Jember – Dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Suko, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, semakin menguat setelah muncul sejumlah temuan terkait program dan anggaran desa yang disebut belum terealisasi atau tidak jelas peruntukannya hingga tahun anggaran 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, terdapat beberapa program desa yang hingga kini belum direalisasikan. Di antaranya program pembangunan MCK keluarga yang telah dianggarkan selama 10 tahun dan direncanakan hingga tahun 2025, namun disebut belum juga terealisasi di lapangan.
Selain itu, dana insentif RT/RW selama lima bulan untuk 72 orang dengan total anggaran sekitar Rp72 juta juga dilaporkan belum diterima oleh para penerima. Hal serupa terjadi pada honor kader posyandu yang disebut belum direalisasikan selama delapan bulan, terhitung sejak tahun 2024 hingga 2025.
Program peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2025 dengan anggaran Rp5 juta juga dikabarkan belum direalisasikan. Sementara itu, anggaran ketahanan pangan tahun 2025 sebesar Rp258 juta dinilai tidak jelas pemanfaatannya oleh masyarakat.
Dugaan lainnya mencakup program desa wisata di lokasi waduk dengan anggaran Rp5 juta yang disebut tidak dikerjakan, serta program digitalisasi Desa Suko Jember dengan anggaran Rp9 juta yang juga dilaporkan tidak terealisasi.
Tak hanya itu, anggaran rehabilitasi ruang kantor Balai Desa sebesar Rp18 juta diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Di lapangan, warga hanya menemukan papan nama proyek tanpa adanya pekerjaan fisik yang signifikan.
Dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, warga juga mempertanyakan kejelasan data penerima. Disebutkan terdapat sekitar 40 orang penerima BLT, namun dokumen pendukung dan transparansi data dinilai tidak tersedia.
Lebih lanjut, warga juga menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa. Disebutkan adanya dugaan pembayaran untuk jabatan kepala dusun (kasun), yakni di Dusun Leces dengan nominal sekitar Rp45 juta, serta di Dusun Leces 2 dengan nominal sekitar Rp70 juta.
Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat Desa Suko meminta agar pihak berwenang, baik dari Inspektorat Kabupaten Jember maupun aparat penegak hukum, segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di Desa Suko, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Suko belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan oleh warga. Masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat segera dilakukan demi transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan dana desa. (red)
