Blog

  • Mudik Tanpa Cemas! Polres Jember Siapkan Layanan Titip Kendaraan Gratis di Seluruh Polsek

    Mudik Tanpa Cemas! Polres Jember Siapkan Layanan Titip Kendaraan Gratis di Seluruh Polsek

    JEMBER – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Jember yang berencana pulang kampung pada Lebaran 2026. Guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal kosong, Polres Jember resmi meluncurkan program “Mudik Aman, Pikiran dan Hati Tenang”.

     

    Layanan ini memungkinkan masy

    arakat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Mapolres Jember atau kantor Polsek terdekat di wilayah masing-masing tanpa dipungut biaya sepeser pun.

     

    Kapolres Jember menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami ingin warga Jember bisa menikmati momen Lebaran bersama keluarga di kampung halaman tanpa perlu merasa was-was akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah,” ungkapnya.

     

    Fasilitas penitipan ini akan berada di bawah pengawasan ketat petugas kepolisian selama 24 jam penuh selama masa libur Lebaran.

    Persyaratan yang Perlu Disiapkan:

    Bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, cukup membawa dokumen pendukung sebagai berikut:

     

    Fotokopi KTP pemilik kendaraan.

    Fotokopi STNK yang masih berlaku.

    Fotokopi BPKB.

    Surat Keterangan Leasing (khusus bagi kendaraan yang statusnya masih dalam masa kredit).

     

    Mengingat kapasitas parkir di setiap kantor polisi berbeda-beda, masyarakat disarankan untuk segera berkoordinasi dengan petugas di Polsek jajaran sebelum jadwal keberangkatan mudik.

     

    Dengan adanya layanan ini, diharapkan angka tindak kriminalitas curanmor selama musim mudik dapat ditekan, sekaligus menciptakan suasana hari raya yang lebih kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat Jember.

     

    (Laili Black)

  • Widarto Soroti Suspensi Layanan Makan Bergizi Gratis hingga Ancaman Banjir Saat Reses DPRD Jember

    Widarto Soroti Suspensi Layanan Makan Bergizi Gratis hingga Ancaman Banjir Saat Reses DPRD Jember

    ANTV7 – JEMBER

    Memasuki masa Reses I Tahun 2026, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Widarto, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait implementasi program nasional hingga penanganan persoalan lingkungan di Kabupaten Jember.

     

    Dalam laporan resesnya, Widarto menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menghadapi kendala di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 18 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jember tengah disuspensi atau ditutup sementara.

     

    Penutupan tersebut dilakukan karena unit-unit tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat penting dalam penyelenggaraan layanan makanan bagi masyarakat.

     

    “Kami tidak main-main dengan urusan perut rakyat. Kritik kami terhadap operasional MBG adalah upaya menjaga marwah Presiden. Jangan sampai niat mulia ini gagal di lapangan hanya karena standar sanitasi yang buruk,” ujar Widarto.

     

    Ia juga menegaskan agar tidak ada bentuk intimidasi terhadap warga yang menyampaikan laporan atau kritik terkait pelaksanaan program tersebut.

     

    Selain isu layanan gizi, Widarto juga menyoroti penanganan banjir di Jember yang dinilainya masih bersifat reaktif. Menurutnya, kerusakan kawasan hulu seperti di wilayah Jelbuk, Arjasa, Klungkung hingga Silo menjadi salah satu faktor utama yang memicu banjir di daerah hilir.

     

    Beberapa wilayah yang kerap terdampak banjir antara lain Rambipuji, Balung dan Puger.

     

    Widarto mendorong Pemerintah Kabupaten Jember segera menuntaskan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum untuk mengendalikan alih fungsi lahan.

     

    Menurutnya, upaya menjaga kawasan resapan air di wilayah hulu jauh lebih efektif dibandingkan harus terus menanggung kerugian akibat banjir yang berulang.

