Penulis: Antv7

  • Tiga Truk Barang Bukti Kasus Perhutani Resmi Dikembalikan ke Pemilik

    Tiga Truk Barang Bukti Kasus Perhutani Resmi Dikembalikan ke Pemilik

     

    Bondowoso, 12 November 2025 — Tiga unit truk milik pihak rekanan Perhutani yang sempat dijadikan barang bukti dalam kasus izin penebangan akhirnya resmi dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses hukum yang panjang.

     

    Pengambilan truk dilakukan oleh tim hukum dari Tim Trust Legal Law Firm (Bi is., S.H., bersama Bunda Bali) di Polres Bondowoso pada Rabu (12/11). Ketiga truk tersebut sebelumnya disita sebagai sarana bukti dalam perkara antara Perhutani dan pihak pemegang kontrak kerja terkait izin tebang di wilayah Bondowoso.

     

    Menurut pernyataan dari Tim Trust Legal Law Firm, proses penyelesaian kasus ini berjalan selama beberapa bulan dan akhirnya menemui titik terang setelah seluruh prosedur hukum terpenuhi.

     

    Pihak firma hukum menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bondowoso, Wakapolres, Kasat, Kanit, serta jajaran penyidik Polres Bondowoso atas sikap bijak dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

     

    Dengan dikembalikannya kendaraan tersebut, pihak pemilik berharap kegiatan operasional dapat kembali berjalan normal, serta menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum dan izin kehutanan yang berlaku.

     

     

    ( erman)

  • Samsat Jember Bersama Pelayanan Publik yang Humanis Cepat Dan Transparan Lewat Program Polantas Menyapa

    Samsat Jember Bersama Pelayanan Publik yang Humanis Cepat Dan Transparan Lewat Program Polantas Menyapa

    Jember -jawa timur-12/11/2025.: Kantor Samsat jember bersama wilayah Polres Jember dan Polda Jatim terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.

     

    Melalui program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa kantor Samsat Jember, bersama kini aktif turun langsung ke pusat layanan masyarakat untuk memberikan edukasi serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

     

    Program yang difokuskan di area (kantor Samsat jember bersama ) ini menjadi sarana efektif bagi personel kepolisian untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, terutama ada pelayanan STNK serta wajib pajak kendaraan bermotor.

     

    Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak sekadar memberikan layanan administratif, tetapi juga melakukan pendampingan dan sosialisasi menyeluruh mengenai tata cara, ketentuan, dan biaya resmi dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor).

     

    Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata menegaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bentuk nyata reformasi pelayanan publik di tubuh Polri.

     

    “Program ini adalah manifestasi komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,”

     

    Sekaligus menambahkan, Satlantas Polres Jember Dan Polda Jatim secara konsisten memastikan seluruh petugas di lapangan memahami nilai dasar pelayanan prima yang humanis.

     

    Edukasi yang diberikan mencakup informasi biaya resmi penerbitan STNK mekanisme SOP pelayanan, serta tata cara penanganan kendala administrasi agar masyarakat tidak terjebak pada praktik calo.

     

    Dan juga menegaskan, layanan Satlantas Polres Jember di Satpas maupun Samsat harus dipastikan zero pungli.

    setiap petugas wajib bersikap responsif serta siap memberikan solusi cepat terhadap kendala administratif.

     

    “Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar

     

    Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang empatik, Polantas berupaya menumbuhkan kembali rasa percaya publik terhadap institusi kepolisian.

     

    “Kami ingin masyarakat melihat bahwa Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra pelayanan yang hadir dengan hati,”

     

    Dengan implementasi berkelanjutan program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Jember Polda Jatim berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan lalu lintas yang modern, berintegritas, dan berpihak pada kebutuhan publik.

     

    Hal itu sejalan dengan semangat Transformasi Polri Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

     

     

    (Roni)

  • Istri Korban Kapal Tenggelam di Puger Tuntut Kepedulian Pengelola Sampan

    Istri Korban Kapal Tenggelam di Puger Tuntut Kepedulian Pengelola Sampan

    Puger, Jember — Sejumlah istri nelayan korban tenggelamnya kapal di perairan Puger, Jember, Jawa Timur, pada Juni 2025 lalu, menuntut kepedulian dari pihak pengelola sampan yang mempekerjakan para suami mereka. Hingga kini, mereka mengaku belum menerima bentuk tanggung jawab atau santunan apa pun.

