaan publik—terutama dalam menangani konflik yang menyangkut kepentingan langsung masyarakat.

    (Laili black)