     

    Di sisi lain, ia juga mengingatkan potensi tekanan inflasi menjelang hari raya. Hal ini berkaitan dengan rencana pengoperasian hingga 270 unit SPPG yang diperkirakan akan menyerap logistik pangan dalam jumlah besar.

     

    Widarto menilai pemerintah perlu mengantisipasi dampak tersebut agar tidak mengganggu pasokan kebutuhan pokok masyarakat.

     

    “Konsumsi logistik akan melonjak tajam. Jika pemerintah tidak segera mengaktifkan Satgas Infrastruktur dan melakukan langkah konkret, ibu rumah tangga akan menjadi pihak yang paling terdampak kenaikan harga,” pungkasnya.

    ( sugeng)

  • Ramadhan Penuh Berkah, Brigif 9 Kostrad Jember Berbagi dengan Anak Yatim dan Pererat Sinergi Media

    Ramadhan Penuh Berkah, Brigif 9 Kostrad Jember Berbagi dengan Anak Yatim dan Pererat Sinergi Media

    Jember,  Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial terasa kuat di Markas Brigif 9/DY/2 Kostrad Jember pada bulan suci Ramadan. Keluarga besar Brigif 9/DY/2 Kostrad bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXII Brigif 9 Koorcab Divif 2 PG Kostrad, Icha Roliyanto, menggelar acara buka puasa bersama awak media sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan pekerja kebun di Mako Brigif 9/DY/2 Kostrad, Jumat (13/03/2026).

     

    Komandan Brigif 9/DY/2 Kostrad, Kolonel Inf Roliyanto, S.I.P., M.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi antara satuan TNI dengan para jurnalis yang selama ini bertugas di wilayah Jember.

     

    “Sinergi ini sangat penting dalam mendukung transparansi informasi serta menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

     

    Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga diisi dengan aksi sosial berupa santunan kepada 20 anak yatim piatu yang diundang secara khusus untuk berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan. Dalam kesempatan itu, para anak yatim juga mengikuti doa bersama sebelum menerima santunan sebagai bentuk kepedulian dari para prajurit Brigif 9 dan ibu-ibu Persit.

     

    “Kami berharap kehadiran anak-anak ini menambah keberkahan acara hari ini. Apa yang diberikan semoga menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ujar perwakilan penyelenggara dalam sambutannya.

     

    Acara ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya Mas Anang Wahyudi dari PT. Aulan Jaya Jember yang turut berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

     

    Dalam kesempatan yang sama, Brigif 9/DY/2 Kostrad juga menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang selama ini telah memberikan dukungan publikasi sekaligus kritik yang membangun. Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai mata dan telinga masyarakat.

     

    “Terima kasih atas dukungan, support, dan koreksi dari rekan-rekan media kepada kami dalam menjalankan tugas sebagai Tentara Nasional Indonesia di Jember. Harapan kami, hubungan silaturahmi ini terus terjalin dengan baik,” tegasnya.

     

    Melalui kegiatan tersebut, Brigif 9 berharap sinergi antara TNI, masyarakat, dan media dapat terus terbangun demi menciptakan wilayah Jember yang aman, kondusif, dan sejahtera.

     

    Acara kemudian ditutup dengan ramah tamah dan diskusi santai antara prajurit Brigif 9 dan para jurnalis, mencerminkan hubungan yang harmonis antara institusi militer dan pilar keempat demokrasi.

     

    “Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi untuk terus menebar kebaikan di bulan suci Ramadan serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.

    ( erman)

  • Eksekusi Lahan Debitur Ditunda, LPK-RI Apresiasi Sikap Pengadilan Negeri Jember

    Eksekusi Lahan Debitur Ditunda, LPK-RI Apresiasi Sikap Pengadilan Negeri Jember

    JEMBER – Rencana eksekusi pengosongan lahan milik seorang debitur di Kabupaten Jember resmi ditunda oleh Pengadilan Negeri Jember. Penundaan tersebut mendapat apresiasi dari Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) yang sebelumnya mengajukan permohonan penangguhan eksekusi.

