Kategori: Uncategorized

  • LPK-RI DPD Bali & DPC Jember Resmi Mengadukan Dugaan Upaya Penarikan Paksa oleh Oknum Debt Collector ke Kepolisian Denpasar,Bali

    LPK-RI DPD Bali & DPC Jember Resmi Mengadukan Dugaan Upaya Penarikan Paksa oleh Oknum Debt Collector ke Kepolisian Denpasar,Bali

    Dewan Pimpinan Daerah Bali dari Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) dan DPC LPK-RI Kabupaten jember secara resmi telah mengajukan pengaduan kepada pihak berwajib atas dugaan tindakan upaya penarikan paksa kendaraan milik konsumen oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector.

     

    Pengaduan tersebut telah diterima oleh pihak Polsek Denpasar Selatan, di wilayah hukum Denpasar, Provinsi Bali, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang diduga mengalami tekanan, intimidasi, dan upaya perampasan kendaraan tanpa prosedur hukum yang sah.

     

    Victor Darmawan LPK-RI Jember menyampaikan bahwa tindakan penarikan paksa tanpa putusan pengadilan dan tanpa penyerahan sukarela dari debitur merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana.

     

    “LPK-RI hadir untuk memastikan perlindungan hukum bagi konsumen. Tidak ada pihak leasing atau debt collector yang berhak melakukan penarikan paksa di jalan atau dengan intimidasi tanpa dasar hukum yang sah dan tanpa putusan pengadilan,” tegas Victor Darmawan.

     

    Victor LPK-RI juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum tersebut, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.

     

     

    Adapun dasar hukum yang melindungi konsumen dari tindakan penarikan paksa antara lain:

    1. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia

    Pasal 29 ayat (1)

    Eksekusi objek jaminan fidusia hanya dapat dilakukan apabila debitur cidera janji dan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    2. Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 18/PUU-XVII/2019

    Menegaskan bahwa:

    Penarikan objek jaminan fidusia tidak boleh dilakukan secara sepihak.

    Harus ada kesepakatan wanprestasi atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

    Jika debitur tidak menyerahkan secara sukarela, maka eksekusi harus melalui pengadilan.

     

    Melarang tindakan pemaksaan dengan ancaman atau kekerasan terhadap seseorang.

    4. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011

    Mengatur bahwa pengamanan eksekusi jaminan fidusia harus memenuhi syarat:

    Ada permohonan resmi

    Ada sertifikat fidusia

    Ada putusan atau mekanisme hukum yang sah

    Tidak boleh dilakukan dengan intimidasi atau kekerasan.

     

    Sikap dan Tuntutan ketua LPK-RI DPD Bali Bapak Wartikno.

    Mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas oknum debt collector yang melakukan penarikan paksa.

    Memastikan perlindungan hukum terhadap konsumen dari tindakan intimidasi dan perampasan.

     

    Wartikni juga Mengingatkan seluruh perusahaan pembiayaan agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

     

    Victor Kembali Menegaskan bahwa negara hukum tidak membenarkan praktik premanisme berkedok penagihan.

     

    Kami menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai adanya kepastian hukum dan perlindungan penuh terhadap konsumen.

    ( erman)

  • Penyegelan Diprotes, Massa Geruduk Kantor KAI DAOP 9 Jember

    Penyegelan Diprotes, Massa Geruduk Kantor KAI DAOP 9 Jember

    JEMBER, 13/02/2026 – Gelombang aksi penolakan terhadap penyegelan rumah warga di kawasan Jalan Mawar, Jember, memuncak dengan digelarnya demonstrasi di depan kantor PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 9 Jember. Aksi tersebut dipimpin Suwantoro selaku koordinator lapangan dari organisasi Topi Bangsa, yang diketahui diketuai oleh Gus Baiqun.

     

    Massa yang hadir menuntut agar PT KAI Daop 9 Jember menghentikan tindakan penyegelan yang dinilai sepihak dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menyebut, hingga saat ini tidak ada surat perintah dari pengadilan maupun kejaksaan, sementara status lahan masih dalam proses sengketa hukum.

