Warga 12 Desa di Jember Tolak Operasional Imasco, MAKI Jatim Telusuri Legalitas Perizinan

Jember, 18 April 2026 – Penolakan terhadap operasional pabrik semen PT Imasco Asiatic di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kian meluas. Warga dari sedikitnya 12 desa menyatakan keberatan atas aktivitas industri tersebut dalam forum konsolidasi yang difasilitasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur bersama sejumlah elemen masyarakat sipil.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung pada 17–18 April 2026, warga menyampaikan sejumlah keluhan yang mereka anggap berkaitan dengan keberadaan pabrik. Di antaranya kebisingan operasional, dugaan penurunan kualitas hasil panen tembakau, serta kekhawatiran terhadap dampak kesehatan.

 

Sejumlah warga juga menyoroti minimnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam kegiatan industri tersebut. Selain itu, pelaku usaha tradisional, khususnya produksi gamping di Desa Grenden, dilaporkan mengalami penurunan aktivitas dalam beberapa waktu terakhir.

 

Ketua MAKI Jawa Timur, Heru, mengatakan pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dokumen perizinan perusahaan. Penelusuran tersebut mencakup analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta aspek administratif lainnya.

 

“Langkah awal yang kami lakukan adalah mengkaji dokumen yang ada. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Heru.

 

MAKI Jatim juga mempertimbangkan membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui usulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI. Selain itu, surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia direncanakan sebagai bagian dari upaya mendorong perhatian pemerintah pusat.

 

Sementara itu, warga menyatakan tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa aksi bersama lintas desa. Mereka berharap ada kejelasan dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait berbagai persoalan yang disampaikan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Imasco Asiatic terkait tuntutan yang disampaikan warga.

( erman)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *