Kategori: Uncategorized

  • Bupati Jember Gus Fawait Bentuk Dua Satgas Prioritas: Penataan Ruang dan Penanggulangan Kemiskinan

    Bupati Jember Gus Fawait Bentuk Dua Satgas Prioritas: Penataan Ruang dan Penanggulangan Kemiskinan

    Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan komitmennya dalam penataan tata ruang dan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang serta Satgas Penanganan Kemiskinan.

     

    Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai

    Dalam penjelasannya, Gus Fawait menyoroti masih adanya pembangunan perumahan di kawasan bantaran sungai yang melanggar aturan tata ruang dan berisiko tinggi terhadap banjir.

     

    Menurutnya, banjir yang terjadi di sejumlah perumahan bukan semata-mata kesalahan faktor alam, melainkan akibat pembangunan yang tidak sesuai tata ruang.

     

    > “Kalau rumah dibangun di bantaran sungai, mau ditangani seperti apa pun tetap akan berisiko banjir saat debit air tinggi. Solusi satu-satunya adalah relokasi ke tempat yang sesuai tata ruang,” tegas Gus Fawait.

     

    Ia menambahkan, Pemkab Jember akan meminta pengembang bertanggung jawab dan tidak segan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.

     

    > “Indonesia adalah negara hukum. Tidak boleh ada masyarakat dirugikan akibat pelanggaran tata ruang,” ujarnya.

     

    Untuk itu, Pemkab membentuk Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang yang diketuai Kepala Bappeda dengan melibatkan Dinas PU, Dinas Bina Marga, serta perangkat daerah terkait. Satgas ini bertugas mengevaluasi persoalan tata ruang, mencegah pelanggaran, dan merumuskan solusi banjir. Laporan kinerja akan disampaikan setiap tiga minggu kepada Bupati dan secara berkala kepada masyarakat.

     

    Fokus Penanganan Kemiskinan

    Selain penataan ruang, Gus Fawait menegaskan bahwa kemiskinan menjadi perhatian utama pemerintahannya. Ia menyebut Kabupaten Jember masih termasuk daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur, termasuk kemiskinan ekstrem.

     

    > “Ini tidak bisa diselesaikan dengan cara biasa. Harus ada langkah luar biasa dan kerja bersama lintas sektor,” kata Gus Fawait.

     

    Karena itu, dibentuk Satgas Penanganan Kemiskinan yang diketuai Kepala Dinas Sosial, dengan dukungan Dinas Kesehatan dan perangkat daerah lainnya. Program ini diintegrasikan dengan percepatan penurunan stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB).

     

    Dukungan Program Nasional dan Dampak Ekonomi

    Pemkab Jember juga mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Jember diproyeksikan menjadi salah satu daerah dengan dapur MBG terbanyak.

     

    Gus Fawait memperkirakan perputaran ekonomi dari program ini dapat mencapai sekitar Rp4 triliun per tahun di Jember.

     

    > “Ini peluang besar. Kalau bahan pangan dipasok dari produk lokal Jember, maka dampaknya langsung terasa bagi petani, UMKM, dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

     

    Layanan Kesehatan dan Pendataan Bantuan

    Pemkab Jember juga akan meluncurkan program home care, yakni layanan kesehatan yang menjangkau langsung rumah warga kurang mampu dan kelompok rentan.

     

    Selain itu, satgas akan memastikan validitas data penerima bantuan sosial, khususnya pada kelompok desil terbawah, agar bantuan tepat sasaran.

     

    Satgas Hingga Tingkat Desa

    Satgas dibentuk hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dengan melibatkan camat, kepala desa, serta kolaborasi TNI–Polri. Evaluasi dilakukan mingguan dan dilaporkan langsung kepada Bupati.

     

    Sebagai bentuk transparansi, Pemkab Jember berkomitmen menyampaikan perkembangan kinerja secara rutin kepada media dan masyarakat.

     

    > “Kami terbuka. Masyarakat berhak tahu apa yang kami kerjakan. Media adalah mitra demokrasi untuk menyampaikan itu,” pungkas Gus Fawait.

    ( erman)

  • Langkah Nyata Menuju Besar: LOP Jambi Buka Jalan Salmon City Berikutnya

    Langkah Nyata Menuju Besar: LOP Jambi Buka Jalan Salmon City Berikutnya

    Jambi — Acara LOP Jambi berlangsung dengan sangat sukses dan luar biasa, bertempat di Hotel Sang Ratu, Kota Jambi, dengan total kehadiran sekitar 240 peserta. Antusiasme peserta menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap edukasi kesehatan dan peluang ekonomi bersama AFC.