     

    Ketua Umum LPK-RI, Muhamad Fais Adam, menilai keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jember menunjukkan sikap kehati-hatian lembaga peradilan dalam menangani perkara yang masih berproses.

     

    “Penundaan ini mencerminkan komitmen terhadap prinsip due process of law, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak para pihak yang masih bersengketa di pengadilan,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

     

    Kasus ini bermula ketika debitur mengadukan rencana eksekusi pengosongan rumah kepada LPK-RI setelah menerima surat aanmaning atau teguran pelaksanaan eksekusi dari Pengadilan Negeri Jember.

     

    Menindaklanjuti laporan tersebut, LPK-RI mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan penundaan eksekusi sekaligus mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jember.

     

    Sebagai respons atas permohonan tersebut, pengadilan kemudian menerbitkan surat pemberitahuan penundaan atau penangguhan eksekusi tertanggal 10 Maret 2026.

     

    Dalam perkara ini, gugatan diajukan terhadap PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Bondowoso sebagai tergugat. Selain itu, turut dilibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, Ketua Pengadilan Negeri Jember, serta pihak pemenang lelang eksekusi hak tanggungan sebagai turut tergugat.

     

    LPK-RI dalam pokok gugatannya mendalilkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pelaksanaan lelang terhadap objek sengketa, yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan formil maupun prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait lelang dan eksekusi hak tanggungan.

     

    Menurut LPK-RI, pelaksanaan eksekusi dalam kondisi perkara pokok masih diperiksa di pengadilan berpotensi menimbulkan kerugian hukum bagi debitur dan dapat menimbulkan situasi yang sulit dipulihkan jika nantinya putusan pengadilan berbeda.

     

    Karena itu, penundaan eksekusi dinilai sebagai langkah yang tepat hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

     

    LPK-RI juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan mandat perlindungan konsumen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, termasuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan dengan pelaku usaha maupun lembaga keuangan.

     

    LPK-RI berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung transparan, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

    ( erman)

  • LPK-RI Soroti Jawaban Kuasa Hukum Mizuho Leasing dalam Sengketa Konsumen di PN Surabaya Yang Dinilai belum Menyentuh Pokok Permasalahan

    LPK-RI Soroti Jawaban Kuasa Hukum Mizuho Leasing dalam Sengketa Konsumen di PN Surabaya Yang Dinilai belum Menyentuh Pokok Permasalahan

    Surabaya, 12 Maret 2026 Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menyampaikan tanggapan atas jawaban yang diajukan kuasa hukum PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk dalam agenda mediasi perkara perdata Nomor 60/Pdt.G/2026/PN Sby di Pengadilan Negeri Surabaya.

     

    Dalam dokumen tanggapan yang disampaikan oleh kuasa hukum tergugat, pihak PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk menyatakan bahwa tindakan penarikan unit jaminan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 22 Tahun 2023 serta peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Selain itu, pihak tergugat juga menolak tawaran pelunasan dari pihak penggugat sebesar Rp130.000.000 dan mengajukan penawaran baru sebesar Rp340.000.000.

     

    Menanggapi hal tersebut Victor darmawan LPK-RI menilai bahwa jawaban tergugat belum menjawab substansi utama gugatan yang diajukan oleh pihak konsumen. Dalam perkara ini, pokok permasalahan bukan semata terkait nilai outstanding kredit, melainkan dugaan adanya tindakan penarikan unit yang tidak memenuhi prinsip perlindungan konsumen dan prosedur hukum yang berlaku.

     

    Victor juga menambahkan bahwa perlindungan konsumen di Indonesia telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan terhadap konsumen dari tindakan yang merugikan.

     

    Selain itu Endras David Sandri ketua DPC LPK-RI Kediri menegaskan setiap pelaku usaha wajib menjalankan kegiatan usahanya dengan itikad baik serta menjunjung asas keadilan dan transparansi.

