Kategori: Uncategorized

  • Mobil Dinas Pemkab Jember Diduga Tolak Bantu Korban Kecelakaan di Rowotamtu, Warga Kecewa

    Mobil Dinas Pemkab Jember Diduga Tolak Bantu Korban Kecelakaan di Rowotamtu, Warga Kecewa

    Jember – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, pada Senin (3/11) siang. Dua pengendara sepeda motor dilaporkan terlibat dalam insiden tersebut, dengan salah satu korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga mengeluarkan banyak darah. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung berusaha memberikan pertolongan pertama agar korban dapat segera mendapatkan perawatan medis.

     

    Menurut keterangan warga, beberapa orang sempat menghubungi pihak Rumah Sakit Balung untuk meminta pengiriman ambulans. Namun, hingga beberapa menit berlalu, ambulans yang ditunggu tak kunjung tiba di lokasi. Melihat kondisi korban yang semakin kritis, warga kemudian mencoba menghentikan beberapa mobil yang melintas agar bersedia membantu membawa korban ke rumah sakit terdekat.

     

    Sayangnya, upaya tersebut tidak mendapat respon positif. Beberapa pengendara mobil memilih untuk melanjutkan perjalanan tanpa menghiraukan permintaan bantuan warga. Dalam situasi yang semakin mendesak, dua mobil berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kebetulan melintas di jalan yang sama. Warga pun bergegas menghampiri dan memohon agar kendaraan dinas itu bersedia membawa korban yang tengah sekarat ke rumah sakit.

     

    Namun, harapan warga pupus ketika kedua mobil dinas tersebut dikabarkan menolak memberikan bantuan. Sejumlah saksi mata menyebutkan, pengemudi mobil dinas itu hanya melambat sejenak sebelum kembali melanjutkan perjalanan tanpa menurunkan penumpang atau menawarkan pertolongan. Sikap ini membuat warga yang berada di lokasi merasa kecewa dan marah, karena dalam kondisi darurat seperti itu, setiap bantuan sekecil apa pun sangat berarti bagi nyawa korban.

     

    Korban diketahui merupakan warga Desa Jambe Arum, Kecamatan Puger, Jember. Setelah berusaha keras, warga akhirnya berhasil membawa korban ke Rumah Sakit Balung menggunakan kendaraan pribadi milik salah satu warga yang melintas. Meski terlambat, tindakan cepat dari masyarakat di sekitar lokasi menjadi penyelamat bagi korban yang mengalami luka berat tersebut.

     

    Warga berharap kejadian memilukan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, khususnya Pemkab Jember. Mereka menilai, kendaraan dinas semestinya tidak hanya digunakan untuk keperluan kedinasan, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kemanusiaan dalam kondisi darurat. Selain itu, masyarakat meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi sistem respons darurat, agar pelayanan ambulans maupun penanganan pertama bagi korban kecelakaan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat di masa mendatang.

     

    ( Redaksi)

  • Komunitas Perseban Gumuk Bago Jember Gelar Syukuran, Pererat Silaturahmi Sesama Pengusaha Ban

    Komunitas Perseban Gumuk Bago Jember Gelar Syukuran, Pererat Silaturahmi Sesama Pengusaha Ban

    Jember, antv7.com – Komunitas Perseban (Persatuan Pengusaha Ban) Gumuk Bago, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember menggelar acara syukuran sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan komunitas yang telah eksis selama kurang lebih 10 tahun. Kegiatan ini digelar di kediaman Bapak Adit dan dihadiri oleh seluruh anggota komunitas yang sehari-hari bergerak di bidang usaha ban.

     

    Ketua Komunitas Perseban, Bapak Markuat, menyampaikan bahwa terbentuknya komunitas ini berawal dari keinginan untuk mempererat hubungan dan kekompakan antar pelaku usaha ban yang tersebar di berbagai desa. “Tujuan utama kami bukan hanya sekadar kumpul, tapi membangun rasa kekeluargaan, saling mendukung, dan menjauhkan diri dari rasa iri atau persaingan tidak sehat,” ujarnya di sela-sela acara.

     

    Selama pandemi, komunitas ini tetap menjaga semangat kebersamaan dengan rutin mengadakan pertemuan setiap dua minggu sekali di berbagai tempat secara bergantian. Selain menjadi ajang berbagi informasi seputar usaha ban, kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi dan penguatan solidaritas antaranggota.

     

    Tradisi arisan dua mingguan yang dijalankan komunitas ini menjadi salah satu cara sederhana namun efektif untuk menjaga kedekatan antar anggota. Mereka tidak hanya membahas urusan bisnis, tetapi juga saling memberi semangat dan dukungan dalam menjalani profesi masing-masing.