     

    Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kota Jambi, tetapi juga dari berbagai daerah luar kota seperti Bungo, Muara Tebo, dan wilayah sekitarnya. Hal ini menjadi bukti bahwa Jambi mulai berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan AFC di wilayah Sumatera.

     

    LOP Jambi merupakan bagian dari acara serial yang akan terus diselenggarakan secara berkelanjutan. Meskipun bulan berikutnya telah memasuki bulan suci Ramadan, acara tetap akan dilaksanakan dengan konsep yang disesuaikan, khususnya untuk memberikan edukasi mengenai cara berpuasa yang sehat dan tetap bugar bersama AFC.

     

    Kepanitiaan acara tetap dipimpin oleh Bapak Sulaiman sebagai ketua panitia, bersama seluruh tim yang bekerja dengan penuh kekompakan dan dedikasi. Salah satu momen yang paling berkesan adalah kehadiran dr. Salahuddin, yang merupakan Konsaimen AFC di Kota Jambi. Meski selama hampir satu tahun terakhir tidak terlalu aktif tampil di atas panggung, beliau tetap menunjukkan komitmennya terhadap AFC dengan naik ke panggung dan memberikan kesaksian, yang disambut antusias oleh seluruh peserta.

     

    Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah leader berprestasi, di antaranya Bapak Sulaiman yang telah meraih peringkat ToredA, Ibu Rita Marsaulina yang meraih peringkat ToredA sekaligus sebagai Mobile Stockist, serta Ibu Magdalena Masran yang juga telah mencapai peringkat ToredA dan beberapa peringkat lainnya. Kehadiran para leader ini menjadi motivasi besar bagi seluruh peserta yang hadir.

     

    Melihat perkembangan yang sangat positif, penyelenggara optimis bahwa Kota Jambi akan menjadi salah satu kota besar (salmon city) berikutnya. Target ke depan, acara LOP selanjutnya diharapkan mampu menghadirkan 300–400 peserta, dan setelah Idul Fitri ditargetkan bisa mencapai 500–600 peserta.

     

    Kesuksesan LOP Jambi menjadi bukti komitmen AFC, khususnya tim di bawah Dr. Luigi, untuk terus hadir di berbagai kota dalam rangka membantu para mitra mengembangkan bisnis AFC di daerah masing-masing. Setelah Jambi, rangkaian kegiatan akan berlanjut ke Batam, Pangkalpinang, Palembang, serta ke wilayah Jawa Tengah bersama GM AFC, Bapak Nicholas Rampysella.

     

    Sebagai bentuk kepedulian sosial, pada 30 Januari, AFC Jambi juga akan melaksanakan kegiatan AFC Peduli (AFC Care) dengan mengajak anak-anak yatim untuk berwisata ke kebun binatang dan makan bersama. Kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur atas suksesnya LOP Jambi sekaligus bentuk nyata kepedulian AFC kepada masyarakat.

     

    Di akhir acara, disampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras dan tetap solid. Diharapkan ke depannya, Kota Jambi dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menggelar acara yang lebih besar, lebih sukses, dan lebih berdampak pada agenda berikutnya di bulan Februari atau awal Maret 2026.

    ( erman)

  • Sidang Perdana Gugatan Perbuatan Melawan Hukum LPK-RI terhadap PT Mizuho Leasing Indonesia, OJK Provinsi Turut Menjadi Tergugat di PN Surabaya

    Sidang Perdana Gugatan Perbuatan Melawan Hukum LPK-RI terhadap PT Mizuho Leasing Indonesia, OJK Provinsi Turut Menjadi Tergugat di PN Surabaya

     

    Surabaya, 29 Januari 2026 —

    Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) secara resmi mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT Mizuho Leasing Indonesia ke Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam gugatan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi turut ditetapkan sebagai Turut Tergugar, terkait dugaan kelalaian dalam fungsi pengawasan dan Perlindungan Konsumen

     

    Dalam Persidangan Ini diwakili Oleh Humas DPP, DPC LPK-RI Kediri Dan DPC LPK-RI Surabaya.

     

    Gugatan ini diajukan sebagai bentuk komitmen LPK-RI dalam memperjuangkan hak-hak konsumen, khususnya terhadap dugaan tindakan pembiayaan dan penagihan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen, kepatuhan hukum, serta keadilan.

     

    LPK-RI menilai bahwa sebagai lembaga pembiayaan, PT Mizuho Leasing Indonesia wajib menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi OJK. Sementara itu, OJK sebagai lembaga pengawas dinilai memiliki tanggung jawab dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan terhadap regulasi.

     

    Ketua DPC LPK-RI kediri Endras David Sandri menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata sengketa individual, melainkan bagian dari upaya penegakan hukum dan edukasi publik, agar praktik pembiayaan di Indonesia berjalan secara transparan, berkeadilan, dan menghormati hak konsumen.

     

    Kemudian Ketua DPC LPK-RI Surabaya menegaskan Sidang hari ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi konsumen yang dirugikan oleh praktik penarikan kendaraan sepihak. Selain itu, proses hukum ini diharapkan menjadi momentum penguatan mekanisme pengawasan dan penegakan regulasi di sektor jasa keuangan.

     

    Dan Pernyataan terakhir diberikan oleh Victor Darmawan Perwakilan DPP menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata sengketa individual, melainkan bagian dari upaya penegakan hukum dan edukasi publik, agar praktik pembiayaan di Indonesia berjalan secara transparan, berkeadilan, dan menghormati hak konsumen.

     

    Victor juga berharap proses persidangan ini dapat berjalan secara objektif, terbuka, dan adil, serta menjadi preseden penting dalam penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

    LPK-RI akan terus mengawal proses hukum ini hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

    ( red)

  • JEMBER DIKEPUNG BANJIR: Kawasan Pendidikan dan Jantung Kota Lumpuh Total, Ketinggian Air Capai Dada

    JEMBER DIKEPUNG BANJIR: Kawasan Pendidikan dan Jantung Kota Lumpuh Total, Ketinggian Air Capai Dada

     

    JEMBER – Hujan lebat dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Jember sejak Rabu (28/1) siang hingga malam mengakibatkan banjir luapan hebat. Akibatnya, sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan pendidikan di pusat kota lumpuh total setelah terendam air dengan ketinggian yang bervariasi, bahkan mencapai dada orang dewasa.

     

    Akses Jalan Utama Terputus

    Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, titik genangan terparah terkonsentrasi di kawasan Jalan Mastrip, Jalan Jawa, Jalan Semanggi, dan Jalan Kaliurang. Di area ini, debit air naik dengan sangat cepat sehingga sistem drainase tidak mampu lagi menampung kiriman air. Di wilayah Kecamatan Patrang dan sekitar aliran Kali Jompo, air dilaporkan meluap hingga setinggi 40-60 cm di jalan raya,

     

    sementara di beberapa titik cekungan Jalan Mastrip, ketinggian air dilaporkan mencapai dada orang dewasa.

    Puluhan Kendaraan Mogok dan Arus Deras

    Kondisi ini menciptakan kekacauan lalu lintas. Puluhan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dilaporkan mogok akibat mesin kemasukan air saat mencoba menerjang genangan. Arus air yang cukup deras di sepanjang Jalan Jawa juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

     

    Ibu Sofiah, salah satu warga yang melintas di Jalan Jawa, menceritakan detik-detik saat motornya mati total di tengah kepungan banjir. “Motor saya tiba-tiba mati saat mau melintas. Kondisi air sudah sangat tinggi dan arusnya lumayan deras. Saya sempat panik, beruntung ada warga sekitar yang langsung sigap membantu mendorong motor saya ke tempat yang lebih tinggi,” ungkapnya dengan nada gemetar.

     

    Solidaritas Warga di Tengah Bencana

    Di tengah lumpuhnya akses kota, aksi gotong royong warga menjadi pemandangan yang mengharukan. Di kawasan Jalan Mastrip dan Patrang, warga secara sukarela berjaga di pinggir jalan untuk memberi peringatan kepada pengendara agar tidak melintas. Mereka juga membantu mengevakuasi barang-barang milik warga yang terdampak luapan air ke permukiman.

     

    Himbauan Otoritas Terkait

    Pihak BPBD Kabupaten Jember melalui tim reaksi cepat telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan membantu proses evakuasi jika diperlukan. Masyarakat diminta untuk segera mencari jalur alternatif dan tidak memaksakan diri melewati area terdampak, mengingat curah hujan yang diprediksi masih tinggi dalam beberapa hari ke depan.

     

    Bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat atau evakuasi, dapat segera menghubungi Pusdalops BPBD Jember melalui kontak siaga bencana setempat. Kondisi saat ini masih terus dipantau, terutama pada titik-titik rawan banjir yang berdekatan dengan daerah aliran sungai.

    ( laili)

  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Otak Pembunuhan di Wonokusumo

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Otak Pembunuhan di Wonokusumo

    TANJUNG PERAK – Teka-teki meninggalnya, UF (32), warga Kenjeran, yang jasadnya ditemukan di Jalan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, akhirnya menemui titik terang.

     

    Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil meringkus satu terduga pelaku kunci di balik insiden berdarah tersebut.

     

    Teduga pelaku yang diamankan adalah HD (40), warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

     

    HD diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim di kediamannya pada Sabtu (24/1/2026) dini.

     

    KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, menjelaskan bahwa motif utama di balik aksi pengeroyokan ini adalah masalah utang piutang.

     

    Berdasarkan pengakuan tersangka, korban memiliki pinjaman senilai Rp 40 juta yang tak kunjung dilunasi.

     

    “Tersangka HD merasa sakit hati karena saat ditagih, korban UF selalu menghilang,” ujar Ipda Meldy dalam konferensi pers, Selasa (27/1/2026).

     

    Kemarahan tersangka semakin memuncak saat nomor ponsel tersangka diblokir oleh korban, yang kemudian memicu emosi tersangka untuk merencanakan tindakan penjemputan paksa.

     

    “Aksi ini telah direncanakan dengan matang. Pada Sabtu (17/1) sore, tersangka HD menghubungi JD (rekan korban ) untuk memancing UF keluar,” terang Ipda Meldy.

     

    HD kemudian mengajak rekannya, HS (DPO), serta sejumlah orang lainnya berangkat dari Sampang menuju Surabaya menggunakan mobil Innova.

     

    Skenario eksekusi terjadi pada Minggu (18/1) dini hari sekitar pukul 04.12 WIB. JD memancing korban untuk bertemu di kawasan Wonokusumo Jaya.

     

    Saat korban melintas di TKP mengendarai motor Yamaha Filano, HD langsung menyergap korban hingga terjatuh.

     

    Pelaku awalnya berniat menculik korban ke Madura, namun korban memberontak keras.

     

    Saat terjadi perlawanan keduanya, HS (DPO) turun dari mobil dan menghujamkan senjata tajam ke arah dada kiri korban.

     

    Usai melihat korban ambruk bersimbah darah, para pelaku langsung melarikan diri ke Madura.

     

    Korban sempat berusaha merangkak sejauh 100 meter untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya meregang nyawa di lokasi kejadian.

     

    “Hasil otopsi tim medis korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri hingga menembus jantung,” jelas Ipda Meldy.

     

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran secara intensif terhadap pelaku lainnya, termasuk eksekutor penusukan.

     

    “Identitas pelaku utama yang melakukan penusukan (HS) sudah kami kantongi. Kami tegaskan kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri, karena tim kami tidak akan berhenti melakukan pengejaran,” tegas Ipda Meldy.

    ( red)

  • Transparansi : Polres Situbondo Pasang QR Aduan Propam Polri di Kendaraan Dinas

    Transparansi : Polres Situbondo Pasang QR Aduan Propam Polri di Kendaraan Dinas

    SITUBONDO – Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap kinerja personel, Polres Situbondo Polda Jatim meluncurkan inovasi layanan aduan online melalui Barcode Yanduan Cepat Propam Polri.

     

    Uniknya, barcode ini ditempelkan langsung pada kendaraan dinas operasional agar lebih mudah dijangkau dan diakses oleh masyarakat.

     

    Pemasangan stiker barcode tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc.

     

    Ia memastikan seluruh unit kendaraan dinas, baik yang digunakan untuk operasional lapangan maupun pelayanan public di Polres dan Polsek Jajaran, telah terpasang stiker Yanduan secara jelas dan mudah dipindai oleh kamera ponsel.

     

    “Cukup scan QR Code, upload bukti, dan biarkan Propam yang turun tangan. Identitas pelapor dijamin aman,” tegas AKBP Bayu Anuwar, Rabu (28/1/26).