     

    Peristiwa tenggelamnya kapal itu menewaskan beberapa nelayan dan meninggalkan para istri dalam kondisi sulit. Para korban bekerja di bawah pengelolaan Vira, yang disebut sebagai pihak yang mengatur dan membayar para nelayan.

     

    Menurut keterangan Yunus, awak media Buser Bhayangkara 74, ia turut mendampingi para keluarga korban saat menemui Vira pada Selasa (11/11). Dalam pertemuan itu, pihak keluarga meminta kepedulian berupa uang duka atau santunan, namun pengelola menyatakan tak memiliki kemampuan untuk membantu.

     

    > “Saya juga korban. Saya tidak punya uang untuk mengganti apa pun,” ujar Vira saat ditemui di kediamannya.

     

     

     

    Pertemuan tersebut sempat berlangsung tegang. Para istri korban mempertanyakan sikap pengelola yang dinilai tidak peduli sejak peristiwa terjadi. “Kami tidak menuntut banyak, hanya ingin ada perhatian. Waktu kejadian, ditelepon pun tidak diangkat,” ungkap Bu Daim, salah satu istri korban.

     

    Dari hasil penelusuran, pengelola sampan diketahui tidak memiliki izin operasional maupun keanggotaan dalam perkumpulan nelayan setempat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan penangkapan ikan yang dijalankan selama ini.

     

    Yunus menyarankan agar pihak pengelola segera melaporkan kejadian ini kepada aparat berwenang. “Jika tidak ada tanggung jawab, jangan salahkan keluarga korban bila mereka mencari keadilan ke jalur hukum,” ujarnya.

     

    Para istri korban kini berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah dan dinas kelautan. Mereka hanya ingin memastikan bahwa perjuangan suami mereka di laut tidak berakhir tanpa kepedulian dari pihak yang mempekerjakan mereka.

     

     

    ( red)

  • Sertifikat Dipertanyakan, Musyawarah Tanah di Karangharjo Kembali Buntu

    Sertifikat Dipertanyakan, Musyawarah Tanah di Karangharjo Kembali Buntu

    Jember – Pertemuan kedua di Balai Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, terkait sengketa lahan antara pihak ahli waris dan keluarga istri Haji Hasyim kembali tanpa hasil. Musyawarah yang diharapkan menemukan jalan damai justru berakhir tanpa kesepakatan.

     

    Kuasa hukum dari Trust Legal Law Firm, bapak Bi is, SH. dan Winarsih atau yang akrab disapa Bunda Bali, menyayangkan sikap pihak istri Haji Hasyim yang enggan menunjukkan sertifikat tanah kepada kepala desa dan kuasa hukum. “Kami hanya ingin memastikan keabsahan sertifikat itu di hadapan kepala desa. Tapi pihak mereka menolak memperlihatkannya, padahal itu inti dari mediasi,” ujar Winarsih, seusai pertemuan, Selasa (12/11).

     

    Kepala Desa Karangharjo, membenarkan bahwa musyawarah berjalan alot. “Kami sudah fasilitasi dua kali pertemuan, tapi belum ada titik temu. Dari pihak istri Haji Hasyim bersikeras bahwa sertifikat itu sah, sementara ahli waris menilai belum ada tanda tangan dari semua pihak keluarga,” jelasnya.

     

    Sementara itu, salah satu ahli waris, menegaskan dugaan bahwa sertifikat yang dipegang istri Haji Hasyim tidak melalui prosedur sah. “Tanda tangan kami tidak ada di dokumen itu. Kalau memang benar, tunjukkan di depan kepala desa. Ini bukan soal menuduh, tapi soal kejelasan hak,” katanya. Pihak Trust Legal Law Firm memastikan akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak istri Haji Hasyim.

     

     

    ( erman)

  • Pemkab Jember Buka Uji Publik Beasiswa Bergema 2025

    Pemkab Jember Buka Uji Publik Beasiswa Bergema 2025

    Pemerintah Kabupaten Jember resmi membuka masa Uji Publik Calon Penerima Program Beasiswa Cinta Bergema 2025. Acara ini diumumkan oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Jupriono, bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam acara Pro Gus’e Update, Sabtu malam (8/11/2025), di aula Graha Wiyata, Dinas Pendidikan Jember.

