JEMBER – Pelaksanaan proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Jember menuai kritik keras dari DPRD Komisi C DPRD Jember menilai terdapat indikasi serius ketidakberesan dalam pengerjaan proyek jalan yang dibiayai APBD, mulai dari dugaan pelanggaran standar teknis hingga keterlambatan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo, mengungkapkan bahwa hasil pantauan lapangan menunjukkan adanya penghamparan aspal dalam kondisi suhu rendah, yang secara teknis berpotensi tidak memenuhi spesifikasi kontrak.
> “Kalau aspal dihampar dalam suhu yang tidak sesuai lalu tetap dipaksakan, kualitasnya pasti turun. Ini patut dipertanyakan, apakah pengerjaan di lapangan benar-benar mengacu pada kontrak atau tidak,” tegas Edi.
Selain persoalan kualitas, DPRD juga menyoroti proyek jalan yang dibiarkan terbengkalai meski batas waktu pengerjaan telah terlewati. Sejumlah ruas jalan sudah dikeruk, namun hingga kini belum juga diaspal, tanpa kejelasan penyelesaian.
Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi, terlebih di musim hujan yang meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu aktivitas warga.
> “Jalan sudah dikeruk, tapi dibiarkan begitu saja. Warga menanggung lumpur, genangan, dan risiko keselamatan. Ini tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.
Edi menegaskan bahwa dinas teknis memiliki kewajiban penuh untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kontraktor. Jika ditemukan keterlambatan atau ketidaksesuaian pekerjaan, maka sanksi kontraktual harus diberlakukan.
> “Kalau kontraktor tidak menepati kewajibannya, dinas tidak boleh diam. Harus ada tindakan. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” kata Edi.
Salah satu lokasi yang disorot berada di Perumahan Keramat I, di mana kondisi jalan yang dikeruk cukup lama dinilai mencerminkan lemahnya pengendalian proyek. DPRD meminta agar pihak terkait segera memberikan kejelasan kepada publik.
> “Ini uang rakyat. Publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab dan kapan jalan ini diselesaikan,” tegasnya. DPRD Jember memastikan persoalan ini akan dibawa dalam agenda evaluasi dan pengawasan lanjutan. Pemanggilan terhadap dinas teknis dan kontraktor disebut menjadi opsi yang terbuka untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
> “Pembangunan tidak boleh menyisakan penderitaan bagi masyarakat. Kalau ada pelanggaran atau kelalaian, harus dibuka dan diperbaiki,” pungkas Edi.
DPRD menegaskan akan terus mengawal proyek infrastruktur agar anggaran daerah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak merugikan masyarakat.
( erman)