     

    Dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang tinggi, Komunitas Perseban Gumuk Bago diharapkan terus menjadi contoh positif bagi pelaku usaha lainnya di Jember. Persaingan sehat, saling menghormati, dan solidaritas menjadi kunci keberlangsungan komunitas yang telah tumbuh kuat selama satu dekade ini.

     

    Pewarta: laili black

  • SMPN 1 Wuluhan Peringati Hari Sumpah Pemuda dengan Upacara Adat dan Apresiasi 9 Siswa Berprestasi Tingkat Provinsi

    SMPN 1 Wuluhan Peringati Hari Sumpah Pemuda dengan Upacara Adat dan Apresiasi 9 Siswa Berprestasi Tingkat Provinsi

    Jember, antv7.com — Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2025, SMP Negeri 1 Wuluhan, Kabupaten Jember, menggelar upacara dengan nuansa istimewa. Seluruh peserta mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman Indonesia. Kegiatan tersebut juga menjadi momen bagi sekolah untuk memberikan apresiasi kepada sembilan siswa yang berhasil meraih prestasi di tingkat provinsi, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.

     

    Kepala SMPN 1 Wuluhan, Agus Yudiarto, S.Pd., M.Si., menjelaskan kepada awak media bahwa acara ini tidak hanya bertujuan memperingati semangat Sumpah Pemuda, tetapi juga menumbuhkan semangat berprestasi di kalangan siswa. “Pemuda zaman dulu berjuang mempersatukan bangsa untuk meraih kemerdekaan. Nah, tugas kita sekarang adalah mengisi kemerdekaan itu dengan prestasi,” ujar Agus. Ia menambahkan bahwa tahun ini, siswa SMPN 1 Wuluhan berhasil meraih sembilan kejuaraan, di antaranya lomba Sains IPA dan Karate tingkat provinsi.

     

    Agus juga menuturkan bahwa keberhasilan para siswa tidak terlepas dari kerja sama antara sekolah, guru, orang tua, dan siswa. Melalui berbagai program pembinaan, sekolah berupaya menyalurkan potensi peserta didik sesuai minat dan bakat mereka. “Kami punya wadah seperti Komunitas Matematika Sains Terpadu untuk bidang akademik, dan Gelora atau Gemar Lomba Olahraga untuk bidang non-akademik. Semua itu disinergikan dengan dukungan orang tua,” jelasnya.

     

    Kolaborasi antara sekolah dan wali murid menjadi kunci keberhasilan dalam mencetak siswa berprestasi. Para orang tua turut berperan aktif dalam mendukung anak-anak, mulai dari pembiayaan transportasi hingga partisipasi dalam berbagai kegiatan lomba. “Hubungan antara sekolah dan wali murid di SMPN 1 Wuluhan sangat solid. Ini yang membuat atmosfer belajar dan berkompetisi semakin hidup,” tambah Agus.

     

    Menutup penjelasannya, Agus Yudiarto berpesan kepada generasi muda agar selalu memiliki pola pikir positif dan semangat pantang menyerah. “Yang penting adalah growth mindset — pola pikir bertumbuh. Jangan pernah merasa tidak bisa juara, karena setiap tantangan adalah peluang untuk berkembang,” ujarnya. Dengan semangat Sumpah Pemuda, SMPN 1 Wuluhan terus berkomitmen mencetak generasi berprestasi yang siap membangun Indonesia dengan karya dan semangat juang yang tinggi.

     

     

    ( Redaksi)

  • Presiden Prabowo Tegaskan Ingin Lanjutkan Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korsel

    Presiden Prabowo Tegaskan Ingin Lanjutkan Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korsel

    ANTV7.COM — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk melanjutkan proyek jet tempur KF-21 bekerja sama dengan Korea Selatan. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di sela‐sela KTT APEC 2025 di Gyeongju, Sabtu (1/11/2025).

     

    Menurut Prabowo, pembahasan proyek KF-21 masih berjalan meskipun dipengaruhi berbagai faktor seperti ekonomi, harga, dan skema pembiayaan. Dia menyebut bahwa negosiasi akan terus dilanjutkan oleh tim teknis dan para menteri terkait.

     

    Lebih lanjut, Presiden Lee menyampaikan harapannya agar kerja sama pertahanan ini dapat membawa manfaat lebih besar bagi kedua negara. Ia juga menyebut bahwa hubungan ekonomi, perdagangan, dan investasi antara Indonesia dan Korea Selatan perlu ditingkatkan ke level yang lebih strategis.

