Kategori: Uncategorized

  • Merasa Terluka dan Tercemar, Suami di Jember Cari Keadilan Lewat Proses Hukum

    Merasa Terluka dan Tercemar, Suami di Jember Cari Keadilan Lewat Proses Hukum

    JEMBER — Seorang warga Perumahan Rengganis 2, Dusun Kali Urang, Kecamatan Jember, bernama Fendi resmi melaporkan istrinya berinisial LDR ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diajukan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial serta dugaan perzinahan setelah Fendi menerima video yang menampilkan istrinya bersama pria lain.

     

    Menurut keterangan Fendi, video itu awalnya diterima secara pribadi, namun diduga turut beredar di media sosial dan memicu perbincangan di lingkungan sekitar. Ia mengaku merasa harga diri serta nama baiknya sebagai suami telah tercoreng akibat tersebarnya konten tersebut. Fendi menegaskan bahwa penyebaran masalah pribadi ke ruang publik membuat dirinya dan keluarga mengalami tekanan sosial.

     

    Kuasa hukum Fendi, Alfin, yang turut didampingi rekannya, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena kliennya merasa terbebani secara moral dan sosial. Ia menyebut proses hukum diperlukan untuk menegakkan hak-hak Fendi sekaligus menjaga kehormatan keluarga dari dampak negatif pemberitaan maupun perbincangan publik.

     

    Pihak kepolisian hingga kini masih mempelajari laporan tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan bukti tambahan dan meminta keterangan dari para pihak sebelum menentukan tindak lanjut hukum. Polisi memastikan seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

     

    Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar karena mencerminkan kompleksitas konflik rumah tangga di era digital. Para pengamat sosial mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyimpan maupun membagikan konten pribadi agar tidak menimbulkan masalah hukum dan sosial di kemudian hari. ( red)

  • Dari Garasi Sempit ke Panggung Besar: Kisah Dokter yang Mengubah Hutang Budi Menjadi Gerakan Berdaya

    Dari Garasi Sempit ke Panggung Besar: Kisah Dokter yang Mengubah Hutang Budi Menjadi Gerakan Berdaya

    Profil ini menggambarkan perjalanan seorang dokter yang melampaui batas profesinya. Lahir di Palembang dari keluarga sederhana, kehidupannya berubah drastis akibat situasi politik pasca-G30S. Ayahnya—seorang dokter di Angkatan Udara—harus meninggalkan dinas, membuat keluarga terpuruk dan nyaris tak memiliki tempat tinggal. Dalam kondisi inilah, seorang sahabat keluarga bernama Om Djalog memberikan harapan: sebuah garasi kecil yang kemudian menjadi tempat bertahan hidup sekaligus awal perjalanan panjang seorang anak bernama Luigi Ariawan.

     

    Dari ruang sempit itu ayahnya kembali merintis karier dengan izin praktek di Apotek Denpo. Perlahan, keluarga ini bangkit. Kerja keras dan pertolongan itu begitu membekas bagi Luigi sehingga rasa “hutang budi” melekat dalam dirinya sebagai nilai hidup yang tak tergantikan. Setelah ayahnya mampu membeli rumah yang kini ditempati keluarga, Luigi tumbuh dengan pemahaman bahwa setiap kebaikan wajib dibalas dengan kebaikan yang lebih besar.

     

    Perjalanan Luigi Ariawan sebagai dokter pada awalnya penuh idealisme namun juga pergulatan batin. Ia merasa tak nyaman menarik biaya dari pasien, meski itu satu-satunya sumber nafkah. Kerisauan itulah yang menuntunnya menjelajahi dunia bisnis, mulai dari MLM hingga asuransi Eropa, bahkan sempat menjadi nomor satu nasional. Namun pencapaian itu tak memenuhi rasa ingin berkembang dan tak memberi ruang baginya untuk menyembuhkan tanpa beban finansial.

     

    Titik balik muncul ketika seorang kerabat dari keluarga yang pernah menolong ayahnya—Herlina—menawarkan peluang di AFC. Hubungan emosional itu membuat Luigi tak kuasa menolak. Atas doa dan restu almarhum ibunya, ia memutuskan bergabung, bukan karena uang, melainkan karena ingin membalas budi kepada keluarga yang dulu menyelamatkan hidup mereka.