     

    “Kita ini negara hukum. Kalau memang ada putusan pengadilan yang inkrah, silakan dijalankan. Tapi kalau tidak ada, jangan bertindak sewenang-wenang,” tegas Suwantoro dalam orasinya.

     

    Topi Bangsa Tegaskan Sikap

    Sebagai organisasi yang diketuai Gus Baiqun, Topi Bangsa menyatakan komitmennya untuk membela warga yang merasa dirugikan. Dalam aksi tersebut, Suwantoro menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan bentuk solidaritas untuk menegakkan keadilan.

     

    Ia menyebut sebagian warga telah menempati rumah tersebut selama lebih dari 40 tahun, bahkan ada yang mencapai 43 tahun. Beberapa di antaranya disebut memiliki keterkaitan historis sebagai pegawai atau pensiunan di lingkungan perkeretaapian.

     

    “Mereka bukan pendatang tiba-tiba. Mereka punya bukti, punya sejarah. Tiba-tiba disegel tanpa ganti rugi dan tanpa negosiasi. Ini penindasan terang-terangan,” ujarnya.

     

    “Saya Bertanggung Jawab 100 Persen”

    Dalam pernyataan yang memantik sorak dukungan massa, Suwantoro menyatakan dirinya bertanggung jawab penuh atas aksi pembukaan segel rumah warga yang dianggap dilakukan secara ilegal.

     

    “Hari ini kita bergerak menyelamatkan warga Jember. Kalau ini dibiarkan, besok bisa jadi rumah kita yang disegel. Saya bertanggung jawab 100 persen atas aksi ini,” katanya.

     

    Massa juga menyerukan agar manajemen KAI Daop 9 Jember membuka ruang dialog dan menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

     

    Harapan kepada Pemerintah

    Dalam orasinya, Suwantoro turut berharap agar pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, dapat melihat langsung kondisi di lapangan dan memastikan kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat.

     

    “Rakyat yang utama. Jangan sampai negara yang seharusnya memakmurkan rakyat justru dianggap menindas rakyatnya sendiri,” tegasnya.

     

    Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan dalam suasana penuh semangat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KAI Daop 9 Jember terkait tuntutan massa.

     

    Masyarakat berharap sengketa ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan mengedepankan musyawarah agar tidak memicu konflik sosial yang lebih luas di Kabupaten Jember.

    ( red)

  • AFC Lanjutkan Roadshow Nasional di Boyolali: Antusiasme Luar Biasa, Hampir 500 Peserta Hadiri Graha Amarta

    AFC Lanjutkan Roadshow Nasional di Boyolali: Antusiasme Luar Biasa, Hampir 500 Peserta Hadiri Graha Amarta

    Boyolali, Jawa Tengah — Roadshow nasional yang digelar oleh Asayama Family Club (AFC) kembali mencatatkan momentum gemilang. Bertempat di Gedung Graha Amarta, lingkungan Universitas Boyolali, acara berlangsung dengan sangat meriah, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta.

     

    Hampir 500 peserta hadir memenuhi ruangan, berasal dari berbagai kota di Jawa Tengah dan sekitarnya, termasuk dari Boyolali sendiri. Berdasarkan pemantauan di lapangan, sekitar 65–70% peserta merupakan wajah-wajah baru yang belum bergabung dengan AFC — sebuah indikator kuat bahwa potensi pengembangan jaringan di Boyolali sangat besar.

     

    Sambutan Hangat dan Nuansa Budaya Lokal

    Acara dibuka dengan penyambutan yang hangat dari panitia lokal yang bekerja secara profesional dan penuh dedikasi. Boyolali yang dikenal sebagai “Kota Susu” menyuguhkan keramahan khas daerah dengan menyediakan susu sapi segar bagi seluruh tim dan tamu undangan.

