JEMBER – Menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab), DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Setia di Garis Rakyat” di Edelweiss Hall, Hotel Cempaka Jember, Minggu (9/11/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari politisi, akademisi, aktivis, perempuan, hingga kalangan petani.
Sekretaris DPC PDIP Jember, Widarto SS, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bentuk tradisi baru bagi partai politik agar tidak berjarak dengan masyarakat. Menurutnya, PDIP ingin memastikan bahwa setiap kebijakan partai berpijak pada kebutuhan dan aspirasi rakyat.
“Hari ini kita membuat tradisi baru bahwa partai politik tidak boleh berjarak dengan masyarakat,” ujar Widarto. Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan instruksi langsung dari DPP PDIP agar seluruh jajaran daerah melibatkan berbagai pihak dalam merumuskan arah politik dan program kerja lima tahun ke depan.
Widarto menuturkan, melalui FGD ini, partai berupaya menyusun sinergi antara sikap politik, program kerja, dan tata kelola organisasi dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Jember. “Harapan kami akan ada keselarasan antara sikap politik partai dan realitas sosial yang dihadapi rakyat,” imbuhnya.
Beragam masukan mengemuka dalam forum tersebut, mulai dari isu pendidikan, penanggulangan stunting, akses terhadap keadilan hukum, perlindungan perempuan dan anak, hingga penanganan kemiskinan. Namun, isu pertanian dan penguatan UMKM menjadi topik yang paling banyak dibahas.
“Pertanian dan UMKM merupakan dua sektor penopang utama perekonomian Kabupaten Jember. Karena itu, banyak peserta menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak pada kedua sektor ini,” jelas Widarto.
Ia juga mengapresiasi sejumlah program pemerintah yang dinilai mampu menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah, seperti bantuan pangan, beasiswa pendidikan, dan program Universal Health Coverage (UHC). Meski demikian, Widarto mendorong agar pemerintah lebih progresif dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
“Pemerintah harus memberikan insentif bagi pemilik lahan pertanian berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan undang-undang. Selain itu, pemerintah perlu konsisten menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah serta memastikan penyerapan hasil panen petani,” pungkasnya.
Pewarta: Erman

