JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDesma sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Sekretaris DPMD Jember, Adif Candra, menjelaskan bahwa kebijakan Bupati Jember sejalan dengan visi dan misi peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Menurutnya, salah satu fokus utama saat ini adalah pembenahan sistem pelaporan dan tata kelola keuangan BUMDes dan BUMDesma agar lebih profesional dan akuntabel.
“Ke depan kita lakukan pendampingan perbaikan sistem pelaporan keuangan mereka. Karena saat ini masih ada kendala di sistem pelaporan. Kalau sudah tertib administrasi, mereka bisa mengajukan bantuan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Akses Dana dari Pusat Investasi Pemerintah
Adif mengungkapkan, pihaknya telah menghadirkan sosialisasi dari Pusat Investasi Pemerintah kepada para pengelola BUMDes dan BUMDesma di Jember.
Dalam kegiatan tersebut, Pusat Investasi Pemerintah membuka peluang pembiayaan melalui skema pinjaman berbunga rendah yang dinilai lebih ringan dibandingkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Ini memang pinjaman, tapi berbeda dengan KUR. Bunganya sangat rendah karena ini program pemerintah pusat yang memang dikhususkan untuk BUMDes dan BUMDesma,” jelasnya.
Saat ini, dari ratusan BUMDes yang tersebar di Jember, baru beberapa yang mengajukan pembiayaan. DPMD terus mendorong desa-desa lainnya untuk memanfaatkan peluang tersebut dengan memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan usaha.
Potensi Usaha Desa
Adif menyebutkan, BUMDes di Jember telah mengembangkan berbagai unit usaha, mulai dari pengelolaan pasar desa, perdagangan, hingga sektor pariwisata.
Ia berharap, dengan dukungan pembiayaan dan tata kelola yang lebih baik, BUMDes dan BUMDesma tidak hanya berkembang di tingkat lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat regional bahkan nasional.
“Saya harap kepala desa bisa memanfaatkan peluang ini agar BUMDes bisa lebih maju, tidak hanya fokus di Jember saja, kalau bisa sampai level nasional,” tegasnya.
DPMD Jember menilai optimalisasi pembiayaan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Meski demikian, besaran pinjaman tetap bergantung pada program usaha yang diajukan serta kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan.
( erman)