     

    Menambah kekhidmatan suasana, para peserta juga disuguhkan pertunjukan budaya lokal berupa Tarian Kepiak, yang memperkaya nuansa acara dengan sentuhan tradisi khas Jawa.

     

    Presentasi Visioner dari GM AFC

    Puncak acara adalah pemaparan peluang bisnis dari Asayama Family Club Jepang yang disampaikan secara lugas dan inspiratif oleh GM AFC, Nicholas Rampisela. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan visi, sistem, serta potensi pertumbuhan bisnis AFC di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

     

    Acara dipandu secara dinamis oleh MC Bapak Samurai Suyanto, yang mampu menjaga suasana tetap hidup sekaligus khidmat hingga akhir sesi.

     

    Para peserta tampak menyimak dengan penuh perhatian hingga acara selesai. Bahkan, sebagian besar langsung mengambil keputusan untuk bergabung di tempat — menunjukkan bahwa Boyolali memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu “Kota Salmon” berikutnya dalam jaringan AFC.

     

    Boyolali Berpotensi Jadi Tuan Rumah Grand LOP

    Melihat respons dan antusiasme yang luar biasa, GM AFC menyampaikan kesan positif terhadap perkembangan di Boyolali. Tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat AFC akan kembali hadir untuk menggelar LOP atau Grand LOP berikutnya di kota ini.

     

    Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh panitia dan peserta yang telah menyukseskan acara dengan penuh semangat dan kebersamaan. Harapannya, semangat ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat Boyolali yang mengenal serta bergabung bersama Asayama Family Club.

     

    Roadshow Berlanjut ke Yogyakarta

    Setelah sukses di Boyolali, tim AFC melanjutkan rangkaian roadshow ke Yogyakarta. Acara dijadwalkan berlangsung di Hotel Next, Jalan Laksda Adi Sucipto, pukul 13.30 WIB, dan kembali akan dihadiri oleh GM AFC, Nicholas Rampisela.

     

    Roadshow nasional ini menjadi bukti nyata komitmen AFC dalam memperluas jaringan dan membangun komunitas yang solid di berbagai daerah di Indonesia.

     

    Boyolali telah menunjukkan potensinya. Kini, saatnya wilayah lain menyusul dalam gelombang pertumbuhan yang sama.

    ( erman)

  • Dari Properti ke Dunia Kesehatan: Transformasi Visioner Adi Gunawan Bersama AFC

    Dari Properti ke Dunia Kesehatan: Transformasi Visioner Adi Gunawan Bersama AFC

    Semarang — Nama Adi Gunawan selama ini dikenal luas sebagai salah satu kontraktor dan developer perumahan terbesar di Kota Kendal. Di bawah kepemimpinannya, berbagai proyek properti berkembang pesat dan menjadi bukti ketajaman visi serta konsistensinya dalam membangun bisnis.

     

    Namun bagi Adi Gunawan, kesuksesan tidak pernah berhenti pada satu titik.

    Sebagai seorang entrepreneur sejati, ia selalu melihat peluang di masa depan. Prinsipnya sederhana: di mana ada kebutuhan masyarakat yang besar, di situ ada ruang untuk kontribusi dan pertumbuhan.

     

    Pengusaha Properti yang Teruji

    Karier Adi Gunawan dibangun dari kerja keras dan ketekunan. Dunia konstruksi dan pengembangan perumahan bukanlah bidang yang mudah. Dibutuhkan keberanian mengambil risiko, kemampuan membaca pasar, serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola tim dan proyek.

     

    Dengan pengalaman bertahun-tahun, ia berhasil menjadikan perusahaannya sebagai salah satu yang terbesar di Kendal. Proyek-proyeknya dikenal memiliki kualitas yang baik dan perencanaan yang matang.

     

    “Dalam bisnis properti, kita membangun fondasi yang kuat agar berdiri lama. Itu filosofi yang selalu saya pegang,” ujarnya.

