ANTV7.COM ,Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tengah melakukan penyesuaian dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Langkah ini diambil setelah pemerintah pusat memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 341 miliar untuk tahun depan.
- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jember, Jupriono, menjelaskan bahwa proses penyesuaian anggaran masih berlangsung. Pengurangan dana terjadi di tengah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “Otomatis kami sesuaikan. Ada program yang masih mengacu pada RPJMD, dan semuanya akan kami selaraskan,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Jupriono menegaskan, pembangunan di Jember tidak sepenuhnya bergantung pada APBD. Pemkab juga mengandalkan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan berbagai kementerian. “Selama ini Pak Bupati terus berkoordinasi dengan Pemprov dan kementerian agar program pusat bisa masuk ke Jember,” jelasnya.
Menurutnya, jika sinergi antara Pemkab, Pemprov, dan pemerintah pusat berjalan efektif, beban APBD Jember bisa berkurang signifikan. “Kalau anggaran dari provinsi dan pusat bisa masuk, Insyaallah dana pembangunan yang diterima Jember akan jauh lebih besar,” tambahnya.
Meski begitu, Jupriono belum dapat memastikan apakah akan terjadi pemangkasan hingga 30 persen pada belanja modal dan operasional di setiap OPD. Ia memastikan bahwa program bantuan sosial, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial, tetap aman dan bahkan cenderung meningkat pada periode mendatang.
( Redaksi)
