Kategori: Uncategorized

  • Sidang LPK-RI vs PT Mizuho Leasing Indonesia Kembali Digelar di PN Surabaya, OJK Regional Jawa Timur Kembali Mangkir untuk Ketiga Kalinya. 

    Sidang LPK-RI vs PT Mizuho Leasing Indonesia Kembali Digelar di PN Surabaya, OJK Regional Jawa Timur Kembali Mangkir untuk Ketiga Kalinya. 

    Surabaya, 05 Maret 2026 — Sidang perkara perdata Nomor 60/Pdt.G/2026/PN Sby antara Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) melawan PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Dalam persidangan tersebut, Turut Tergugat Otoritas Jasa Keuangan Regional Jawa Timur kembali tidak hadir, meskipun telah dipanggil secara patut untuk ketiga kalinya.

     

    Victor DPP LPK-RI menyikapi ketidakhadiran Turut Tergugat dalam tiga kali panggilan sidang, LPK-RI menyampaikan keprihatinan serius. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, kehadiran OJK dinilai penting untuk memberikan penjelasan normatif terkait implementasi Pasal 64 POJK Nomor 22 Tahun 2023.

     

    Victor menilai bahwa perkara ini memiliki dimensi sistemik, bukan semata-mata persoalan individual.

    Oleh karena itu, partisipasi aktif OJK dalam proses persidangan akan mencerminkan komitmen terhadap

    Transparansi dan akuntabilitas pengawasan sektor jasa keuangan,

    Konsistensi penerapan regulasi perlindungan konsumen,

    Penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas.

     

    Perkara ini berkaitan dengan dugaan penarikan dan/atau eksekusi kendaraan milik konsumen tanpa persetujuan sukarela serta tanpa melalui mekanisme putusan pengadilan.

     

    LPK-RI sebagai Penggugat menilai tindakan tersebut perlu diuji kesesuaiannya dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta POJK Nomor 22 Tahun 2023.

     

    Dalam Resume Mediasi yang telah disampaikan kepada Hakim Mediator, LPK-RI menegaskan bahwa:

    Perkara a quo tidak hanya menyangkut sengketa individual, melainkan menyentuh dimensi perlindungan konstitusional atas hak konsumen, kepastian hukum, serta integritas sistem pengawasan sektor jasa keuangan.

     

    LPK-RI juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 18/PUU-XVII/2019 juncto Nomor 2/PUU-XIX/2021 yang telah memberikan penegasan mengenai mekanisme eksekusi jaminan fidusia, sehingga pelaksanaannya dalam praktik harus menjunjung tinggi kepastian hukum dan perlindungan hak konsumen.

     

    Tawaran Penyelesaian Damai dan Pelunasan Khusus, beserta dikembalikan nya Kendaraan.

     

    Dalam keterangan nya Ketua DPC LPK-RI Kediri Raya berharap solusi ini dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak.”

     

    LPK-RI menilai pelibatan OJK sebagai Turut Tergugat memiliki relevansi normatif dan sistemik. Pasal 64 POJK Nomor 22 Tahun 2023 secara eksplisit mengatur tata cara pengambilalihan dan/atau penarikan agunan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan, sekaligus memberikan kewenangan kepada OJK untuk menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha.

     

    Selain itu Muhammad Nizard selaku Ketua DPC Surabaya dalam resume nya menegaskan

    “Permohonan ini tidak dimaksudkan sebagai atribusi kesalahan terhadap Turut Tergugat, melainkan sebagai bagian dari mekanisme evaluatif dan penguatan fungsi pengawasan sesuai kewenangan yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.”

    Ketidakhadiran OJK dalam tiga kali panggilan sidang menjadi sorotan, mengingat perkara ini dinilai tidak hanya berdampak pada konsumen yang bersangkutan, tetapi juga menyangkut konsistensi penerapan norma perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

     

    Victor LPK-RI menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara proporsional dan berkeadilan melalui mediasi. Namun apabila penyelesaian damai tidak tercapai, LPK-RI siap menempuh proses pembuktian di persidangan guna memperoleh kepastian hukum.