     

    Berani Keluar dari Zona Nyaman

    Di tengah stabilnya bisnis properti, Adi Gunawan justru mengambil langkah berani. Ia mulai melirik industri kesehatan — bidang yang sama sekali berbeda dari latar belakangnya.

     

    Ketertarikannya muncul ketika melihat meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan preventif dan kualitas hidup. Ia menemukan bahwa kesehatan berbasis sel menjadi arah baru dalam dunia medis modern.

     

    Meski awalnya terasa asing, Adi tidak ragu untuk belajar dan mendalami. Baginya, seorang pengusaha tidak boleh takut memasuki wilayah baru selama ada visi jangka panjang yang jelas.

     

    “Saya terbiasa membangun dari nol. Tantangan justru membuat saya semakin tertarik,” katanya.

     

    Kepemimpinan yang Menginspirasi

    Masuk ke dunia baru bukan berarti kehilangan identitas. Justru karakter kepemimpinan Adi Gunawan yang terbentuk di dunia properti menjadi kekuatan utama dalam membangun jaringan dan komunitas yang solid.

     

    Ia dikenal sebagai sosok yang:

    Tegas namun rendah hati

    Visioner dalam melihat peluang

    Konsisten dalam membina tim

    Berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang

    Pendekatannya bukan sekadar bisnis, tetapi membangun relasi dan kepercayaan.

     

    Dampak Sosial dan Ekonomi                        Bagi Adi Gunawan, ukuran keberhasilan bukan hanya angka atau pencapaian materi. Ia menilai kesuksesan sejati ketika apa yang ia kerjakan mampu memberi dampak bagi banyak orang.

     

    Melalui perjalanan barunya di industri kesehatan, ia melihat bagaimana semakin banyak masyarakat mendapatkan manfaat, baik dari sisi kualitas hidup maupun peluang ekonomi.

     

    “Bisnis yang baik adalah bisnis yang membawa kebaikan. Kalau hanya menguntungkan diri sendiri, itu belum cukup,” tegasnya.

     

    Visi ke Depan

    Sebagai pengusaha yang telah menapaki dua sektor berbeda — properti dan kesehatan — Adi Gunawan memiliki visi besar untuk terus bertumbuh dan memberi kontribusi lebih luas bagi masyarakat.

     

    Ia percaya bahwa masa depan adalah milik mereka yang berani berubah, berani belajar, dan berani mengambil keputusan besar.

     

    Perjalanan Adi Gunawan menjadi bukti bahwa seorang entrepreneur sejati tidak dibatasi oleh satu bidang. Ia terus bergerak, membaca zaman, dan menciptakan peluang baru.

     

    Dari membangun rumah untuk masyarakat, kini ia juga ikut membangun harapan dan kualitas hidup.

    Dan bagi Adi Gunawan, perjalanan itu masih panjang.

     

    ( erman)

  • SIDANG KE-3 LPK-RI VS PT. MIZUHO LEASING INDONESIA & OJK REGIONAL JAWA TIMUR  Ketidakhadiran Tergugat Dinilai Tidak Beritikad Baik dan Merugikan Debitur

    SIDANG KE-3 LPK-RI VS PT. MIZUHO LEASING INDONESIA & OJK REGIONAL JAWA TIMUR Ketidakhadiran Tergugat Dinilai Tidak Beritikad Baik dan Merugikan Debitur

    Surabaya, 12 Februari 2026 Sidang ketiga gugatan LPK-RI melawan PT. Mizuho Leasing Indonesia dengan OJK Regional Jawa Timur sebagai Turut Tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Namun sangat disayangkan, PT. Mizuho Leasing Indonesia kembali tidak hadir dalam persidangan tanpa alasan yang sah dan patut.

     

    Victor Darmawan LPK-RI menilai ketidakhadiran ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan patut diduga sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum dan indikasi tidak adanya itikad baik dalam menyelesaikan sengketa dengan debitur.