     

    Pada latar belakangnya, proyek jet tempur KF-21 Boramae adalah hasil kolaborasi antara Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan pesawat tempur generasi mendatang. Sebelumnya, terdapat kendala terkait pembayaran “cost share” oleh Indonesia sebagai bagian dari kerja sama tersebut.

     

    Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak Korea akan terus dilakukan, termasuk melalui pembahasan teknis dan finansial. Ia menunjuk menteri dan tim teknis untuk menjaga kesinambungan negosiasi agar kerja sama pertahanan ini dapat tetap berjalan ke depan.

    ( Redaksi)

  • Projo Ganti Logo, Tak Lagi Tampilkan Wajah Jokowi: Budi Arie Sebut Sebagai Bentuk Transformasi

    Projo Ganti Logo, Tak Lagi Tampilkan Wajah Jokowi: Budi Arie Sebut Sebagai Bentuk Transformasi

    JAKARTA – Ketua Umum DPP Relawan Projo, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengubah logo organisasi dengan desain baru yang tidak lagi menampilkan wajah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Perubahan tersebut disampaikan dalam Kongres ke-3 Projo yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, pada Minggu (2/11/2025).

     

    Budi Arie menjelaskan, keputusan mengganti logo ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan bagian dari proses transformasi Projo untuk menjadi organisasi yang lebih luas dan berorientasi pada masa depan. “Tadi pagi saya masih komunikasi dengan Bapak Jokowi,” ujar Budi Arie saat memberikan keterangan dalam kongres tersebut.

     

    Logo baru Projo kini tampil dengan dominasi warna hitam dan merah, tanpa siluet wajah Jokowi yang sebelumnya menjadi ciri khas utama. Desain terbaru menonjolkan bentuk lingkaran putih dengan tulisan “Projo” di bawahnya, menandakan arah baru organisasi relawan ini.

     

    Budi Arie menegaskan, meski wajah Jokowi tak lagi menjadi bagian dari logo, semangat dan nilai-nilai perjuangan yang diusung sejak awal tetap akan menjadi roh gerakan Projo. “Transformasi ini bukan berarti kami meninggalkan Jokowi, tetapi menyiapkan Projo menghadapi tantangan baru,” ujarnya.

     

    Langkah perubahan logo ini dianggap sebagai simbol bahwa Projo mulai beradaptasi dengan dinamika politik nasional setelah masa kepemimpinan Jokowi. Organisasi relawan ini diharapkan tetap solid dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa, dengan semangat kolaboratif yang tetap berpijak pada nilai-nilai kerakyatan.

     

    ( Redaksi)

  • Dana Pusat Dipangkas Rp 341 Miliar, Pemkab Jember Lakukan Penyesuaian APBD 2026

    Dana Pusat Dipangkas Rp 341 Miliar, Pemkab Jember Lakukan Penyesuaian APBD 2026

    ANTV7.COM ,Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tengah melakukan penyesuaian dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Langkah ini diambil setelah pemerintah pusat memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 341 miliar untuk tahun depan.

     

    1. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jember, Jupriono, menjelaskan bahwa proses penyesuaian anggaran masih berlangsung. Pengurangan dana terjadi di tengah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “Otomatis kami sesuaikan. Ada program yang masih mengacu pada RPJMD, dan semuanya akan kami selaraskan,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

     

    Jupriono menegaskan, pembangunan di Jember tidak sepenuhnya bergantung pada APBD. Pemkab juga mengandalkan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan berbagai kementerian. “Selama ini Pak Bupati terus berkoordinasi dengan Pemprov dan kementerian agar program pusat bisa masuk ke Jember,” jelasnya.

     

    Menurutnya, jika sinergi antara Pemkab, Pemprov, dan pemerintah pusat berjalan efektif, beban APBD Jember bisa berkurang signifikan. “Kalau anggaran dari provinsi dan pusat bisa masuk, Insyaallah dana pembangunan yang diterima Jember akan jauh lebih besar,” tambahnya.

     

    Meski begitu, Jupriono belum dapat memastikan apakah akan terjadi pemangkasan hingga 30 persen pada belanja modal dan operasional di setiap OPD. Ia memastikan bahwa program bantuan sosial, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial, tetap aman dan bahkan cenderung meningkat pada periode mendatang.

    ( Redaksi)

  • Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Hadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan

    Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Hadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan

    JAKARTA, Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Tanah Air, Sabtu (01/11/2025) petang. Sebelumnya, Pesawat Garuda Indonesia-1 lepas landas dari Bandara Internasional Gimhae, Busan, Republik Korea setelah Presiden menuntaskan seluruh rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2025 di Republik Korea.