     

    Pertemuan dengan manajemen AFC Indonesia dan Jepang, termasuk GM muda bernama NiCO RAMPISELA, membuka pandangannya tentang masa depan yang lebih luas. Luigi menyadari bahwa AFC bukan sekadar bisnis, melainkan platform edukasi kesehatan dengan produk non-kimia, teknologi Jepang, dan legalitas yang kuat. Ia mulai membawa konsep seminar terapi stem cell yang kemudian mendapat sambutan luar biasa dan menarik perhatian perusahaan hingga membawanya ke panggung nasional.

     

    Sejak Mei 2018, perjalanan Dokter Luigi bertransformasi cepat. Dengan pendekatan edukatif dan integritas sebagai dokter, ia membangun jaringan yang tidak hanya mengejar omzet, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan kepada masyarakat. Keyakinannya semakin kuat saat mengetahui komitmen perusahaan Jepang, standar zero defect, serta dukungan resmi Kedutaan Besar Jepang—hal yang sangat jarang terjadi dalam industri sejenis.

     

    Kini, hampir delapan tahun sejak ia bergabung, AFC berkembang pesat di Indonesia dan telah merambah Malaysia dengan legalitas resmi kerajaan. Perusahaan ini memecahkan berbagai rekor MURI, termasuk pembayaran bonus terbesar hingga ratusan miliar dalam satu hari, jumlah acara terbanyak, serta pengiriman produk berskala nasional. Di balik semua itu, peran Dokter Luigi menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan AFC di Indonesia.

     

    Baginya pribadi, pencapaian terbesar bukan pada angka atau penghargaan, tetapi pada kesempatan menjadi dokter yang benar-benar bisa merawat tanpa memungut biaya. Setelah enam tahun menjalankan misi ini, ia akhirnya dapat melakukannya—sebuah impian masa muda yang dulu terasa mustahil. AFC memberikan ruang baginya untuk memisahkan tuntutan finansial dari panggilan kemanusiaannya.

     

    Kini Dokter Luigi Ariawan telah membantu mencetak puluhan ribu miliarder dan omzet puluhan triliun. Namun ia tetap memegang kalimat sederhana dari almarhum ibunya: “Kerja lah, jangan hanya kejar uang. Jadilah berguna bagi orang banyak.” Nasihat itulah yang membentuknya menjadi dokter, pendidik, pemimpin jaringan, sekaligus manusia yang merasa pekerjaannya kini benar-benar bermakna.

     

    Kisahnya bukan hanya tentang keberhasilan bisnis, tetapi tentang kekuatan balas budi, komitmen moral, dan keyakinan bahwa kesuksesan tertinggi adalah ketika hidup kita menjadi manfaat bagi sebanyak mungkin orang.

     

    ( Erman)

  • Kecelakaan Tunggal di Jl. MH Thamrin Pakem Kranjingan, Satu Pengendara Meninggal di Tempat

    Kecelakaan Tunggal di Jl. MH Thamrin Pakem Kranjingan, Satu Pengendara Meninggal di Tempat

    Jember, Kecelakaan tunggal kembali terjadi di Jalan MH Thamrin No. 39, Pakem Kranjingan, Jember, tepatnya di sebelah timur Toko Polytron, Senin pagi (17/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Insiden ini melibatkan seorang pengendara sepeda motor Honda Vario berwarna abu-abu yang melaju dari arah barat.

     

    Menurut keterangan warga di lokasi, pengendara tersebut diduga berusaha menghindari sepeda motor lain yang melintas sehingga membuatnya kehilangan kendali. Motor kemudian tergelincir, dan karena kecepatan yang cukup tinggi, pengendara terpental cukup jauh dari titik jatuh.

     

    Akibat benturan keras yang dialami, terutama pada bagian kepala, pengendara dilaporkan tidak sadarkan diri. Petugas yang tiba di lokasi memastikan bahwa korban telah meninggal dunia di tempat kejadian.

     

    Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan bahwa korban merupakan warga Jalan Basuki Rahmat, Pakem Kranjingan, yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi kecelakaan.