     

    Perilaku hadir dan tidak hadir secara bergantian oleh para pihak berpotensi menjadi strategi pengulur waktu (delay tactic) yang secara nyata merugikan debitur, baik secara ekonomi, psikologis, maupun sosial. Sementara debitur terus menanggung beban kerugian, pihak lembaga pembiayaan justru tidak menunjukkan komitmen serius dalam forum peradilan.

     

    Victor Juga menegaskan,

    Pengadilan bukan arena untuk mempermainkan waktu dan prosedur.

    Ketidakhadiran tergugat mencerminkan sikap tidak kooperatif dan berpotensi mencederai asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

     

    Hak-hak debitur sebagai konsumen jasa keuangan tidak boleh dikorbankan oleh sikap abai pelaku usaha.

     

    Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha wajib beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya.

     

    Ketidakhadiran berulang dalam proses hukum yang sedang berjalan patut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap kewajiban tersebut.

     

    Senada Dengan Victor, Endras Davids Ketua LPK-RI Kediri dan Nizar Ketua LPK-RI surabaya juga menegaskan bahwa sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan, OJK memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan praktik pembiayaan berjalan sesuai prinsip perlindungan konsumen. Ketika terjadi sengketa yang berulang dan berlarut-larut, publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan.

     

    Victor kembali menegaskan meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk:

    Menilai ketidakhadiran tergugat sebagai bentuk tidak adanya itikad baik,

    Menjalankan ketentuan hukum acara secara tegas, termasuk kemungkinan pemeriksaan dan putusan tanpa kehadiran tergugat apabila syarat hukum terpenuhi,

    Memberikan putusan yang berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar formalitas prosedural.

     

    LPK-RI menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata untuk satu debitur, melainkan demi menegakkan prinsip bahwa lembaga pembiayaan tidak kebal hukum dan tetap tunduk pada mekanisme peradilan serta perlindungan konsumen.

    Apabila praktik pengabaian terhadap proses hukum ini dibiarkan, maka hal tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penyelesaian sengketa konsumen di Indonesia.

     

    LPK-RI akan terus mengawal perkara ini secara terbuka, transparan, dan konsisten hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

    ( erman)

  • Semarang Kembali Bergemuruh! LOP AFC Diserbu 700 Peserta, Energi Positif Membanjiri Kota Atlas

    Semarang Kembali Bergemuruh! LOP AFC Diserbu 700 Peserta, Energi Positif Membanjiri Kota Atlas

    Semarang — Kota Semarang kembali membuktikan diri sebagai salah satu episentrum semangat dan pertumbuhan AFC di Indonesia. Acara LOP (Leader Opportunity Presentation) AFC yang digelar di Kota Atlas ini sukses besar dan dipadati lebih dari 700 peserta dari berbagai kota seperti Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Jakarta, Malang, hingga kota-kota lainnya.

     

    Meski hujan deras sempat mengguyur Semarang bahkan menyebabkan banjir di beberapa titik, antusiasme peserta tidak surut sedikit pun. Ruangan penuh sesak hingga meluber ke bagian belakang. Atmosfer penuh semangat, harapan, dan optimisme begitu terasa sejak awal acara hingga akhir.

     

    Acara bergengsi ini dihadiri langsung oleh GM AFC, Bapak Nicholas Rampisela, yang memberikan presentasi luar biasa dan memukau. Banyak peserta yang baru pertama kali hadir mengaku terkesima dengan visi besar Asayama Family Club (AFC) yang telah membantu jutaan orang memperbaiki ekonomi dan kesehatan mereka.

     

    Ketua panitia, Shogun Adi Gunawan, tokoh pionir pengembang AFC di Semarang, memimpin acara dengan penuh dedikasi. Beliau bukan hanya ketua panitia, tetapi juga sosok pertama yang memperkenalkan dan mengembangkan AFC di Kota Semarang serta dipercaya sebagai consimon (perwakilan resmi perusahaan penyedia produk di daerah tersebut). Di bawah kepemimpinannya, rangkaian acara tersusun rapi dan profesional.

