JEMBER – Sejumlah warga Perumahan Grand Permata Indah (GPI) menyampaikan keberatan atas pemasangan banner dan stiker bernada persoalan internal perumahan yang terpampang di sejumlah titik dalam kawasan tersebut. Warga menilai pemasangan materi visual itu dilakukan tanpa melalui mekanisme musyawarah dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Salah satu warga, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengungkapkan bahwa kemunculan banner berisi pernyataan soal fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), hingga isu lahan makam, tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.
“Saya kaget karena ada banner seolah-olah seluruh warga sepakat dengan isi pernyataan tersebut. Padahal, itu tidak pernah dibahas dalam forum resmi. Tidak ada musyawarah warga, tidak ada rembuk,” ujar warga tersebut.
Ia menambahkan, narasi yang ditampilkan dalam banner dianggap tidak menggambarkan keadaan nyata. “Misalnya soal drainase, setahu saya selama tinggal di sini tidak pernah ada banjir. Jadi kalau hal-hal seperti ini dijadikan dasar untuk membuat pernyataan besar, tentu menimbulkan pertanyaan,” katanya.

Keresahan Warga
Menurut sejumlah warga, keberadaan banner itu tidak hanya menimbulkan kerisauan, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi sebagian penghuni. Beberapa warga mengaku sedang membutuhkan dana dari investasi terkait properti di kawasan tersebut, namun kini terhambat karena sentimen negatif yang mencuat akibat viralnya banner tersebut.
Selain banner, warga juga menemukan stiker bertuliskan “Dijual” yang ditempel di sejumlah rumah. Uniknya, stiker tersebut memiliki desain seragam dan muncul di dua jalur utama kawasan perumahan.
“Warnanya sama, bentuknya sama. Seolah-olah dilakukan secara terorganisasi. Ini membuat kami bertanya-tanya apa maksud dan tujuannya,” kata warga GPI lainnya.
Respons RT dan Aparat
Warga mengaku telah berupaya mengonfirmasi pemasangan banner tersebut kepada ketua RT setempat. Namun, menurut mereka, tidak ada penjelasan jelas mengenai siapa yang memasang banner dan apa dasar pernyataannya.
“Saya sudah temui Pak RT. Jawabannya tidak konkret. Jadi kami tidak tahu siapa yang sebenarnya bertanggung jawab,” ujar salah satu warga.
Selain secara internal, beberapa warga juga menyampaikan keluhan kepada pihak kepolisian. Aduan tersebut telah diterima hingga tingkat Polres, namun proses klarifikasi masih berjalan.
Harapan Warga
Warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan melalui mekanisme resmi yang melibatkan seluruh pihak.
“Kami ingin semuanya diangkat berdasarkan fakta, bukan opini sepihak. Kalau memang ada masalah, mari bicarakan bersama. Tapi jangan membuat pernyataan yang bisa viral tanpa memastikan kebenarannya,” ujar warga.
Ia menegaskan bahwa masyarakat GPI hanya menginginkan ketertiban informasi dan proses yang sesuai aturan. “Kami keberatan jika nama warga dibawa-bawa tanpa musyawarah. Kami hanya ingin situasi menjadi jelas dan tidak merugikan siapa pun.” (red)