     

    Kapolres Situbondo menerangkan, kanal pengaduan ini sebagai langkah proaktif mewujudkan transparansi, profesionalitas, dan integritas Polri yang semakin Presisi.

     

    Melalui sistem ini, warga yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum anggota Polri atau melihat perilaku yang mencoreng institusi dapat melapor secara instan.

     

    Tidak hanya untuk melaporkan pelanggaran, kanal tersebut juga dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan apresiasi atas pelayanan prima yang diberikan anggota di lapangan.

     

    Kapolres Situbondo AKBP Bayu menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam memperkuat pembinaan internal serta penegakan disiplin personel agar tetap profesional dan akuntabel.

     

    Inovasi ini diharapkan menjadi sarana kontrol publik yang efektif guna membangun budaya kerja Polri yang lebih responsif dan berintegritas.

     

    “Dengan adanya stiker barcode ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja anggota Polri, baik itu laporan terkait pelanggaran maupun apresiasi terhadap kinerja anggota bisa disampaikan langsung melalui kanal aduan yang telah kami siapkan,” pungkasnya. ( red)

  • Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Suko Jelbuk Makin Menguat, Sejumlah Program Disebut Tak Terealisasi

    Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Suko Jelbuk Makin Menguat, Sejumlah Program Disebut Tak Terealisasi

    Jember – Dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Suko, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, semakin menguat setelah muncul sejumlah temuan terkait program dan anggaran desa yang disebut belum terealisasi atau tidak jelas peruntukannya hingga tahun anggaran 2025.

     

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, terdapat beberapa program desa yang hingga kini belum direalisasikan. Di antaranya program pembangunan MCK keluarga yang telah dianggarkan selama 10 tahun dan direncanakan hingga tahun 2025, namun disebut belum juga terealisasi di lapangan.

     

    Selain itu, dana insentif RT/RW selama lima bulan untuk 72 orang dengan total anggaran sekitar Rp72 juta juga dilaporkan belum diterima oleh para penerima. Hal serupa terjadi pada honor kader posyandu yang disebut belum direalisasikan selama delapan bulan, terhitung sejak tahun 2024 hingga 2025.

     

    Program peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2025 dengan anggaran Rp5 juta juga dikabarkan belum direalisasikan. Sementara itu, anggaran ketahanan pangan tahun 2025 sebesar Rp258 juta dinilai tidak jelas pemanfaatannya oleh masyarakat.

     

    Dugaan lainnya mencakup program desa wisata di lokasi waduk dengan anggaran Rp5 juta yang disebut tidak dikerjakan, serta program digitalisasi Desa Suko Jember dengan anggaran Rp9 juta yang juga dilaporkan tidak terealisasi.

     

    Tak hanya itu, anggaran rehabilitasi ruang kantor Balai Desa sebesar Rp18 juta diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Di lapangan, warga hanya menemukan papan nama proyek tanpa adanya pekerjaan fisik yang signifikan.

     

    Dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, warga juga mempertanyakan kejelasan data penerima. Disebutkan terdapat sekitar 40 orang penerima BLT, namun dokumen pendukung dan transparansi data dinilai tidak tersedia.

     

    Lebih lanjut, warga juga menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa. Disebutkan adanya dugaan pembayaran untuk jabatan kepala dusun (kasun), yakni di Dusun Leces dengan nominal sekitar Rp45 juta, serta di Dusun Leces 2 dengan nominal sekitar Rp70 juta.

     

    Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat Desa Suko meminta agar pihak berwenang, baik dari Inspektorat Kabupaten Jember maupun aparat penegak hukum, segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di Desa Suko, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember.

     

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Suko belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan oleh warga. Masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat segera dilakukan demi transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan dana desa.  (red)

  • 56 Personel Polres Jember Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden

    56 Personel Polres Jember Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden

    JEMBER – Sebuah momentum penuh kebanggaan menyelimuti halaman Markas Komando (Mako) Polres Jember pada Senin pagi (26/1/2026). Sebanyak 56 personel terpilih resmi menyandang Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian, sebuah anugerah negara yang menjadi saksi bisu atas kesetiaan dan integritas mereka yang tak tergoyahkan.

     

    Bukan sekadar penghargaan rutin, tanda kehormatan ini merupakan keputusan langsung yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas rekam jejak para personel yang mampu menjaga nama baik institusi Polri selama kurun waktu 8, 16, 24, hingga 32 tahun masa dinas.