     

    Turut hadir para leader berprestasi dari berbagai daerah, di antaranya:

     

    Bushido Silvi Yulianti (Surabaya) bersama suaminya Bushido Hendro Darsono

     

    Daimyo Thio Adi (Jakarta)

     

    Daimyo Erwin Anjani (Solo)

     

    Daimyo Faustinus (Malang)

     

    Samurai Safiudin (Semarang), yang menginspirasi sebagai mantan sopir taksi yang kini sukses

     

    Samurai Iswadi

     

    Samurai Iin (Yogyakarta)

     

    Samurai Suyanta (Yogyakarta)

     

    Samurai dr. Diana Novitasari, Sp.PD, Konsultan Penyakit Dalam & Diabetes, yang memberikan testimoni ilmiah dan profesional terkait manfaat produk AFC

     

     

    Salah satu momen yang paling menggetarkan adalah saat dr. Diana Novitasari membagikan pengalamannya sebagai dokter spesialis penyakit dalam konsultan diabetes. Testimoni beliau memberikan perspektif medis yang kuat dan meningkatkan kepercayaan peserta terhadap kualitas serta manfaat produk AFC.

     

    Dalam sambutannya, Nicholas Rampisela menegaskan bahwa di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan, AFC hadir membawa solusi nyata. Dengan modal yang relatif kecil—mulai dari kisaran 3 jutaan hingga paket terbesar 22 jutaan—AFC membuka peluang bisnis legal dan menjanjikan bagi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, terlilit utang, terdampak PHK, atau mencari tambahan penghasilan.

     

    “Di saat banyak orang bingung mencari peluang, AFC justru membuka pintu harapan,” ujar salah satu peserta yang hadir.

     

    Dr. Luigi, yang terus melakukan roadshow bersama GM AFC ke berbagai kota, menyampaikan bahwa perjalanan tidak berhenti di Semarang. Setelah ini, tim akan melanjutkan rangkaian LOP ke Boyolali, kemudian Yogyakarta, Gunung Kidul, Cilacap, dan Purwokerto — membawa semangat perubahan dan peluang ke lebih banyak masyarakat.

     

    LOP Semarang bukan sekadar acara presentasi bisnis. Ia menjadi simbol kebangkitan semangat, kolaborasi lintas kota, dan bukti bahwa di tengah badai ekonomi, selalu ada cahaya peluang bagi mereka yang berani melangkah.

     

    Semarang telah menyaksikan sendiri: hujan boleh deras mengguyur, tetapi semangat AFC jauh lebih deras membanjiri ruangan.

    ( erman)

  • Polri Peduli : Polres Jember Evakuasi Kakek Tuna Wisma dari Hutan Jubung

    Polri Peduli : Polres Jember Evakuasi Kakek Tuna Wisma dari Hutan Jubung

     

     

    JEMBER – Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menunjukkan kepedulian sosial dengan mengevakuasi seorang kakek tuna wisma bernama Nalif Sagunia Ahab, yang diperkirakan berusia hampir 100 tahun, dari kawasan hutan Jatian Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Selasa (10/2/2026).

     

    Kakek Nalif selama ini diketahui hidup dalam kondisi memprihatinkan.

     

    Ia tinggal di kawasan hutan milik Perhutani dan tidur di bawah tumpukan sampah tanpa tempat tinggal yang layak.

     

    Kondisi tersebut pertama kali viral melalui media sosial oleh masyarakat.

     

    Menindaklanjuti viralnya itu, Kapolres Jember menggandeng komunitas Peduli Sosial dikenal dengan sebutan Pak Purnomo seorang anggota Polisi juga dari Polres Lamongan yang dikenal masyarakat Indonesia, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.

     

    Selanjutnya, kakek Nalif dibawa ke tempat yang lebih aman dan manusiawi untuk mendapatkan perlindungan serta perawatan yang layak di kediaman Pak Purnomo.

     

    Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan.

     

    AKBP Bobby menegaskan, Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir dengan kepedulian sosial dan kemanusiaan.

