Puger, Jember — Sejumlah istri nelayan korban tenggelamnya kapal di perairan Puger, Jember, Jawa Timur, pada Juni 2025 lalu, menuntut kepedulian dari pihak pengelola sampan yang mempekerjakan para suami mereka. Hingga kini, mereka mengaku belum menerima bentuk tanggung jawab atau santunan apa pun.
Peristiwa tenggelamnya kapal itu menewaskan beberapa nelayan dan meninggalkan para istri dalam kondisi sulit. Para korban bekerja di bawah pengelolaan Vira, yang disebut sebagai pihak yang mengatur dan membayar para nelayan.
Menurut keterangan Yunus, awak media Buser Bhayangkara 74, ia turut mendampingi para keluarga korban saat menemui Vira pada Selasa (11/11). Dalam pertemuan itu, pihak keluarga meminta kepedulian berupa uang duka atau santunan, namun pengelola menyatakan tak memiliki kemampuan untuk membantu.
> “Saya juga korban. Saya tidak punya uang untuk mengganti apa pun,” ujar Vira saat ditemui di kediamannya.
Pertemuan tersebut sempat berlangsung tegang. Para istri korban mempertanyakan sikap pengelola yang dinilai tidak peduli sejak peristiwa terjadi. “Kami tidak menuntut banyak, hanya ingin ada perhatian. Waktu kejadian, ditelepon pun tidak diangkat,” ungkap Bu Daim, salah satu istri korban.
Dari hasil penelusuran, pengelola sampan diketahui tidak memiliki izin operasional maupun keanggotaan dalam perkumpulan nelayan setempat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan penangkapan ikan yang dijalankan selama ini.
Yunus menyarankan agar pihak pengelola segera melaporkan kejadian ini kepada aparat berwenang. “Jika tidak ada tanggung jawab, jangan salahkan keluarga korban bila mereka mencari keadilan ke jalur hukum,” ujarnya.
Para istri korban kini berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah dan dinas kelautan. Mereka hanya ingin memastikan bahwa perjuangan suami mereka di laut tidak berakhir tanpa kepedulian dari pihak yang mempekerjakan mereka.
( red)