     

    Jupriono menjelaskan bahwa program beasiswa tersebut kini telah memasuki tahap akhir pencairan, yakni Uji Publik Calon Penerima. Dari total 17.351 pendaftar, sebanyak 7.180 mahasiswa dinyatakan lolos seleksi, sementara 10.171 peserta tidak memenuhi syarat. Masih tersisa kuota 820 penerima yang akan diisi melalui proses lanjutan hingga akhir tahun 2025.

     

    Menurut Jupriono, tidak terisinya seluruh kuota menunjukkan bahwa tim Pokja bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata mengejar angka penerima. “Kami hanya menerima yang benar-benar memenuhi syarat. Semoga anak muda Jember selalu optimis bahwa Jember akan bangkit — Jember Baru, Jember Maju,” ujarnya.

     

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan dapat diakses publik. Tahun ini, sistem seleksi beasiswa juga mengalami peningkatan dengan penerapan aplikasi digital yang melibatkan lintas OPD guna memastikan akurasi dan akuntabilitas data penerima.

     

    Masa Uji Publik Beasiswa Cinta Bergema 2025 berlangsung dari 8 hingga 12 November 2025. Masyarakat dapat memantau hasil resmi penerimaan melalui situs web Bergema dan akun Instagram resmi @wadul.guse sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

    ( erman)

  • Legal Law Firm Tegaskan Sikap dalam Sengketa Tanah 4,8 Hektar di Desa Sebanen, Kalisat Jember

    Legal Law Firm Tegaskan Sikap dalam Sengketa Tanah 4,8 Hektar di Desa Sebanen, Kalisat Jember

    Jember – Sengketa lahan seluas 48.700 meter persegi atau sekitar 4,8 hektar di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kembali menjadi sorotan setelah pihak pembeli tidak memenuhi undangan musyawarah yang dijadwalkan pada Senin . Pertemuan yang digelar di Balai Desa Sebanen itu dihadiri oleh Kepala Desa beserta staf, perwakilan RT, dan tim kuasa hukum dari Legal Law Firm (Winarsih LBH) yang dikenal dengan sapaan Bunda Bali.

     

    Dalam keterangan resminya, Bunda Bali menyampaikan bahwa undangan tersebut dibuat atas permintaan pihak pembeli, yakni Agus sebagai perwakilan dari Tamsi, namun keduanya tidak hadir tanpa keterangan. “Kami datang bersama pihak desa dan RT. Sudah menunggu setengah jam, tapi pihak pembeli tidak datang, sehingga rapat kami tutup,” ujarnya.

     

    Pihak Legal Law Firm menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan tiga kali somasi melalui perwakilan RT setempat, Pak Saleh, sebagai bentuk itikad baik. Bahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Polres Jember telah diinformasikan terkait langkah penyelesaian tersebut. “Kami sudah beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah, bahkan siap mengembalikan dana pembelian tanah sesuai kesepakatan awal,” tambah Bunda Bali.

     

    Namun, karena tidak ada respons dari pihak Tamsi maupun Agus, kuasa hukum menilai upaya damai tidak diindahkan. “Jika pihak pembeli kembali mangkir, maka status penguasaan lahan akan sepenuhnya kembali kepada ahli waris yang sah, yakni Pak Mistu, pewaris dari almarhum Gedang Zaitun,” tegasnya.

     

    Bunda Bali menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog selama masih ada niat baik. Namun jika pembeli memilih jalur hukum, maka komitmen pengembalian dana akan dicabut. “Kalau mereka menggugat, silakan. Tapi otomatis, itikad baik kami untuk mengembalikan uang tersebut kami hentikan,” pungkasnya.

     

     

    ( erman)

  • KJJT Jember Resmikan Kantor Baru Bertepatan dengan Hari Pahlawan

    KJJT Jember Resmikan Kantor Baru Bertepatan dengan Hari Pahlawan

    JEMBER – Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Jember menggelar acara syukuran dan peresmian kantor baru yang berlokasi di Jalan MH. Thamrin No. 18, Dusun Ajung Kulon, Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Senin (10/11/2025). Acara yang berlangsung sederhana namun penuh makna ini menjadi momentum penting bagi para jurnalis untuk memperkuat semangat kebersamaan dan profesionalisme di bidang jurnalistik.