     

    Filosofi Loyalitas Tanpa Cacat

    Dalam upacara penyematan yang berlangsung khidmat, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Beliau menegaskan bahwa Satya Lencana ini adalah simbol dari pengabdian yang “suci”—artinya, para penerima adalah mereka yang selama puluhan tahun bertugas tidak pernah sekalipun tergores oleh pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, apalagi tindak pidana.

     

    “Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa pengabdian yang jujur, bersih, dan konsisten akan selalu mendapatkan tempat terhormat. Di pundak rekan-rekan, integritas bukan sekadar ucapan, melainkan tindakan nyata yang dijalani selama puluhan tahun,” ujar AKBP Bobby di hadapan barisan personel.

     

    Harapan untuk Pelayanan Publik

    Di tengah transformasi Polri menuju pelayanan yang lebih modern di tahun 2026, Kapolres berharap prestasi ini menjadi mercusuar bagi personel muda lainnya. Beliau mengingatkan bahwa tanda logam yang tersemat di dada para penerima bukan hanya sekadar hiasan seragam, melainkan tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Jember.

     

    “Jangan pernah berpuas diri. Justru dengan penghargaan ini, beban moral untuk menjadi teladan semakin besar. Teruslah berinovasi dan berikan pelayanan yang tulus untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya menambahkan.

     

    Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran di bawah naungan Polda Jawa Timur bahwa konsistensi dalam menjaga marwah kepolisian adalah kunci meraih kehormatan tertinggi dari negara. Detail mengenai kriteria penghargaan ini juga selaras dengan standar yang ditetapkan oleh Sekretariat Militer

     

    Presiden terkait pemberian tanda kehormatan.

    Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat secara personal dari jajaran pimpinan kepada 56 polisi teladan tersebut, menciptakan suasana haru sekaligus bangga bagi keluarga besar Polres Jember. ( laili)

     

  • Diduga Abaikan Itikad Baik Debitur, LPK-RI Jember Datangi Bank BPR Lestari Bondowoso

    Diduga Abaikan Itikad Baik Debitur, LPK-RI Jember Datangi Bank BPR Lestari Bondowoso

    Bondowoso, Senin, 26 Januari 2026 —Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) melalui Cabang Jember melakukan klarifikasi langsung ke Bank BPR LESTARI Bondowoso menindaklanjuti aduan dari seorang debitur yang mengaku agunan kreditnya telah dilelang secara sepihak oleh pihak bank, meskipun debitur masih menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembayaran.

     

    LPK-RI menilai tindakan lelang sepihak tersebut berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen, khususnya asas keadilan, kepastian hukum, dan itikad baik. Fenomena serupa, menurut LPK-RI, kerap terjadi di sektor perbankan, di mana bank menggunakan posisi dominan tanpa mempertimbangkan kondisi serta hak-hak konsumen secara proporsional.

     

    Victor Darmawan, menyampaikan keprihatinannya atas proses lelang yang dilakukan oleh pihak bank.

    “Kami sangat menyayangkan tindakan lelang yang dilakukan secara sepihak tanpa melalui tahapan yang patut dan tanpa mengedepankan itikad baik debitur. Lelang bukanlah langkah pertama, melainkan upaya terakhir atau ultimum remedium yang hanya dapat dilakukan apabila seluruh prosedur hukum telah dipenuhi,” tegas Victor.

     

    Victor menambahkan bahwa bank wajib terlebih dahulu menawarkan restrukturisasi kredit, memberikan peringatan tertulis secara patut, serta memastikan debitur benar-benar berada dalam kondisi wanprestasi yang sah.

    “Apabila debitur masih beritikad baik dan memiliki kemampuan bayar, maka lelang agunan menjadi tindakan yang tidak berkeadilan dan berpotensi cacat hukum,” lanjutnya.

     

    Dasar Hukum yang Ditekankan oleh

    Victor Darmawan bahwa tindakan lelang sepihak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:

    Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

    Pasal 4: Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, keadilan, dan kepastian hukum.

    Pasal 7: Pelaku usaha wajib beritikad baik dan memberikan perlakuan yang jujur serta adil kepada konsumen.

    POJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank

    Bank wajib mengupayakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang masih beritikad baik sebelum melakukan tindakan eksekusi agunan.

    POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan

    Bank wajib mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan penyelesaian sengketa yang patut.