     

    “Kami berharap kakek Nalif bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” ujar AKBP Bobby.

    Aksi sosial ini juga menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membantu warga yang membutuhkan, sekaligus memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    ( erman)

  • Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota

    Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota

    JAKARTA- Sebagai respons atas tingginya mobilitas kendaraan di kawasan pusat aktivitas perkotaan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi berbasis digital.

     

    Di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Korlantas Polri memanfaatkan Revolusi Ruang hampa di udara menjadi ruang strategis melalui ETLE Drone Patrol Presisi.

     

    Hal ini salah satu langkah nyata dalam mengawasi pelanggaran ketentuan ganjil genap secara objektif dan terukur guna terciptanya Keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

     

    Melalui pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan pengawasan lalu lintas yang modern, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan.

     

    Kegiatan ETLE Drone Patrol Presisi ini dilaksanakan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri yang dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H.

     

    Sementara itu pengendalian teknis di lapangan dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

     

    Dalam keterangannya, Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan pengawasan difokuskan pada ruas-ruas strategis dengan tingkat kepadatan tinggi yang termasuk dalam koridor pemberlakuan pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.

     

    “Ada beberapa ruas jalan seperti Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi, Rabu (11/2/26).

     

    Kombes Pol Dwi Sumrahadi menerangkan, Drone yang beroperasi secara real time itu dilengkapi kamera beresolusi tinggi yang mampu merekam pergerakan kendaraan serta mengidentifikasi pelat nomor kendaraan secara jelas.

     

    “Drone juga mampu mendeteksi pelanggaran ganjil genap berdasarkan kesesuaian angka pelat nomor dengan hari dan tanggal pemberlakuan,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

     

    Penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap tersebut didasarkan pada beberapa pasal Undang – undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diantaranya : Pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengemudi mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan.

     

    Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) bagi pelanggar rambu lalu lintas.

     

    Selain itu juga sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, yang menjadi dasar pemberlakuan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi di ruas-ruas tertentu wilayah DKI Jakarta.

     

    Dengan demikian, setiap kendaraan yang melintas pada ruas yang diberlakukan sistem ganjil genap namun tidak sesuai dengan ketentuan hari dan tanggal, dikualifikasikan sebagai pelanggaran terhadap rambu pembatasan lalu lintas melalui mekanisme ETLE.

     

    Setiap pelanggaran yang terekam selanjutnya terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional untuk dilakukan tahapan identifikasi kendaraan, verifikasi oleh petugas, hingga penerbitan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik.

     

    “Rekaman elektronik tersebut menjadi alat bukti yang sah, sehingga harapan menwujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalulintas dapat terwujud,”kata Kombes Dwi Sumrahadi.

     

    Penerapan ETLE Drone Patrol Presisi ini menjadi solusi efektif dalam mengoptimalkan pengawasan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengguna jalan.

     

    Selain berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum, sistem ini juga memiliki efek preventif yang kuat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan ganjil genap.

     

    “Upaya ini diharapkan mampu mendukung pengendalian mobilitas perkotaan, menekan tingkat pelanggaran, serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,”pungkasnya. ( erman)

  • Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

    Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

    JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mendukung penuh program kerja pemerintah pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kegiatan doorstop usai Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2026 di The Krakatau Grand Ballroom, Rabu (11/2/2026).

     

    Kapolri menjelaskan, Rapim Polri 2026 merupakan kelanjutan rapat koordinasi hari sebelumnya, dengan fokus utama memperkuat sinergi Polri dalam mendukung kebijakan dan program strategis pemerintah.

     

    “Hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi lanjutan dari kemarin. Hari ini adalah hari ke-2, di mana sesuai dengan tema kami, Polri siap mengawal program kerja pemerintah di tahun 2026,” ujar Kapolri.

     

    Dalam Rapim tersebut, Polri turut mendengarkan paparan dari sejumlah narasumber terkait isu-isu strategis nasional, di antaranya penanganan inflasi, penguatan ekonomi, serta program-program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih dan percepatan optimalisasi kebijakan ekonomi.