    ( erman)

  • Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jember Perkuat Layanan Transparan dan Zero Pungli di Samsat Kaliwates

    Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jember Perkuat Layanan Transparan dan Zero Pungli di Samsat Kaliwates

    JEMBER – Kantor Samsat Bersama Kaliwates Jember di wilayah hukum Polres Jember, Polda Jatim, terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis melalui program unggulan bertajuk Polantas Menyapa.

     

    Program yang difokuskan di area Kantor Samsat Bersama Kaliwates ini menjadi sarana interaksi langsung antara personel kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta administrasi kendaraan bermotor.

     

    Petugas tidak hanya memberikan layanan administratif, tetapi juga melakukan edukasi dan pelatihan sebelum tes praktik di lapangan. Selain itu, masyarakat diberikan sosialisasi menyeluruh mengenai tata cara, ketentuan, serta biaya resmi dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

     

    Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, menegaskan bahwa program Polantas Menyapa merupakan wujud nyata reformasi pelayanan publik di tubuh Polri.

     

    “Program ini adalah manifestasi komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar AKP Bagas.

     

    Ia menambahkan, jajaran Satlantas secara konsisten memastikan seluruh petugas memahami nilai dasar pelayanan prima yang humanis dan profesional.

     

    Edukasi yang diberikan meliputi informasi biaya resmi penerbitan SIM, mekanisme standar operasional prosedur (SOP), hingga tata cara penanganan kendala administrasi agar masyarakat tidak terjebak praktik percaloan.

     

    AKP Bagas juga menegaskan bahwa layanan Satlantas di Satpas maupun Samsat harus dipastikan zero pungli. Setiap petugas, kata dia, wajib bersikap responsif serta siap memberikan solusi cepat terhadap kendala administratif.

     

    “Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar,” tegasnya.

     

    Selain meningkatkan mutu pelayanan, program Polantas Menyapa juga dinilai sebagai langkah strategis memperkuat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat. Melalui komunikasi terbuka dan pendekatan empatik, Polantas berupaya menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

     

    “Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra pelayanan yang hadir dengan hati,” pungkas AKP Bagas.

     

    Melalui implementasi berkelanjutan program ini, Satlantas Polres Jember berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan lalu lintas yang modern, berintegritas, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat Transformasi Polri Presisi yang digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

    ( erman)

  • Sidang Gugatan LPK-RI Melawan BANK BRI bondowoso Digelar Di PN Jember, Bank BRI Mangkir Dari Panggilan Sidang

    Sidang Gugatan LPK-RI Melawan BANK BRI bondowoso Digelar Di PN Jember, Bank BRI Mangkir Dari Panggilan Sidang

    Jember 4 maret 2026– Sidang perdana perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Bondowoso digelar di Pengadilan Negeri Jember,

     

    KPKNL Jember, Pemenang Lelang dan Ketua Pengadilan Negeri Jember menjadi turut tergugat.

     

    Sidang PMH ini diwakili oleh Bambang Hariyadi selaku ketua DPC Jember, Victor Darmawan Selaku Pengurus DPP LPK-RI, Rofiqur Rachman, SH, MH Selaku Bidang Hukum DPC LPK-RI Jember.

     

    Victor Darmawan Menyampaikan Dalam persidangan perdana tersebut, pihak Tergugat yakni BRI Cabang Bondowoso tidak hadir atau mangkir dari panggilan sidang yang telah disampaikan secara resmi oleh Pengadilan. Majelis Hakim kemudian menunda persidangan dan memerintahkan pemanggilan kembali kepada pihak Tergugat sesuai ketentuan hukum acara perdata.