     

    Selama berada di Gyeongju sejak 30 Oktober, Presiden mengikuti dua sesi APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM), melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin ekonomi anggota APEC, serta menghadiri jamuan resmi oleh Presiden Republik Korea, Lee Jae Myung.

     

    Dalam AELM, Presiden Prabowo menyerukan penguatan kepercayaan dan kerja sama konkret di Asia Pasifik, pentingnya sistem perdagangan terbuka dan adil, serta kolaborasi dalam teknologi tinggi, kecerdasan buatan, dan ketahanan pangan. Kepala Negara juga menekankan penguatan pendidikan, keterampilan digital, dan transisi energi berkelanjutan untuk masa depan kawasan yang inklusif.

     

    ( Redaksi)

  • Alumni Fakultas Ekonomi UM Jember 1985 Kembali Bertemu, Hangatkan Suasana di Jember

    Alumni Fakultas Ekonomi UM Jember 1985 Kembali Bertemu, Hangatkan Suasana di Jember

    Suasana hangat dan penuh nostalgia mewarnai acara temu kangen Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Jember angkatan 1985 yang digelar di kediaman Ibu Lincah, Jln S. Parman, Jember. Acara yang berlangsung pada akhir pekan tersebut dihadiri oleh puluhan alumni yang dengan antusias meluangkan waktunya untuk berkumpul kembali setelah puluhan tahun berpisah.

     

    Dalam suasana penuh keakraban, para alumni saling bertukar cerita, mengenang masa-masa kuliah, serta berbagi kabar tentang perjalanan hidup masing-masing. Beberapa di antaranya bahkan datang dari luar kota, termasuk dari Situbondo, demi melepas rindu dan mempererat silaturahmi. Gelak tawa dan canda nostalgia menjadi warna utama dalam pertemuan yang berlangsung sederhana namun penuh makna ini.

     

    Menurut panitia sekaligus tuan rumah, Ibu Lincah, reuni ini diharapkan menjadi awal dari kegiatan silaturahmi rutin agar hubungan antaralumni tetap terjalin erat. “Momen seperti ini sangat berharga. Kami berharap persaudaraan ini tidak putus oleh waktu,” ujarnya. Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto kenangan, sebagai pengingat indahnya persahabatan yang terjalin sejak masa kuliah.

  • Maraknya Penetapan Tersangka Terhadap pengalihan Objek Jaminan Fidusia,  Victor LPK – RI Angkat Bicara

    Maraknya Penetapan Tersangka Terhadap pengalihan Objek Jaminan Fidusia, Victor LPK – RI Angkat Bicara

    Jember, 2 November 2025 — Fenomena meningkatnya penetapan tersangka terhadap debitur oleh pihak leasing dengan tuduhan penggelapan objek jaminan fidusia (Pasal 36 UU Fidusia dan/atau Pasal 372 KUHP) kini menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat dan praktisi hukum. Banyak pihak menilai langkah tersebut menimbulkan persoalan serius dalam penerapan hukum pidana di bidang pembiayaan konsumen.

     

    Menurut Victor Darmawan, pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), langkah aparat penegak hukum dalam menetapkan debitur sebagai tersangka kerap kali tidak memenuhi syarat objektif. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada dua alat bukti yang sah dan cukup, bukan hanya laporan dari pihak leasing semata.

     

    Victor mengutip putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa sah atau tidaknya penetapan tersangka, penahanan, dan penggeledahan dapat diuji melalui mekanisme praperadilan. Dengan demikian, menurutnya, setiap tindakan hukum yang dilakukan tanpa dasar bukti kuat dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi dan prosedural.

     

    Lebih lanjut, Victor menjelaskan bahwa agar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dapat diterapkan, harus ada perjanjian fidusia yang sah dan terdaftar. Jika akta fidusia dibuat tanpa kehadiran langsung debitur dan hanya mengandalkan surat kuasa bermuatan klausula baku, maka perjanjian tersebut cacat hukum dan tidak dapat dijadikan dasar pemidanaan.

     

    Dalam kajian hukumnya, LPK-RI menilai bahwa hubungan antara debitur dan kreditur adalah hubungan perdata, bukan pidana. Hubungan tersebut didasarkan pada perjanjian pembiayaan konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata. Pengalihan atau penguasaan kendaraan yang masih dalam masa kredit, menurutnya, adalah bentuk wanprestasi, bukan tindak pidana penggelapan.