     

    Tak lama setelah kejadian, petugas bersama warga mengevakuasi korban. Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans milik kelurahan Kranjingan menuju rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

    ( Laili)

  • Dr. Luigi Ariawan Ungkap Fakta Perjalanan AFC dan Peluang Bisnis Kesehatan di Jember

    Dr. Luigi Ariawan Ungkap Fakta Perjalanan AFC dan Peluang Bisnis Kesehatan di Jember

     

    JEMBER – Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Java Lotus Jember, Minggu 16 November 2025, Dr. Luigi Ariawan, Medical Expert Bushido of AFC, memaparkan sejarah panjang AFC—perusahaan farmasi non-kimia asal Jepang yang telah berdiri sejak tahun 1831. Perusahaan tersebut mulai melantai di Bursa Efek Tokyo pada tahun 1969 dan sejak itu memperluas ekspansinya ke berbagai negara, termasuk memasuki pasar Indonesia pada tahun 2014.

     

    Menurut dr. Luigi, kehadiran AFC di Indonesia berawal dari kerja sama dengan perusahaan dalam negeri, H & E DERMATECH, yang didukung serta diaudit langsung oleh Kedutaan Besar Jepang. Kolaborasi inilah yang menjadi pintu masuk AFC dalam memperkenalkan produk-produk kesehatan berbasis riset kepada masyarakat Indonesia.

     

    Pada tahun 2018, AFC resmi memberikan peluang kemitraan melalui konsep bisnis jaringan. Dr. Luigi yang terlibat sejak awal menjelaskan bahwa sistem tersebut merupakan bentuk “franchise modern” yang memberikan kesempatan masyarakat bekerja sama langsung dengan perusahaan farmasi Jepang berusia hampir dua abad itu.

     

    Produk pertama AFC yang masuk ke Indonesia adalah SOP 100, suplemen berbahan dasar salmon ovary peptide yang menjadi fondasi perkembangan bisnis AFC di tanah air. Produk tersebut kemudian terus ditingkatkan menjadi generasi terbaru seperti Subarashi dan Subarashi Gold.

     

    Menanggapi pertanyaan mengenai keamanan produk, dr. Luigi menegaskan bahwa seluruh produk AFC bersifat non-kimia dan telah melalui riset ketat. “Kami memiliki patent function, yaitu fungsi produk yang pasti terjadi pada setiap pengguna. Ini yang membedakan kami dari kompetitor,” jelasnya.

     

    Selain produk, AFC juga membuka peluang bisnis melalui paket kemitraan Ruby, Safir, dan Diamond. Masing-masing paket memiliki besaran hak usaha dan bonus berbeda, mulai dari 8 persen untuk Ruby, 11 persen untuk Safir, hingga 17 persen untuk Diamond.

     

    Dr. Luigi juga menekankan bahwa semua produk AFC memiliki masa kedaluwarsa tiga tahun sesuai regulasi pemerintah. Penjualan produk kedaluwarsa merupakan pelanggaran hukum yang dapat dilaporkan ke pihak berwajib.

     

    Untuk menjaga keaslian produk, AFC melarang penjualan melalui marketplace seperti Tokopedia dan Lazada. Seluruh produk hanya didistribusikan melalui jalur resmi dan diimpor langsung dari Jepang guna mencegah pemalsuan.

     

    Terkait ekspansi ke Jember, dr. Luigi mengaku memiliki alasan pribadi, namun juga melihat potensi besar kota tersebut. Ia meyakini Jember dapat berkembang menjadi “Kota Salmon”, sebutan yang merujuk pada bahan baku utama produk AFC.

     

    Dalam acara Life Science Opportunity Preview (LOP), peserta mendapatkan penjelasan lengkap mengenai perusahaan, produk, serta peluang bisnis AFC. Acara ini dihadiri peserta dari berbagai daerah seperti Probolinggo dan Jombang, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap peluang usaha legal di sektor kesehatan.

     

    Terkait stigma terhadap MLM, dr. Luigi menegaskan bahwa sistemnya tidak salah, melainkan seringkali perusahaan yang tidak kredibel. AFC, menurutnya, telah diseleksi pemerintah Indonesia, didukung Kedutaan Besar Jepang, diaudit setiap tiga bulan, dan terdaftar di Bursa Efek Tokyo—menunjukkan keseriusan dan kredibilitas perusahaan.