     

    Gugatan yang diajukan LPK-RI berkaitan dengan dugaan pelaksanaan lelang objek jaminan kredit yang dinilai cacat hukum dan melanggar hak-hak konsumen. Dalam perkara ini, LPK-RI bertindak menggunakan hak gugat organisasi (legal standing) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

     

    Ketua LPK-RI DPC Jember Bambang Hariyadi menyampaikan bahwa ketidakhadiran Tergugat pada sidang perdana menjadi catatan penting dalam proses penegakan hukum, pengaduan seorang konsumen di Kabupaten Jember yang objek jaminannya berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dilelang melalui KPKNL. LPK-RI menilai pelaksanaan lelang tersebut dilakukan tanpa pembuktian cidera janji (wanprestasi) yang sah serta diduga tidak memenuhi ketentuan prosedur pengumuman lelang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

     

    Rofiqur Rachman, SH, MH selaku Bidang Hukum DPC LPK-RI Jember Menambahkan Bahwa Gugatan Ini dilakukan Sebagai Bentuk LPK-RI Melindungi Hak Konsumen dan Memberikan kepastian Hukum Pada Konsumen sebagaimana Yang di amanatkan Undang Undang Perlindungan Konsumen.

     

    Sidang lanjutan akan dijadwalkan kembali oleh Pengadilan Negeri Jember dengan agenda pemanggilan ulang pihak Tergugat.

     

    LPK-RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara ini hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap demi tegaknya keadilan dan perlindungan konsumen.

    ( erman)

  • Kantor Samsat Patrang Layanan Publik yang Cepat – Transparan dan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa

    Kantor Samsat Patrang Layanan Publik yang Cepat – Transparan dan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa

    JEMBER // 5/3/2026 kantor Samsat bersama Jember kecamatan Patrang,Polres Jember Polda Jatim terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.

     

    Melalui program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa kantor Samsat Patrang Jember kini aktif turun langsung ke pusat layanan masyarakat untuk memberikan edukasi serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

     

    Program yang difokuskan di area (kantor Samsat bersama ) Jember ini menjadi sarana efektif bagi personel kepolisian untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, terutama ada pelayanan STNK serta wajib pajak kendaraan bermotor.

     

    Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak sekadar memberikan layanan administratif, tetapi juga melakukan pendampingan dan sosialisasi menyeluruh mengenai tata cara, ketentuan, dan biaya resmi dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor).

     

    Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata menegaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bentuk nyata reformasi pelayanan publik di tubuh Polri.

     

    “Program ini adalah manifestasi komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar AKP Bagas, kamis (5/3/2026).

     

    Ia menambahkan, Satlantas Polres Jember Polda Jatim secara konsisten memastikan seluruh petugas di lapangan memahami nilai dasar pelayanan prima yang humanis.

     

    Edukasi yang diberikan mencakup informasi biaya resmi penerbitan STNK mekanisme SOP pelayanan, serta tata cara penanganan kendala administrasi agar masyarakat tidak terjebak pada praktik calo.

     

    AKP Bagas menegaskan, layanan Satlantas Polres Jember di Satpas maupun Samsat harus dipastikan zero pungli.

     

    Menurut AKP Bagas, setiap petugas wajib bersikap responsif serta siap memberikan solusi cepat terhadap kendala administratif.

     

    “Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar,”tegas AKP Bagas.

     

    Selain meningkatkan mutu pelayanan, lanjut AKP Bagas, program Polantas Menyapa juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat.

     

    Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang empatik, Polantas berupaya menumbuhkan kembali rasa percaya publik terhadap institusi kepolisian.

     

    “Kami ingin masyarakat melihat bahwa Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra pelayanan yang hadir dengan hati,” pungkas AKP Bagas.

     

    Dengan implementasi berkelanjutan program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Jember Polda Jatim berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan lalu lintas yang modern, berintegritas, dan berpihak pada kebutuhan publik.

     

    Hal itu sejalan dengan semangat Transformasi Polri Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    ( Pewarta. Sugeng )

  • LOP Roadshow Percepat Penetrasi AFC di Jawa Tengah, Semarang dan Tegal Catat Lonjakan Peserta Baru

    LOP Roadshow Percepat Penetrasi AFC di Jawa Tengah, Semarang dan Tegal Catat Lonjakan Peserta Baru

    SEMARANG – Rangkaian LOP Roadshow yang dipimpin Dr. Luigi kembali digelar dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Setelah sukses di Semarang pada 2 Maret, kegiatan berlanjut ke Tegal pada 3 Maret 2026 dengan antusiasme peserta yang tinggi.