     

    Victor juga menyinggung Surat Edaran Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Nomor: B/2110/VIII/2009, yang menegaskan bahwa laporan perusahaan pembiayaan terhadap debitur yang mengalihkan unit tidak boleh diproses menggunakan pasal penggelapan atau tindak pidana lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa seharusnya ditempuh melalui jalur perdata atau mediasi konsumen, bukan pidana.

     

    Ia menilai, penerapan pasal penggelapan terhadap debitur justru menimbulkan keresahan dan ketidakpastian hukum di masyarakat. “Jangan sampai hukum pidana dijadikan alat tekanan terhadap konsumen yang pada dasarnya beritikad baik,” tegasnya.

     

    Victor juga mengungkapkan adanya indikasi cacat formil dalam pembuatan akta jaminan fidusia, di mana akta dibuat tanpa kehadiran langsung debitur dan hanya berdasarkan surat kuasa yang telah disiapkan perusahaan pembiayaan. Praktik ini, kata Victor, bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) karena mengandung klausula baku yang merugikan konsumen.

     

    Tak hanya itu, LPK-RI menemukan adanya perbedaan data uang muka (down payment) antara kontrak pembiayaan dan nilai pembayaran sebenarnya yang dilakukan oleh debitur. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa tidak semua kesalahan terletak pada pihak konsumen.

     

    “Debitur pada dasarnya adalah konsumen yang beritikad baik. Mereka tidak layak diperlakukan sebagai pelaku kejahatan, apalagi jika dasar hukum perjanjiannya cacat,” ujar Victor.

     

    Ia pun mengingatkan seluruh lembaga keuangan dan perusahaan pembiayaan agar senantiasa menghormati hak-hak konsumen serta menjalankan prinsip keadilan dalam setiap proses pembiayaan. Penegakan hukum yang adil, katanya, tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat kecil demi kepentingan korporasi.

     

    Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Victor mengimbau agar konsumen lebih berhati-hati dalam mengajukan kredit. “Pastikan pihak pembiayaan melakukan verifikasi dengan benar dan menghadirkan debitur saat pembuatan akta fidusia,” pesannya.

     

    Di akhir keterangannya, LPK-RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan hukum bagi konsumen, khususnya dalam sektor pembiayaan kendaraan bermotor. Victor berharap aparat penegak hukum dapat lebih selektif dalam menangani laporan terkait pengalihan objek fidusia agar tidak menimbulkan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.

     

    ( Redaksi)

  • Polisi Bersama Pemkab Ponorogo Sidak Sejumlah SPBU Cek BBM Pertalite

    Polisi Bersama Pemkab Ponorogo Sidak Sejumlah SPBU Cek BBM Pertalite

    PONOROGO – Antisipasi terhadap dugaan pencampuran air pada bahan bakar jenis Pertalite, Polres Ponorogo Polda Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Ponorogo, Jumat (31/10/2025).

     

    Langkah ini merupakan upaya preventif menyusul munculnya laporan dari beberapa daerah di Jawa Timur terkait kendaraan bermotor yang mengalami masalah setelah mengisi Pertalite.

     

    Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan pengecekan langsung di lapangan.

     

    Bahan bakar Pertalite diambil langsung dari nozzle dan ditampung menggunakan botol bening untuk melihat kejernihan sekaligus memastikan tidak ada indikasi campuran air.

     

    Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, memastikan hasil pengecekan menunjukkan bahan bakar di SPBU Ponorogo dalam kondisi aman dan sesuai standar.

     

    “Aman ini, bisa dilihat sendiri. Tidak ditemukan Pertalite yang tercampur air,” tegas AKP Imam Mujali.

     

    Ia menambahkan, kegiatan pengecekan ini bukan karena adanya laporan dari masyarakat Ponorogo, melainkan bagian dari langkah antisipasi untuk memastikan kenyamanan dan keamanan warga dalam menggunakan bahan bakar.

     

    “Alhamdulillah, hasilnya aman. Tidak ada campuran air. Warga tidak perlu khawatir, Insya Allah Pertalite di Ponorogo dalam kondisi baik,” ujarnya.

     

    Selain pemeriksaan oleh aparat dan Pemkab, pihak pengelola SPBU juga telah menerapkan sistem kontrol internal secara rutin untuk menjaga kualitas bahan bakar yang disalurkan ke masyarakat.

     

    Ditempat terpisah, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan laporan masyarakat terkait bahan bakar bermasalah, pihaknya siap menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam.

     

    “Kami siap turun jika ada laporan masyarakat. Namun sejauh ini, tidak ditemukan adanya Pertalite yang terkontaminasi air,” pungkas Kapolres AKBP Andin.

    ( Redaksi)