     

    “Alhamdulillah hari ini kami bisa mendapatkan dan mendengar langsung dari empat narasumber di bidang penanganan inflasi dan beberapa kegiatan, seperti Koperasi Merah Putih, dan juga bagaimana mendorong optimalisasi dan percepatan, serta menjaga kepentingan ekonomi,” lanjutnya.

     

    Kapolri menegaskan bahwa masukan dan perspektif dari para narasumber tersebut menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran Polri agar dapat menjalankan peran pengawalan kebijakan pemerintah secara kolaboratif dan terarah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

     

    “Ini benar-benar menjadi perspektif bagi seluruh personel Polri untuk betul-betul bisa berkolaborasi, mendukung apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden dengan pemerintahan terkait yang mendapatkan tugas tersebut, sehingga semuanya bisa dilaksanakan dengan baik sesuai direktif dan kebijakan Presiden,” tegas Kapolri.

     

    Melalui Rapim Polri 2026 ini, Kapolri berharap seluruh jajaran Polri semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung iklim kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, serta mengawal pelaksanaan program-program strategis nasional demi kepentingan masyarakat luas

    ( erman).

  • Geger! Bayi Perempuan Beridentitas ‘Clara Elleira’ Ditemukan dalam Kardus di Teras Warga Kebon Agung

    Geger! Bayi Perempuan Beridentitas ‘Clara Elleira’ Ditemukan dalam Kardus di Teras Warga Kebon Agung

    JEMBER – Ketenangan warga di wilayah Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates, mendadak berubah menjadi kegemparan pada Rabu pagi (11/2). Sesosok bayi perempuan yang diperkirakan masih berusia balita ditemukan telantar di dalam sebuah kardus di teras rumah warga.

     

    Kronologi Penemuan

    Peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika pemilik rumah, P. Budi (45), warga RT 02 RW 06 Kelurahan Kebon Agung, hendak keluar rumah. Ia dikejutkan dengan adanya kotak kardus mencurigakan di terasnya. Saat dibuka, ternyata berisi seorang bayi perempuan yang tengah tertidur.

     

    P. Budi lantas memanggil Ketua RW setempat, Bpk. Combo (60), serta tetangganya, P. Rosid, untuk menyaksikan temuan tersebut. “Kondisinya sehat dan tenang saat ditemukan di dalam kardus,” ujar salah satu saksi di lokasi.

    Identitas dan Surat Wasiat

     

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, bayi tersebut diketahui bernama Clara Elleira. Bersama dengan bayi tersebut, ditemukan pula secarik surat wasiat yang diduga ditinggalkan oleh orang tuanya. Surat tersebut berisi pesan mengenai nama sang bayi dan alasan penelantaran yang kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

     

    Penyelidikan Polisi

    Pihak Polsek Kaliwates yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Kapolsek Kaliwates menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti awal berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar pemukiman.

     

    “Kami sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk pemilik rumah dan Ketua RW. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat ada pengendara sepeda motor yang meletakkan kardus tersebut sebelum melarikan diri,” ungkap sumber kepolisian. Identitas terduga pelaku kini tengah dalam pelacakan intensif unit Reskrim.

     

    Kondisi Terkini

    Untuk memastikan keselamatannya, bayi Clara Elleira langsung dievakuasi ke puskesmas/RS terdekat untuk menjalani pemeriksaan medis menyeluruh. Pihak Dinas Sosial Kabupaten Jember juga telah berkoordinasi untuk melakukan pendampingan serta memastikan hak asuh dan perlindungan bayi tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

     

    Kasus pembuangan anak ini menjadi sorotan warga Jember. Polisi menghimbau bagi siapa saja yang mengenali identitas kendaraan atau pelaku berdasarkan rekaman yang beredar untuk segera melapor ke Polres Jember atau Polsek terdekat. ( laili)