     

    Puluhan peserta hadir dalam setiap sesi, dengan sekitar 70 hingga 80 persen di antaranya merupakan peserta baru. Capaian ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa AFC semakin diterima masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

     

    Di Semarang, acara dihadiri sejumlah leader dari berbagai daerah. Mereka antara lain Samurai Setiono (Semarang), Ronin Endang Sulastri dari Tangerang, Ronin Muhammadun (Semarang), serta Toreda Salamah dari Banyuwangi. Kegiatan difokuskan pada pemaparan konsep LOP sekaligus penguatan jejaring komunitas.

     

    Sementara itu, pelaksanaan di Tegal menjadi momen istimewa karena merupakan kali pertama LOP digelar di kota tersebut. Dr. Luigi membawakan format LOP Mini sebagai tahap awal sebelum agenda yang lebih besar direncanakan pada April 2026.

     

    Acara di Tegal turut dihadiri Letnan Kolonel (Purn) Budi beserta istri dan timnya yang aktif mengajak peserta baru. Ketua panitia Doni memandu jalannya acara dengan penyampaian yang ringkas dan jelas. Kegiatan ditutup menjelang waktu berbuka puasa.

     

    Panitia menyebutkan, pada hari yang sama terjadi aktivitas distribusi puluhan box produk. Hal ini dinilai sebagai awal yang baik bagi pengembangan jaringan AFC di Tegal.

     

    Rangkaian roadshow selanjutnya akan digelar di Kendal dan Pati. Untuk Pati, kegiatan dijadwalkan berlangsung di Hotel Safin Pati pada 6 Maret, dengan dukungan panitia setempat.

     

    Melalui pendekatan edukatif dan penguatan komunitas, LOP Roadshow diharapkan mampu memberikan manfaat, baik dari sisi informasi kesehatan maupun peluang pengembangan usaha bagi masyarakat di berbagai daerah.

    ( red)

  • Pontianak Bangkit, LOP Catat Closing Signifikan di Tengah Dominasi Peserta Baru

    Pontianak Bangkit, LOP Catat Closing Signifikan di Tengah Dominasi Peserta Baru

    Pontianak kembali menunjukkan semangat luar biasa dalam pengembangan bisnis networking melalui acara LOP yang digelar di Pontianak. Bertempat di Aming Coffee Podomoro, acara berlangsung dengan penuh energi, antusiasme, dan hasil yang membanggakan.

     

    Acara ini dikomandani oleh Saudara Fitrah dan dihadiri oleh beberapa leader Pontianak. Meski yang hadir hanya sekitar dua hingga tiga leader, semangat yang dibawa benar-benar terasa kuat dan solid. Total terdapat 30 peserta yang hadir, dan yang lebih membanggakan, hampir 80% di antaranya adalah tamu baru!

     

    Presentasi Padat, Edukatif, dan Menginspirasi

    Selama kurang lebih 2,5 jam, peserta mendapatkan pemaparan lengkap mulai dari:

    Company profile

    Marketing plan

    Edukasi produk

    Cara menyeleksi bisnis networking yang tepat dan berkelanjutan

    Produk unggulan seperti Subarashi, Utsukushi, dan Hikari juga diperkenalkan secara mendalam sehingga peserta tidak hanya memahami peluang bisnisnya, tetapi juga manfaat produknya.

     

    Respon peserta sangat positif. Antusiasme terlihat jelas dari interaksi selama presentasi hingga sesi diskusi. Bahkan, berdasarkan catatan, lebih dari 7 orang langsung melakukan closing di tempat. Ini adalah pencapaian yang sangat luar biasa dan menjadi bukti bahwa acara berjalan dengan kualitas yang sangat baik.

     

    Awal Kebangkitan Leader Pontianak

    Keberhasilan LOP ini menjadi sinyal kuat bahwa Pontianak memiliki potensi besar untuk melahirkan leader-leader baru. Harapannya, semangat ini terus bertumbuh dan membawa nuansa yang lebih besar serta lebih solid di bulan April mendatang.

     

    Acara ini juga bukan akhir, melainkan awal dari rangkaian pergerakan yang lebih luas. Setelah Pontianak, perjalanan akan berlanjut ke Semarang, di mana LOP berikutnya akan digelar pada 2 Maret. Targetnya tentu lebih besar, lebih masif, dan lebih berdampak.