     

    AFC juga dikenal memiliki sistem pendukung yang kuat dan terbukti melalui berbagai penghargaan, termasuk rekor MURI untuk pembayaran bonus terbesar dalam satu hari senilai Rp112 miliar serta penyelenggaraan 508 acara besar dalam satu tahun. Dengan dukungan sistem tersebut, AFC berharap masyarakat Jember dapat melihat peluang bisnis yang legal, sehat, dan menjanjikan.

     

    Perusahaan Indonesia yang menaungi kerja sama ini adalah H & E Dermatech, yang berkolaborasi dengan Asayama Family Club (AFC). Adapun struktur pimpinan perusahaan meliputi CEO Bpk. Ernest Prayudha, Co-CEO Bpk. Michel Ronald Tampi, serta General Manager Bpk. Nicolas Rampisela. Kerja sama antara pihak Indonesia dan Jepang ini telah didukung resmi oleh Kedutaan Besar Jepang dan telah beroperasi sejak 2014. Pada tahun 2018, AFC mulai mendapatkan izin menerapkan sistem MLM di Indonesia yang terus berkembang hingga kini.

     

    Pewarta: Erman

  • Sengketa Tanah Gladak Pakem Berakhir Damai

    Sengketa Tanah Gladak Pakem Berakhir Damai

     

    JEMBER, Berlangsung lebih dari sepuluh tahun, persoalan tanah di kawasan Gladak Pakem, Kranjingen, Jember akhirnya menemui titik terang. Kasus bermula ketika P. Slamet menjaminkan sebidang tanah kepada almarhum Khotip dari Gumuk Bago, Tegal Besar, usai motor pinjamannya hilang dicuri orang tak dikenal.

     

    Beberapa tahun kemudian, P. Slamet terkejut saat mendapati tanah tersebut telah digarap dan dibangun oleh tetangganya sendiri, almarhum Sen dari Gladak Pakem. Ketika ditanya, almarhum Sen mengaku membeli tanah itu dari almarhum Ayan, yang sebelumnya membeli dari almarhum Khotip.

     

    Kebingungan makin besar karena transaksi tersebut tidak pernah diketahui oleh P. Slamet sebagai pemilik awal. Untuk menghindari kesalahpahaman berkepanjangan, ia kemudian mengumpulkan seluruh pihak keluarga yang terkait dalam rantai peralihan tanah tersebut. Semua pihak hadir dan bersedia memberikan penjelasan.

     

    Melalui mediasi yang berlangsung kondusif, masing-masing keluarga menyampaikan kronologi versi mereka. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bersama bahwa tanah dapat dijual secara resmi untuk mengakhiri persoalan yang menggantung lama.

     

    Akhirnya, Yono—adik dari almarhum Sen—sepakat untuk membeli tanah tersebut secara sah. Dengan tercapainya kesepakatan ini, seluruh pihak menyatakan menerima hasil musyawarah dan permasalahan tanah di Gladak Pakem dinyatakan selesai secara damai.

    ( Laili black )

  • Tiga Truk Barang Bukti Kasus Perhutani Resmi Dikembalikan ke Pemilik

    Tiga Truk Barang Bukti Kasus Perhutani Resmi Dikembalikan ke Pemilik

     

    Bondowoso, 12 November 2025 — Tiga unit truk milik pihak rekanan Perhutani yang sempat dijadikan barang bukti dalam kasus izin penebangan akhirnya resmi dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses hukum yang panjang.

     

    Pengambilan truk dilakukan oleh tim hukum dari Tim Trust Legal Law Firm (Bi is., S.H., bersama Bunda Bali) di Polres Bondowoso pada Rabu (12/11). Ketiga truk tersebut sebelumnya disita sebagai sarana bukti dalam perkara antara Perhutani dan pihak pemegang kontrak kerja terkait izin tebang di wilayah Bondowoso.

     

    Menurut pernyataan dari Tim Trust Legal Law Firm, proses penyelesaian kasus ini berjalan selama beberapa bulan dan akhirnya menemui titik terang setelah seluruh prosedur hukum terpenuhi.

     

    Pihak firma hukum menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bondowoso, Wakapolres, Kasat, Kanit, serta jajaran penyidik Polres Bondowoso atas sikap bijak dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

     

    Dengan dikembalikannya kendaraan tersebut, pihak pemilik berharap kegiatan operasional dapat kembali berjalan normal, serta menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum dan izin kehutanan yang berlaku.