    LPK-RI juga menyoroti bahwa dalam praktik pembiayaan, proses penagihan maupun penarikan objek jaminan harus mematuhi ketentuan hukum, termasuk prosedur penagihan yang manusiawi, transparan, serta tidak melanggar hak-hak konsumen.

     

    Senada dengan hal tersebut Ahmad Nizar ketua DPC LPK-RI Surabaya menyamlaikan Kami menghormati proses mediasi yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun kami menegaskan bahwa penyelesaian perkara ini harus mengedepankan prinsip keadilan bagi konsumen serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar perwakilan LPK-RI.

    LPK-RI berharap proses mediasi dapat menghasilkan solusi yang adil dan proporsional bagi kedua belah pihak. Apabila tidak tercapai kesepakatan, LPK-RI menyatakan siap melanjutkan proses hukum melalui persidangan guna mendapatkan kepastian hukum serta perlindungan bagi konsumen.

    Perkara ini diharapkan dapat menjadi perhatian publik sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat praktik pembiayaan yang lebih transparan, berkeadilan, dan menghormati hak-hak konsumen di Indonesia.

     

    ( erman)

  • Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

    Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

    SAMPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengamankan Dua pria berinisial atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ekstasi (Inex) pada Kamis (5/3/2026) dini hari.

     

    Dua pria berinisial LH (20) dan AR (36) diamankan petugas di jalan Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

     

    Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kedua pria tersebut terbukti sebagai pengguna narkotika dan tidak ditemukan bukti sebagai pengedar.

     

    “Kami memastikan penanganan kasus tersebut telah berjalan sesuai prosedur,”tegas Iptu Yuda, Rabu (11/3/26).

     

    Dari hasil penanganan tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Sampang berkoordinasi dengan Tim terdiri dari unsur BNN, Wassidik Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kejaksaan, serta tim medis.

     

    “Berdasarkan hasil Tim Assessment Terpadu (TAT), kedua tersangka diputuskan untuk dilakukan rehabilitasi,” jelas Iptu Yuda.

     

    Namun, belakangan beredar kabar bahwa keduanya dilepaskan setelah membayar uang tebusan sebesar Rp100 juta.

     

    Kasat Resnarkoba Polres Sampang menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar (hoax).

     

    Menurutnya, penyidik dalam proses penanganan perkara sudah melalui tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga akhirnya kedua tersangka diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

     

    “Kami yang mengantarkan langsung ke Kantor BNN pada Jumat (6/3/2026), dan menyaksikan penyerahan tersangka dari BNN ke panti rehabilitasi,” tegasnya.

     

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji menambahkan agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi baik itu secara langsung maupun dari media sosial.

     

    “Alangkah baiknya kita komfirmasi dulu sebelum kita menyebarkan kabar berita,” tutup AKP Eko. (erman)

  • LPK-RI GUGAT BRI BONDOWOSO, KPKNL dan PIHAK TERKAIT, SIDANG KEDUA di PN JEMBER MASUK TAHAP MEDIASI

    LPK-RI GUGAT BRI BONDOWOSO, KPKNL dan PIHAK TERKAIT, SIDANG KEDUA di PN JEMBER MASUK TAHAP MEDIASI

    LPK-RI GUGAT BRI BONDOWOSO, KPKNL dan PIHAK TERKAIT, SIDANG KEDUA di PN JEMBER MASUK TAHAP MEDIASI

    Jember 11 Maret 2026 Persidangan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap Cabang Bondowoso kembali digelar di .
    Sidang kedua tersebut memasuki agenda mediasi antara para pihak yang berperkara.

    Perkara ini menjadi sorotan karena selain menggugat BRI sebagai pelaku usaha, LPK-RI juga mencantumkan beberapa pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dalam proses yang dipersoalkan, yakni (KPKNL), pihak pemenang lelang, serta Ketua Pengadilan Jember yang dimasukkan dalam perkara sebagai turut tergugat.
    Sidang pertama sebelumnya sempat ditunda karena ketidakhadiran pihak tergugat.