     

    Terima kasih kepada seluruh panitia dan tim yang telah bekerja keras menyukseskan acara ini. Dengan kekompakan dan visi yang sama, Pontianak siap naik level dan mencetak prestasi yang lebih dahsyat lagi!

    ( red)

  • LPK-RI Jember Tancap Gas! Raker 2026–2029 Siap Gempur Pelanggaran Hak Konsumen

    LPK-RI Jember Tancap Gas! Raker 2026–2029 Siap Gempur Pelanggaran Hak Konsumen

    Jember – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Jember menggelar rapat kerja (raker) masa bhakti 2026–2029 pada Jumat, 28 Februari 2026. Agenda ini difokuskan pada penguatan konsolidasi internal dan penyusunan program perlindungan konsumen di Kabupaten Jember.

     

    Raker diikuti jajaran pengurus, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, hingga kepala divisi, yakni Divisi Humas, Divisi Pemberdayaan Konsumen, Divisi Pengawasan Barang dan Jasa, Divisi Hukum, serta Divisi Media dan Lingkungan Hidup. Dalam forum tersebut, masing-masing divisi memaparkan rencana kerja jangka pendek, menengah, dan tahunan.

     

    Ketua DPC LPK-RI Jember, Victor Darmawan, mengatakan raker menjadi pijakan awal untuk memastikan organisasi berjalan lebih terarah dan profesional. “Kami ingin memastikan LPK-RI hadir sebagai lembaga yang responsif terhadap persoalan konsumen, baik dalam bentuk edukasi, pendampingan, maupun advokasi,” ujarnya.

     

    Beberapa program prioritas yang dibahas antara lain peningkatan layanan pengaduan dan pendampingan konsumen, pengawasan peredaran barang dan jasa, serta penguatan advokasi hukum bagi konsumen yang dirugikan. Selain itu, organisasi juga menyoroti pentingnya edukasi hak dan kewajiban konsumen melalui kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan.

     

    Victor menegaskan, hasil raker akan menjadi pedoman resmi dalam menjalankan roda organisasi selama tiga tahun ke depan. Ia menyatakan pihaknya berkomitmen memberikan layanan konsultasi hukum gratis dan membuka akses pengaduan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jember.

     

    Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menegaskan hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan jasa.

     

    Melalui raker ini, DPC LPK-RI Jember berharap dapat memperkuat perannya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan serta meningkatkan kesadaran hukum konsumen di tingkat daerah.

    ( erman)

  • DPC LPK-RI Jember, Mengadakan konsolidasi Dan Rapat Kerja Perkuat Perlindungan konsumen di Kabupaten Jember

    DPC LPK-RI Jember, Mengadakan konsolidasi Dan Rapat Kerja Perkuat Perlindungan konsumen di Kabupaten Jember

    Jember, 28 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Jember sukses menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Rapat Kerja Masa Bhakti 2026–2029 sebagai langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen di wilayah Kabupaten Jember dan sekitarnya.

     

    Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPC LPK-RI Jember, mulai dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, hingga seluruh kepala divisi, yaitu Divisi Humas, Divisi Pemberdayaan Konsumen, Divisi Pengawasan Barang dan Jasa, Divisi Hukum, serta Divisi Media dan Lingkungan Hidup. Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi, memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta menyusun program kerja organisasi secara terarah dan berkelanjutan.

     

    Ketua DPC LPK-RI Jember dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan fondasi awal dalam membangun organisasi yang solid, profesional, dan responsif terhadap berbagai persoalan konsumen di masyarakat.

    “LPK-RI harus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan edukasi kepada konsumen. Melalui rapat kerja ini, kita perkuat koordinasi internal dan menyusun langkah nyata untuk memperjuangkan hak-hak konsumen,” ujarnya.

