Jember, Seorang remaja berusia 15 tahun asal Desa Mulyorejo, kecamatan Silo diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang dewasa. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/10), dan kini pihak keluarga telah melaporkan kasus itu ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut keterangan ayah korban, Dedi Saputra, kejadian bermula ketika anaknya diajak oleh seorang teman dengan alasan ingin menemui kakaknya di daerah Rambi. Namun, setibanya di sana, korban justru mengalami tindak kekerasan oleh rombongan yang diduga berjumlah lebih dari sepuluh orang. “Anak saya dipukul pertama kali di daerah Rambi Puji, lalu di perjalanan pulang juga dipukul lagi oleh mereka,” ujar Dedi saat ditemui.
Tidak berhenti di situ, korban kembali mengalami pemukulan di lokasi berbeda saat rombongan tersebut tiba di wilayah yang disebut “rumah kaca”. Akibat penganiayaan berulang itu, korban mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya. “Hasil visum menunjukkan banyak memar. Anak saya masih trauma dan takut karena sempat diancam akan dibunuh,” tambah Dedi.
Dedi menyebut, laporan telah disampaikan ke pihak Polres Jember. Ia berharap agar aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut dengan serius dan memberikan keadilan bagi anaknya yang masih di bawah umur. “Kami hanya ingin agar semuanya diproses sesuai hukum, biar ada efek jera,” ujarnya.
Namun, hingga hari ini, Kamis (30/10/2025), pihak keluarga menyayangkan karena para terduga pelaku pengeroyokan dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Polres Jember. Tak hanya itu, dua orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan juga tidak menghadiri panggilan pertama dari kepolisian. Keluarga korban berharap pihak Polres dapat segera mengambil langkah tegas agar proses hukum tidak berlarut-larut.
( Redaksi)