    Dalam sidang kedua ini, majelis hakim memerintahkan para pihak untuk menempuh proses mediasi sebagaimana diatur dalam .

    Victor Darmawan Pengurus DPP LPK-RI menyampaikan bahwa gugatan ini diajukan sebagai bentuk upaya memperjuangkan hak konsumen yang diduga dirugikan dalam proses kredit dan pelaksanaan lelang yang dinilai bermasalah.

    “Perkara ini bukan sekedar sengketa biasa. Kami melihat ada rangkaian proses yang patut dipertanyakan dan berpotensi merugikan konsumen. Oleh karena itu LPK-RI mengambil langkah hukum agar persoalan ini diuji secara terbuka di pengadilan,” tegasnya.

    Victor Darmawan juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian secara damai melalui mediasi, namun apabila tidak ada itikad baik dari pihak tergugat, maka perkara ini akan dilanjutkan hingga tahap pembuktian di persidangan.

    “Mediasi adalah kesempatan bagi para pihak untuk menyelesaikan perkara secara bermartabat. Namun apabila tidak ditemukan titik temu, kami siap membuka seluruh fakta dan bukti di persidangan,” lanjutnya.
    Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut praktik pelaksanaan kredit dan lelang yang kerap menimbulkan sengketa di masyarakat. LPK-RI menilai penting adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses yang berhubungan dengan hak konsumen.
    LPK-RI menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam .

    Sidang perkara ini akan terus berlanjut menunggu hasil dari proses mediasi yang sedang difasilitasi oleh hakim mediator di Pengadilan Negeri Jember.
    ( erman)

  • Wajah Bahagia Anak Yatim Saat Belanja di Mall Bersama Polsek Ajung

    Wajah Bahagia Anak Yatim Saat Belanja di Mall Bersama Polsek Ajung

    .

    Jember – Sebanyak 15 anak yatim dari sejumlah desa di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, diajak berbelanja langsung di pusat perbelanjaan oleh jajaran Polsek Ajung bersama Bhayangkari Ranting Ajung dan PT Aulan Jaya, Selasa (10/3/2026).

    Kegiatan sosial tersebut diawali dengan doa bersama di Mapolsek Ajung sekitar pukul 10.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ajung, IPTU Dr (c). Fathur Rozzi, S.H.I., M.H.. Doa dipanjatkan agar kegiatan berjalan lancar sekaligus membawa keberkahan bagi anak-anak yatim yang hadir.

    Setelah itu, sekitar pukul 10.30 WIB, rombongan diberangkatkan menuju Roxy Square Jember menggunakan kendaraan yang telah disiapkan dengan pengawalan dari pihak kepolisian.

    Berbeda dengan santunan pada umumnya, dalam kegiatan ini anak-anak yatim diberikan kesempatan untuk memilih sendiri pakaian, sepatu, maupun perlengkapan yang mereka butuhkan di pusat perbelanjaan tersebut.

    Para ibu Bhayangkari, termasuk Ny. Shofi Rozzi, turut mendampingi anak-anak saat berbelanja. Suasana hangat dan kekeluargaan terlihat ketika anak-anak dengan antusias memilih berbagai kebutuhan mereka.

    Kapolsek Ajung IPTU Fathur Rozzi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim.

    “Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Kami ingin memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi anak-anak. Melihat mereka tersenyum saat memilih baju baru menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami,” kata Rozzi.

    Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri, Bhayangkari, dan pihak swasta.

    Menurutnya, kolaborasi sosial bersama PT Aulan Jaya akan terus dilanjutkan melalui berbagai kegiatan serupa ke depan.

    Sebagai bentuk komitmen, Polsek Ajung bahkan telah menyiapkan agenda sosial berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Maret 2026.

    Kegiatan belanja bersama tersebut ditutup dengan doa bersama sebelum anak-anak diantar kembali ke rumah masing-masing.