     

     

    ( erman)

  • Samsat Jember Bersama Pelayanan Publik yang Humanis Cepat Dan Transparan Lewat Program Polantas Menyapa

    Samsat Jember Bersama Pelayanan Publik yang Humanis Cepat Dan Transparan Lewat Program Polantas Menyapa

    Jember -jawa timur-12/11/2025.: Kantor Samsat jember bersama wilayah Polres Jember dan Polda Jatim terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.

     

    Melalui program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa kantor Samsat Jember, bersama kini aktif turun langsung ke pusat layanan masyarakat untuk memberikan edukasi serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

     

    Program yang difokuskan di area (kantor Samsat jember bersama ) ini menjadi sarana efektif bagi personel kepolisian untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, terutama ada pelayanan STNK serta wajib pajak kendaraan bermotor.

     

    Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak sekadar memberikan layanan administratif, tetapi juga melakukan pendampingan dan sosialisasi menyeluruh mengenai tata cara, ketentuan, dan biaya resmi dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor).

     

    Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata menegaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bentuk nyata reformasi pelayanan publik di tubuh Polri.

     

    “Program ini adalah manifestasi komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,”

     

    Sekaligus menambahkan, Satlantas Polres Jember Dan Polda Jatim secara konsisten memastikan seluruh petugas di lapangan memahami nilai dasar pelayanan prima yang humanis.

     

    Edukasi yang diberikan mencakup informasi biaya resmi penerbitan STNK mekanisme SOP pelayanan, serta tata cara penanganan kendala administrasi agar masyarakat tidak terjebak pada praktik calo.

     

    Dan juga menegaskan, layanan Satlantas Polres Jember di Satpas maupun Samsat harus dipastikan zero pungli.

    setiap petugas wajib bersikap responsif serta siap memberikan solusi cepat terhadap kendala administratif.

     

    “Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar

     

    Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang empatik, Polantas berupaya menumbuhkan kembali rasa percaya publik terhadap institusi kepolisian.

     

    “Kami ingin masyarakat melihat bahwa Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra pelayanan yang hadir dengan hati,”

     

    Dengan implementasi berkelanjutan program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Jember Polda Jatim berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan lalu lintas yang modern, berintegritas, dan berpihak pada kebutuhan publik.

     

    Hal itu sejalan dengan semangat Transformasi Polri Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

     

     

    (Roni)

  • Istri Korban Kapal Tenggelam di Puger Tuntut Kepedulian Pengelola Sampan

    Istri Korban Kapal Tenggelam di Puger Tuntut Kepedulian Pengelola Sampan

    Puger, Jember — Sejumlah istri nelayan korban tenggelamnya kapal di perairan Puger, Jember, Jawa Timur, pada Juni 2025 lalu, menuntut kepedulian dari pihak pengelola sampan yang mempekerjakan para suami mereka. Hingga kini, mereka mengaku belum menerima bentuk tanggung jawab atau santunan apa pun.

     

    Peristiwa tenggelamnya kapal itu menewaskan beberapa nelayan dan meninggalkan para istri dalam kondisi sulit. Para korban bekerja di bawah pengelolaan Vira, yang disebut sebagai pihak yang mengatur dan membayar para nelayan.

     

    Menurut keterangan Yunus, awak media Buser Bhayangkara 74, ia turut mendampingi para keluarga korban saat menemui Vira pada Selasa (11/11). Dalam pertemuan itu, pihak keluarga meminta kepedulian berupa uang duka atau santunan, namun pengelola menyatakan tak memiliki kemampuan untuk membantu.

     

    > “Saya juga korban. Saya tidak punya uang untuk mengganti apa pun,” ujar Vira saat ditemui di kediamannya.

     

     

     

    Pertemuan tersebut sempat berlangsung tegang. Para istri korban mempertanyakan sikap pengelola yang dinilai tidak peduli sejak peristiwa terjadi. “Kami tidak menuntut banyak, hanya ingin ada perhatian. Waktu kejadian, ditelepon pun tidak diangkat,” ungkap Bu Daim, salah satu istri korban.

     

    Dari hasil penelusuran, pengelola sampan diketahui tidak memiliki izin operasional maupun keanggotaan dalam perkumpulan nelayan setempat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan penangkapan ikan yang dijalankan selama ini.