    Pasal 1338 KUH Perdata

    Setiap perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik.

     

    Ketua DPC LPK-RI Jember Bambang Hariyadi mengingatkan bahwa PUJK wajib menghormati Hak Konsumen dengan memberikan klarifikasi terbuka terkait proses lelang;

    Menyerahkan salinan perjanjian kredit kepada debitur;

    Menghentikan tindakan sepihak yang merugikan konsumen;

    Membuka ruang penyelesaian secara musyawarah dan berkeadilan.

    LPK-RI menegaskan akan mengawal kasus ini secara serius. Apabila ditemukan pelanggaran hukum dan bank tidak menunjukkan itikad baik, LPK-RI menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk pengaduan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jalur hukum lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan ( red)

     

  • Angin Barat Terjang Manggisan

    Angin Barat Terjang Manggisan

    JEMBER – Suasana tenang di Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, seketika berubah menjadi mencekam pada Sabtu (24/1) siang. Cuaca ekstrem berupa angin kencang yang berembus kuat dari arah barat menerjang kawasan permukiman warga, mengakibatkan sejumlah pohon besar tumbang dan menghancurkan bangunan milik masyarakat di Dusun Sungai Tengah.

     

    Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan paling signifikan terjadi di wilayah RT 07 RW 11. Dua unit rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan parah setelah batang pohon berukuran besar roboh tepat di atas bagian atap. Suara dentuman keras saat pohon menghantam konstruksi bangunan sempat mengejutkan warga yang tengah beraktivitas di dalam rumah.

     

    Fitri, seorang saksi mata sekaligus warga setempat, menceritakan detik-detik mencekam saat peristiwa itu terjadi. Menurutnya, langit tiba-tiba menggelap diikuti dengan embusan angin yang sangat kencang dari arah barat.

    “Anginnya sangat kuat dan arahnya dari barat. Tidak lama kemudian, terdengar suara kayu patah yang sangat keras. Ternyata pohon besar sudah tumbang menimpa dua rumah warga. Kami semua panik dan langsung keluar rumah untuk menyelamatkan diri,” ujar Fitri dengan nada gemetar saat ditemui di lokasi kejadian.

     

    Dampak Meluas ke Kandang Ternak

    Dampak amukan angin kencang ini tidak hanya berhenti di satu titik. Di wilayah lain, tepatnya di RT 01 RW 28, sebuah pohon tumbang juga dilaporkan menghancurkan satu unit kandang kambing milik warga. Konstruksi kandang yang sebagian besar terbuat dari kayu tidak mampu menahan beban pohon yang roboh, sehingga mengalami kerusakan

     

    Meski tidak ada korban jiwa maupun hewan ternak yang dilaporkan mati dalam insiden di kandang tersebut, kerugian materiil diprediksi lumayan besar. Jika dikalkulasikan secara global, mulai dari kerusakan dua rumah di RT 07 hingga kandang kambing di RT 01, total kerugian masyarakat diperkirakan mencapai juta an rupiah.

     

    Solidaritas Warga: Gotong Royong Massal

    Pasca-kejadian, semangat solidaritas ditunjukkan oleh warga Desa Manggisan. Tanpa menunggu bantuan alat berat dari pemerintah, puluhan laki-laki di desa tersebut segera berkumpul dengan membawa gergaji mesin (chainsaw), kapak, dan peralatan seadanya.

     

    Secara bahu-membahu, warga melakukan gotong royong untuk mengevakuasi batang pohon yang masih menindih atap rumah. Pembersihan dilakukan dengan hati-hati agar tidak menambah kerusakan pada struktur bangunan yang masih tersisa. Hingga sore hari, warga masih terus berupaya membersihkan puing-puing kayu dan genting yang berserakan.

     

    “Kami usahakan pohon-pohon ini segera pindah agar pemilik rumah bisa mulai memperbaiki atapnya, apalagi cuaca masih terlihat mendung, takutnya hujan turun dan air masuk ke dalam rumah,” ujar salah satu warga yang ikut bergotong royong.

     

    Pihak perangkat desa setempat kabarnya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kecamatan Tanggul dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember untuk mendapatkan pendataan dan bantuan lebih lanjut bagi para korban terdampak. Warga diimbau untuk tetap waspada, mengingat angin kencang masih berpotensi terjadi di wilayah lereng pegunungan dalam beberapa hari ke depan.

    ( laili)