     

    Kegiatan peresmian diawali dengan doa bersama dan pemotongan nasi tumpeng sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Ketua KJJT wilayah Jember, Yunus Safari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dan pihak yang telah berkontribusi dalam proses renovasi kantor tersebut. Ia berharap keberadaan kantor baru ini dapat menjadi pusat koordinasi, komunikasi, dan pengembangan organisasi yang lebih solid ke depan.

     

    “Kantor ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi menjadi simbol komitmen KJJT dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis di Jember. Semoga dengan fasilitas ini, kerja-kerja jurnalistik semakin maksimal dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Yunus Safari di sela kegiatan.

     

    Pemotongan nasi tumpeng dilakukan oleh Pengawas KJJT Jember, Sohib atau Den Gus, yang kemudian menyerahkan potongan pertama kepada Ketua KJJT Jember sebagai bentuk simbolis kebersamaan dan rasa syukur. Acara berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan dihadiri oleh seluruh anggota KJJT wilayah Jember yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

     

    Peresmian kantor baru ini diharapkan menjadi tonggak semangat baru bagi para jurnalis di Kabupaten Jember untuk terus berkarya, mengedukasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui pemberitaan yang berimbang, inspiratif, dan berintegritas. KJJT Jember berkomitmen untuk menjadikan kantor baru ini sebagai pusat kegiatan jurnalistik yang terbuka dan kolaboratif bagi seluruh anggota.

    ( red)

  • Diduga Bocor, Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Ambulu Gagal, Lokasi Langsung Dibakar Aparat

    Diduga Bocor, Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Ambulu Gagal, Lokasi Langsung Dibakar Aparat

    JEMBER,Sebuah penggerebekan arena sabung ayam di wilayah Ambulu, Kabupaten Jember, pada Minggu (9/11/2025) siang, berakhir dengan pembakaran lokasi oleh aparat gabungan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ambulu, AKP Solikhan Arief, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Ambulu, anggota Koramil melalui Babinsa Parmono, serta tim Resmob Selatan yang dibantu Bripda Rafael.

     

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat kepolisian bersama unsur TNI melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang kerap meresahkan warga sekitar. Namun, saat petugas tiba di lokasi, sebagian besar pelaku telah melarikan diri. Diduga, terjadi kebocoran informasi sebelum operasi dilakukan sehingga para pemain sempat mengamankan diri.

     

    Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kandang ayam, gelang taruhan, dan perlengkapan arena. Untuk mengantisipasi agar lokasi tidak kembali digunakan, pihak TNI dan Polri sepakat membakar arena sabung ayam tersebut di tempat kejadian.

     

    Kapolsek Ambulu, AKP Solikhan Arief, S.H., M.H., membenarkan adanya tindakan tegas tersebut. “Kami bersama unsur TNI melakukan pembakaran agar tidak ada lagi aktivitas serupa di wilayah Ambulu. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang membocorkan informasi operasi ini,” ujarnya kepada awak media

     

    Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Ambulu dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif tanpa adanya kebocoran informasi di lapangan.

    ( red)

  • Pra Konfercab, PDI Perjuangan Jember Matangkan Program dan Sikap Politik Lewat FGD

    Pra Konfercab, PDI Perjuangan Jember Matangkan Program dan Sikap Politik Lewat FGD

    JEMBER – Menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab), DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Setia di Garis Rakyat” di Edelweiss Hall, Hotel Cempaka Jember, Minggu (9/11/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari politisi, akademisi, aktivis, perempuan, hingga kalangan petani.

     

    Sekretaris DPC PDIP Jember, Widarto SS, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bentuk tradisi baru bagi partai politik agar tidak berjarak dengan masyarakat. Menurutnya, PDIP ingin memastikan bahwa setiap kebijakan partai berpijak pada kebutuhan dan aspirasi rakyat.

     

    “Hari ini kita membuat tradisi baru bahwa partai politik tidak boleh berjarak dengan masyarakat,” ujar Widarto. Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan instruksi langsung dari DPP PDIP agar seluruh jajaran daerah melibatkan berbagai pihak dalam merumuskan arah politik dan program kerja lima tahun ke depan.