     

    Yunus menyarankan agar pihak pengelola segera melaporkan kejadian ini kepada aparat berwenang. “Jika tidak ada tanggung jawab, jangan salahkan keluarga korban bila mereka mencari keadilan ke jalur hukum,” ujarnya.

     

    Para istri korban kini berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah dan dinas kelautan. Mereka hanya ingin memastikan bahwa perjuangan suami mereka di laut tidak berakhir tanpa kepedulian dari pihak yang mempekerjakan mereka.

     

     

    ( red)

  • Sertifikat Dipertanyakan, Musyawarah Tanah di Karangharjo Kembali Buntu

    Sertifikat Dipertanyakan, Musyawarah Tanah di Karangharjo Kembali Buntu

    Jember – Pertemuan kedua di Balai Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, terkait sengketa lahan antara pihak ahli waris dan keluarga istri Haji Hasyim kembali tanpa hasil. Musyawarah yang diharapkan menemukan jalan damai justru berakhir tanpa kesepakatan.

     

    Kuasa hukum dari Trust Legal Law Firm, bapak Bi is, SH. dan Winarsih atau yang akrab disapa Bunda Bali, menyayangkan sikap pihak istri Haji Hasyim yang enggan menunjukkan sertifikat tanah kepada kepala desa dan kuasa hukum. “Kami hanya ingin memastikan keabsahan sertifikat itu di hadapan kepala desa. Tapi pihak mereka menolak memperlihatkannya, padahal itu inti dari mediasi,” ujar Winarsih, seusai pertemuan, Selasa (12/11).

     

    Kepala Desa Karangharjo, membenarkan bahwa musyawarah berjalan alot. “Kami sudah fasilitasi dua kali pertemuan, tapi belum ada titik temu. Dari pihak istri Haji Hasyim bersikeras bahwa sertifikat itu sah, sementara ahli waris menilai belum ada tanda tangan dari semua pihak keluarga,” jelasnya.

     

    Sementara itu, salah satu ahli waris, menegaskan dugaan bahwa sertifikat yang dipegang istri Haji Hasyim tidak melalui prosedur sah. “Tanda tangan kami tidak ada di dokumen itu. Kalau memang benar, tunjukkan di depan kepala desa. Ini bukan soal menuduh, tapi soal kejelasan hak,” katanya. Pihak Trust Legal Law Firm memastikan akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak istri Haji Hasyim.

     

     

    ( erman)

  • Pemkab Jember Buka Uji Publik Beasiswa Bergema 2025

    Pemkab Jember Buka Uji Publik Beasiswa Bergema 2025

    Pemerintah Kabupaten Jember resmi membuka masa Uji Publik Calon Penerima Program Beasiswa Cinta Bergema 2025. Acara ini diumumkan oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Jupriono, bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam acara Pro Gus’e Update, Sabtu malam (8/11/2025), di aula Graha Wiyata, Dinas Pendidikan Jember.

     

    Jupriono menjelaskan bahwa program beasiswa tersebut kini telah memasuki tahap akhir pencairan, yakni Uji Publik Calon Penerima. Dari total 17.351 pendaftar, sebanyak 7.180 mahasiswa dinyatakan lolos seleksi, sementara 10.171 peserta tidak memenuhi syarat. Masih tersisa kuota 820 penerima yang akan diisi melalui proses lanjutan hingga akhir tahun 2025.

     

    Menurut Jupriono, tidak terisinya seluruh kuota menunjukkan bahwa tim Pokja bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata mengejar angka penerima. “Kami hanya menerima yang benar-benar memenuhi syarat. Semoga anak muda Jember selalu optimis bahwa Jember akan bangkit — Jember Baru, Jember Maju,” ujarnya.

     

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan dapat diakses publik. Tahun ini, sistem seleksi beasiswa juga mengalami peningkatan dengan penerapan aplikasi digital yang melibatkan lintas OPD guna memastikan akurasi dan akuntabilitas data penerima.

     

    Masa Uji Publik Beasiswa Cinta Bergema 2025 berlangsung dari 8 hingga 12 November 2025. Masyarakat dapat memantau hasil resmi penerimaan melalui situs web Bergema dan akun Instagram resmi @wadul.guse sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

    ( erman)