    Aksi sosial ini pun menarik perhatian sejumlah pengunjung mall yang menyaksikan langsung kebahagiaan anak-anak yatim tersebut.

    (tim)

  • Bupati Jember Ajak Semua Pihak Tekan Angka Kematian Ibu, Bayi, dan Stunting Lewat Safari Ramadhan

    Bupati Jember Ajak Semua Pihak Tekan Angka Kematian Ibu, Bayi, dan Stunting Lewat Safari Ramadhan

    Jember – Bupati Jember, Gus Fawait, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menekan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), serta kasus stunting di Kabupaten Jember. Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Safari Ramadan bersama kader Posyandu di Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Senin (9/3/2026).

    Dalam kesempatan itu, Gus Fawait menegaskan bahwa persoalan kesehatan ibu dan anak masih menjadi tantangan serius di Jember. Ia menyoroti posisi Jember yang masih berada pada peringkat cukup tinggi terkait angka kematian ibu dan bayi di Jawa Timur.

    Karena itu, ia menekankan pentingnya peran kader Posyandu serta optimalisasi Satuan Tugas (Satgas) Stunting yang telah dibentuk di tingkat kecamatan.

    Menurutnya, keberhasilan penanganan masalah kesehatan tersebut sangat bergantung pada koordinasi yang dipimpin langsung oleh camat dan kepala puskesmas. Satgas tersebut bertugas melakukan pendataan akurat terhadap anak-anak yang terindikasi mengalami stunting.

    “Anak-anak yang terdata stunting akan dibawa ke puskesmas untuk diperiksa bersama. Penanganannya tidak sembarangan karena datanya akan ditentukan langsung oleh dokter spesialis anak untuk menentukan metode pengobatan atau treatment yang tepat,” ujar Gus Fawait.

    Selain penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Jember juga memperkuat perlindungan bagi ibu hamil. Gus Fawait meminta para ibu hamil didata dan menjalani pemeriksaan rutin di puskesmas, kemudian hasilnya dikonsultasikan dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan.

    Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih dini apakah seorang ibu hamil memiliki risiko tinggi dalam proses persalinan.

    “Melalui pemeriksaan spesialis, kami bisa menentukan apakah seorang ibu hamil memiliki risiko tinggi atau tidak. Jika berisiko tinggi, maka wajib kita kawal agar proses persalinannya dilakukan di rumah sakit demi keselamatan ibu dan bayi,” tegasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Gus Fawait juga mengingatkan masyarakat bahwa Kabupaten Jember telah menerapkan sistem Universal Health Coverage (UHC) atau layanan kesehatan gratis bagi warga yang memiliki KTP Jember.

    Ia mengakui masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fasilitas tersebut. Padahal, warga Jember dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di rumah sakit daerah, termasuk untuk pengobatan maupun proses persalinan.

    “Masih banyak yang belum tahu kalau hari ini rumah sakit itu gratis. Pokoknya ber-KTP Jember, mau berobat atau melahirkan di rumah sakit, semuanya gratis. Ini adalah prioritas kita untuk masyarakat,” ujarnya.

    ( erman)

  • Roadshow LOP AFC Dr. Luigi di Jawa Tengah Sukses Besar, Kendal dan Pati Penuh Antusiasme di Bulan Ramadhan

    Roadshow LOP AFC Dr. Luigi di Jawa Tengah Sukses Besar, Kendal dan Pati Penuh Antusiasme di Bulan Ramadhan

    Roadshow LOP yang dipandu oleh Dokter Luigi kembali menunjukkan hasil yang luar biasa. Dalam rangkaian kunjungan ke dua kota di Jawa Tengah, yaitu Kendal dan Pati, acara berlangsung dengan penuh semangat dan mendapatkan respons yang sangat positif dari para peserta.