     

    Dalam rapat kerja tersebut, masing-masing divisi memaparkan program kerja jangka pendek, jangka menengah, dan program kerja tahunan, di antaranya:

    Peningkatan pelayanan pengaduan dan pendampingan konsumen

    Pengawasan terhadap peredaran barang dan jasa

    Edukasi dan sosialisasi hak dan kewajiban konsumen

    Penguatan advokasi hukum terhadap konsumen yang dirugikan

    Optimalisasi publikasi dan peran media dalam perlindungan konsumen

    Kepedulian terhadap aspek lingkungan hidup dalam aktivitas konsumsi.

     

    Victor Darmawan menegaskan bahwa seluruh hasil rapat kerja akan menjadi pedoman resmi dalam menjalankan roda organisasi selama masa bhakti 2026–2029.

    Kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen bersama seluruh pengurus untuk menjadikan LPK-RI sebagai lembaga yang aktif, profesional, dan dipercaya masyarakat dalam memperjuangkan perlindungan konsumen, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

     

    Dengan terselenggaranya rapat kerja ini, diharapkan DPC LPK-RI Jember semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan yang maksimal bagi seluruh konsumen.

     

    Kami berkomitmen Untuk memberikan Pelayanan Konsultasi Hukum gratis, Pengaduan Konsumen, Dan Advokasi khususnya di kabupaten Jember Supaya tercipta iklim Usaha yang sehat dan berkeadilan sesuai Amanah Undang Undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen tegas victor

    ( erman)

  • Polantas Menyapa : Polres Jember Gelar Safari Kamseltibcar Lantas Sosialisasikan Jalur Blackspot

    Polantas Menyapa : Polres Jember Gelar Safari Kamseltibcar Lantas Sosialisasikan Jalur Blackspot

    JEMBER – Upaya Polres Jember Polda Jatim menekan angka kecelakaan lalu lintas untuk mewujudkan Keamanan,Keselamatan,Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) terus digencarkan.

     

    Melalui Satuan Lalu Lintas, Polres Jember Polda Jatim bersama Polsek Bangsalsari, PT Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember memaksimalkan kegiatan Polantas Menyapa melalui Safari Kamseltibcarlantas selama bulan Ramadhan.

     

    Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata mengatakan Safari Kamseltibcar Lantas ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata tertib dan tata krama dalam berlalulintas.

     

    Selain itu dalam Safari Kamseltibcar Lantas juga disosialisasikan terkait jalur – jalur yang rawan kecelakaan ( blackspot) yang berada di wilayah hukum Polres Jember Polda Jawa Timur.

     

    “Dalam kegiatan Polantas Menyapa melalui Safari Kamseltibcar Lantas ini kami menekankan pentingnya kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat, sebagai kunci utama menekan angka kecelakaan,” ujar AKP Bagas, Jumat (27/2/26).

     

    Ia menyebut, kecelakaan lalu lintas itu sering diawali karena adanya pelanggaran oleh pengendara di jalan.

     

    Kasatlantas Polres Jember mengungkapkan di wilayah hukum Polres Jember, Polda Jatim terdapat banyak jalur blakspot terutama pada jalur poros.

     

    Ia menyebutkan sepanjang jalan utama Jember – Lumajang, wilayah kecamatan Bangsalsari saat ini masuk kategori blackspot dan menempati peringkat pertama angka kecelakaan di Kabupaten Jember.

     

    “Data tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada,” kata AKP Bagas.

     

    Selain itu jalur blackspot jalur utama Jember – Banyuwangi, wilayah Kecamatan Sempolan juga merupakan wilayah rawan kecelakaan terutama di Gunung Gumitir.

     

    Oleh karena itu Satlantas Polres Jember jalur – jalur ini akan menjadikan atensi terutama saat arus mudik dan balik lebaran nanti.

     

    Selain soal keselamatan lalu lintas, melalui program Polantas Menyapa dengan menggelar Safari Kamseltibacar Lantas ini pula Satlantas Polres Jember membangun kedekatan dengan masyarakat.

     

    “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, sehingga kolaborasi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan,” pungkasnya. ( erman)

  • Setelah Eropa dan Amerika, Rasa Bhayangkara Nusantara Resmi Hadir di Timur Tengah Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo Subianto

    Setelah Eropa dan Amerika, Rasa Bhayangkara Nusantara Resmi Hadir di Timur Tengah Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo Subianto

    Jeddah — Diplomasi kultural Indonesia kembali mencatatkan capaian strategis di panggung global. Setelah mendapat perhatian luas di Benua Eropa dan Amerika, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara versi Bahasa Inggris berjudul Taste of Nusantara: 80 Bhayangkara Menu for Indonesia’s Free Nutritious Meals Program kini resmi hadir di kawasan Timur Tengah.

