
Jember, antv7.com – Pemerintah Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, terus berupaya mencari solusi untuk meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini baru mencapai sekitar 18 persen. Camat Sukorambi, Musyaffa, S.HI., M.M., menjelaskan bahwa rendahnya capaian tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala administratif dan teknis di lapangan.
Menurut Musyaffa, salah satu faktor utama adalah keterlambatan distribusi data dan dokumen dari Dinas Pendapatan Daerah (Disbenda), yang bisa mencapai empat bulan. Selain itu, banyak wajib pajak belum melakukan balik nama Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), sehingga menimbulkan kesulitan dalam penagihan. Ia menilai, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada masih terlalu rumit dan memberatkan masyarakat.
Musyaffa juga menyoroti kondisi sosial ekonomi warga yang berbeda-beda antarwilayah. Beberapa daerah mengalami gagal panen yang berdampak pada kemampuan membayar pajak, meski hal itu tidak terlalu signifikan terhadap total penerimaan. Ia berharap ada langkah jemput bola dari Disbenda agar pelayanan lebih cepat dan efisien.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Kabupaten Jember Komisi A, Hj. Haryati dari Fraksi Gerindra, menyarankan agar persoalan kepemilikan tanah dan pajak dikoordinasikan secara intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, sertifikat tanah perlu dipecah terlebih dahulu agar kepemilikan menjadi jelas dan memudahkan penarikan pajak.
Pemerintah Kecamatan Sukorambi bersama perangkat desa akan terus berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik. Musyaffa menegaskan, pertemuan tersebut bukan sekadar evaluasi, tetapi juga bentuk ikhtiar bersama agar penerimaan PBB di wilayah Sukorambi bisa meningkat signifikan ke depan.
Pewarta: RNI