     

    Kota pertama yang dikunjungi adalah Kendal. Acara digelar di Restoran Tirta Arum dan dipandu oleh MC Tuan Har. Meski jumlah peserta tidak terlalu besar, sekitar 27 orang, suasana acara tetap hangat dan penuh antusiasme. Hal yang paling menggembirakan adalah sekitar 85% dari peserta yang hadir merupakan orang baru. Bahkan dari jumlah tersebut, hampir 70% langsung melakukan closing di tempat dan bergabung dengan AFC setelah mendengarkan paparan menarik mengenai peluang bisnis dan manfaat hidup lebih sehat bersama Asayama Family Club.

     

    Acara di Kendal juga dihadiri oleh sejumlah leader penting, di antaranya Samurai Syafi’udin, Ronin Endang Sulastri, Ronin Muhammadun, serta Toreda Salamah yang datang khusus dari Banyuwangi. Dukungan para leader ini turut membuat acara berjalan lancar dan memberikan semangat besar bagi para peserta.

     

    Setelah acara di Kendal selesai, tim kembali ke Semarang. Kemudian pada tanggal 5 dan 6 diadakan kembali kegiatan serupa di Kota Pati. Antusiasme di kota ini bahkan lebih luar biasa. Sekitar 60 peserta hadir, meskipun acara dilaksanakan di siang hari pada bulan Ramadan. Semangat peserta begitu tinggi hingga ruangan hampir tidak mampu menampung seluruh yang hadir dan kursi yang tersedia pun sudah tidak mencukupi.

     

    Para peserta di Pati mengikuti acara dengan penuh perhatian saat mendengarkan paparan yang disampaikan, mulai dari peluang bisnis, edukasi tentang cara memilih bisnis networking yang baik dan benar, hingga kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik bersama AFC.

     

    Acara di Pati juga dihadiri oleh para leader yang sama seperti di Kendal, yaitu Samurai Syafi’udin, Ronin Endang Sulastri, Ronin Muhammadun, serta Toreda Salamah dari Banyuwangi. Dari tuan rumah Kota Pati sendiri hadir Toreda Mastri, Toreda Ibu Siti, dan Toreda Ibu Puji yang turut berperan besar dalam menyukseskan acara ini.

     

    Hasilnya pun sangat menggembirakan. Terjadi banyak closing langsung di tempat, bahkan seluruh hadiah yang telah disediakan panitia habis diserbu oleh para peserta yang berhasil mencapai target.

     

    Dokter Luigi mengaku sangat bersyukur dapat menyampaikan kabar baik mengenai bisnis dan peluang sehat dari Asayama Family Club di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini. Respons positif dari para peserta di Kendal dan Pati menjadi bukti bahwa semangat untuk bangkit dan berkembang bersama AFC semakin kuat.

     

    Rencananya, bulan depan roadshow akan kembali digelar di Kendal dan Pati dengan skala yang lebih besar untuk membantu lebih banyak orang meraih peluang sukses bersama AFC.

     

    Setelah rangkaian acara di Jawa Tengah ini, perjalanan akan dilanjutkan ke Kota Jambi untuk mengadakan training, table talk, dan silaturahmi dengan tim setempat. Kegiatan di Jambi dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 10 Maret. Selanjutnya perjalanan akan berlanjut ke Batam sebelum kembali melanjutkan agenda berikutnya.

     

    Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh tim di Jawa Tengah, mulai dari Tegal, Kendal, Pati, hingga Semarang, yang telah bekerja keras menyukseskan rangkaian kegiatan ini. Harapannya, pada awal April nanti dapat disiapkan acara yang lebih besar lagi.

     

    Setelah kembali dari Jawa Tengah pada periode berikutnya, agenda roadshow juga akan diperluas ke Kalimantan Barat hingga menuju Kuching di Malaysia sebagai bagian dari ekspansi jaringan AFC yang semakin berkembang.

     

    Semangat kebersamaan dan harapan baru terus menyertai setiap langkah perjalanan ini. Bersama AFC, semakin banyak orang diajak untuk hidup lebih sehat sekaligus membuka peluang masa depan yang lebih cerah.

    (erman)