     

    Widarto menuturkan, melalui FGD ini, partai berupaya menyusun sinergi antara sikap politik, program kerja, dan tata kelola organisasi dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Jember. “Harapan kami akan ada keselarasan antara sikap politik partai dan realitas sosial yang dihadapi rakyat,” imbuhnya.

     

    Beragam masukan mengemuka dalam forum tersebut, mulai dari isu pendidikan, penanggulangan stunting, akses terhadap keadilan hukum, perlindungan perempuan dan anak, hingga penanganan kemiskinan. Namun, isu pertanian dan penguatan UMKM menjadi topik yang paling banyak dibahas.

     

    “Pertanian dan UMKM merupakan dua sektor penopang utama perekonomian Kabupaten Jember. Karena itu, banyak peserta menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak pada kedua sektor ini,” jelas Widarto.

     

    Ia juga mengapresiasi sejumlah program pemerintah yang dinilai mampu menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah, seperti bantuan pangan, beasiswa pendidikan, dan program Universal Health Coverage (UHC). Meski demikian, Widarto mendorong agar pemerintah lebih progresif dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

     

    “Pemerintah harus memberikan insentif bagi pemilik lahan pertanian berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan undang-undang. Selain itu, pemerintah perlu konsisten menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah serta memastikan penyerapan hasil panen petani,” pungkasnya.

     

    Pewarta: Erman

  • Satlantas Polres Jember Perkuat Layanan Publik Humanis Lewat Program Polantas Menyapa

    Satlantas Polres Jember Perkuat Layanan Publik Humanis Lewat Program Polantas Menyapa

    JEMBER,antv7.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim terus menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis. Melalui program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa”, jajaran Satlantas kini aktif turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

     

    Program yang digagas di bawah kepemimpinan AKP Bernadus Bagas Simarmata ini dilaksanakan di berbagai pusat layanan masyarakat, termasuk di Kantor Samsat bersama RSUD dr. Soebandi Patrang Jember. Dalam kegiatan tersebut, petugas hadir tidak hanya untuk memberikan layanan administratif, tetapi juga melakukan pendampingan dan sosialisasi terkait tata cara, ketentuan, dan biaya resmi dalam proses administrasi lalu lintas.

     

    Fokus utama program ini berada di area SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) dan Samsat Jember, yang menjadi tempat interaksi langsung antara personel kepolisian dan masyarakat, khususnya para pemohon SIM serta wajib pajak kendaraan bermotor. Melalui pendekatan ini, Satlantas Polres Jember berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

     

    Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, menegaskan bahwa program Polantas Menyapa merupakan wujud nyata reformasi pelayanan publik di tubuh Polri. “Program ini adalah manifestasi komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

     

    AKP Bagas juga memastikan bahwa seluruh petugas Satlantas Polres Jember dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai nilai dasar pelayanan prima yang humanis. Edukasi yang diberikan kepada masyarakat meliputi informasi biaya resmi penerbitan SIM, mekanisme SOP pelayanan, hingga tata cara penanganan kendala administrasi agar masyarakat terhindar dari praktik percaloan.

     

    Dalam setiap pelaksanaan kegiatan, AKP Bagas menegaskan bahwa layanan di lingkungan Satlantas, baik di Satpas maupun Samsat, harus zero pungli. Menurutnya, transparansi dan integritas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

     

    “Setiap petugas wajib bersikap responsif serta siap memberikan solusi cepat terhadap kendala administratif. Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar,” tegas AKP Bagas.

     

    Selain memperbaiki kualitas layanan, program Polantas Menyapa juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat. Melalui komunikasi terbuka dan pendekatan empatik, Polantas berupaya menumbuhkan kembali rasa percaya publik terhadap Polri.

     

    AKP Bagas menuturkan, kehadiran personel Satlantas dalam kegiatan ini bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan juga menjadi representasi Polri sebagai mitra masyarakat. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra pelayanan yang hadir dengan hati,” ujarnya.

     

    Dengan implementasi berkelanjutan program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jember Polda Jatim optimistis dapat mewujudkan ekosistem pelayanan lalu lintas yang modern, berintegritas, dan berpihak pada kebutuhan publik. Langkah ini sejalan dengan semangat Transformasi Polri Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai upaya menjadikan Polri semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

     

    ( erman)