Servis Gratis Yamaha di Pancakarya Berujung Polemik, Dugaan Pungutan Liar dan Kompensasi Rp500 Ribu Dipertanyakan

Jember – Kegiatan servis gratis sepeda motor oleh pihak Yamaha di Balai Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, yang digelar pada Sabtu (25/4/2026), berubah menjadi polemik. Agenda yang semula bertujuan membantu masyarakat dan mendukung geliat UMKM lokal itu justru diwarnai protes panitia cek sound (sound horeg) serta munculnya dugaan pungutan liar oleh oknum perangkat desa.

 

Acara tersebut merupakan kolaborasi antara PT Aulan Jaya Audio dan Remaja Masjid Baitul Gufron Desa Pancakarya. Selain menghadirkan hiburan melalui cek sound, kegiatan ini juga dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi warga dengan menghadirkan bazar UMKM.

 

Namun di tengah persiapan, muncul persoalan ketika diduga ada perangkat desa yang memungut biaya sebesar Rp500 ribu tanpa sepengetahuan panitia maupun Penjabat (PJ) Kepala Desa Pancakarya. Kondisi ini memicu kegaduhan dan kekecewaan dari pihak penyelenggara.

 

Ketua Remaja Masjid Baitul Gufron, Imron, menyampaikan keberatannya atas dugaan pungutan tersebut. Ia menilai praktik seperti ini mencederai semangat transparansi dan gotong royong dalam kegiatan masyarakat.

 

“Kalau memang ada kontribusi, harusnya jelas dan terbuka. Apalagi jika PJ kepala desa tidak mengetahui, ini patut dipertanyakan. Kami mendorong adanya audit internal agar alur keuangan desa transparan,” ujarnya.

 

Menurut Imron, kegiatan cek sound dan bazar UMKM sebenarnya memberikan dampak positif bagi warga. Kehadiran pengunjung dalam jumlah besar mampu meningkatkan omzet pedagang kecil, mulai dari makanan, minuman, hingga produk kerajinan lokal.

 

Di sisi lain, PJ Kepala Desa Pancakarya, Murka’i, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan izin resmi terhadap kegiatan servis gratis Yamaha. Ia menjelaskan bahwa izin diberikan setelah menerima permohonan tertulis serta koordinasi langsung dengan pihak Yamaha.

 

“Saya menerima surat permohonan pada Kamis, lalu Jumat mereka datang berkoordinasi. Karena kegiatan ini untuk masyarakat, saya izinkan, tapi hanya sampai waktu duhur karena malamnya sudah ada agenda lain di balai desa,” jelasnya.

 

Terkait isu adanya uang kompensasi sebesar Rp500 ribu, Murka’i mengakui telah mendengar informasi tersebut, namun menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung.

 

“Silakan ditelusuri ke pihak Yamaha. Siapa yang menerima dan menandatangani kwitansi, pasti ada datanya,” tegasnya.

 

Sementara itu, pihak Yamaha yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pemberian dana kompensasi kepada pemerintah desa. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kwitansi penerimaan ditandatangani oleh Mukhlis selaku Kaur Umum dan Tata Usaha Desa Pancakarya.

 

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai peruntukan dana tersebut. Polemik ini pun masih bergulir, dengan desakan dari panitia dan masyarakat agar pemerintah desa segera memberikan klarifikasi terbuka serta memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

( laili black)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *