
JEMBER – Kepala Desa Lojejer, Muhammad Soleh SH., MSi bersama perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Siti Koriyah Umami, menggelar sosialisasi E-Pass (Electronic Pas Kecil) di Balai Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini dihadiri puluhan nelayan serta sejumlah pihak terkait, termasuk Muspika Wuluhan, Ketua HNSI Sikan, KUB Nelayan, dan perwakilan nelayan dari Desa Mayangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kades Lojejer menegaskan komitmennya memfasilitasi setidaknya 41 pemilik kapal kecil dan menengah untuk mendapatkan E-Pass. Menurutnya, kepemilikan dokumen legalitas kapal sangat penting agar nelayan bisa memperoleh BBM bersubsidi secara resmi tanpa kendala hukum. “Kami telah membentuk satgas desa untuk membantu pengurusan izin kapal, sehingga nelayan tidak lagi dianggap melakukan penyelewengan BBM bersubsidi,” jelasnya.
E-Pass sendiri merupakan tanda daftar kapal berbasis elektronik untuk kapal nelayan berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT). Dokumen ini berfungsi sebagai identitas resmi kapal dan menjadi syarat utama untuk pembelian solar serta pertalite bersubsidi. Proses pembuatan E-Pass hanya membutuhkan KTP, KK, foto kapal, surat permohonan, dan dokumen pendukung lainnya, tanpa dipungut biaya alias gratis.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jember menargetkan penerbitan E-Pass bagi seluruh nelayan di wilayah setempat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi dan memudahkan pendataan kapal nelayan secara terintegrasi.
Antusiasme nelayan terlihat jelas setelah sosialisasi. Salah satunya, Mulyono, nelayan asal Lojejer, berharap agar pemerintah terus mempermudah akses pembelian BBM bersubsidi di SPBN desa. “Dengan adanya E-Pass, kami lebih tenang dan tidak takut lagi kesulitan mendapatkan solar maupun pertalite,” ujarnya.
( erman)