     

    Buku tersebut diserahkan langsung oleh Wakapolri Dedi Prasetyo kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah dalam rangkaian kegiatan Courtesy Call di Jeddah, Kamis (26/2/2026). Penyerahan ini menandai secara resmi kehadiran Rasa Bhayangkara Nusantara di Timur Tengah sebagai bagian dari diplomasi kultural Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang mengedepankan budaya, kepedulian sosial, dan pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia di mata dunia.

     

    Penyerahan buku tersebut diterima langsung oleh Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary, sekaligus menjadi simbol penguatan peran perwakilan Indonesia di luar negeri dalam menyampaikan narasi kebijakan nasional secara lebih inklusif dan mudah dipahami oleh komunitas internasional.

     

    Instrumen Diplomasi Kultural Indonesia

    Sementara itu, dari tempat terpisah, penyusun buku Rasa Bhayangkara Nusantara, Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, menegaskan bahwa buku ini sejak awal dirancang sebagai instrumen diplomasi negara.

     

    “Kehadiran buku ini menjadi instrumen diplomasi yang strategis. Buku ini membantu para Duta Besar Republik Indonesia di berbagai negara, termasuk di Jeddah, untuk menjelaskan kepada khalayak internasional tentang kekayaan, keberagaman, serta keberhasilan implementasi Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia,” ujar Dirgayuza Setiawan.

     

    Menurutnya, buku ini tidak hanya berbicara tentang kuliner, tetapi juga menyampaikan pesan kebijakan negara melalui pendekatan budaya yang universal dan mudah diterima lintas bangsa.

     

    MBG Jadi Perhatian Dunia

     

    Dirgayuza Setiawan menambahkan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto kini telah menjadi perhatian dan perbincangan berbagai tokoh dunia.

     

    “Dalam berbagai forum internasional, MBG bahkan disebut sebagai salah satu world program yang mendapat dukungan dan atensi global, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hingga saat ini, tercatat 107 negara telah melaksanakan program serupa sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat,” jelasnya.

     

    Sebagai negara dengan kekayaan budaya kuliner yang membentang dari Sabang hingga Merauke, ratusan adat dan tradisi, serta ragam bahan pangan lokal, Indonesia memiliki keunikan tersendiri dalam implementasi MBG. Keragaman tradisi memasak dan kearifan lokal menjadikan pelaksanaan MBG di Indonesia sebagai salah satu yang paling beragam di dunia.

     

    Keberagaman inilah yang kini menjadi perhatian berbagai bangsa. Indonesia tidak hanya menjalankan program pemenuhan gizi, tetapi juga memperkuat identitas budaya dan potensi pangan lokal dalam setiap implementasinya.

     

    Dari London, Davos, Amerika Serikat hingga Jeddah

     

    Kehadiran Rasa Bhayangkara Nusantara di Jeddah melengkapi rangkaian diplomasi kultural Indonesia yang sebelumnya telah hadir di berbagai pusat dunia. Pada 21 Januari 2026, buku ini diserahkan kepada Duta Besar RI untuk Inggris di London. Selanjutnya, buku tersebut diperkenalkan dalam forum global World Economic Forum di Davos, Swiss, sebagai bagian dari showcase diplomasi Indonesia, dan Buku versi Bahasa Inggris ini juga telah diperkenalkan di KBRI Washington D.C., Amerika Serikat bersama kunjungan Presiden Prabowo beserta delegasi sebelum akhirnya menjangkau Timur Tengah dibawa langsung oleh Wakapolri.

     

    Sejumlah media internasional menilai kehadiran buku ini di Davos sebagai pendekatan baru diplomasi Indonesia, yang memadukan kebijakan strategis, budaya, dan program sosial dalam satu narasi yang komunikatif dan mudah diterima oleh komunitas global ( erman)