
Jember,antv7.com – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan honorarium bagi guru ngaji muslim, guru kitab suci non-muslim, dan modin di Kecamatan Semboro, Senin (6/10/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., terhadap peran penting para pendidik agama dalam membina moral dan spiritual generasi muda.
Pembagian honor dilaksanakan serentak di tiga lokasi, yakni Balai Desa Pondok Dalem, Balai Desa Pondok Joyo, dan Balai Desa Rejoagung. Antusiasme para penerima terlihat sejak pagi hari. Di Desa Pondok Joyo tercatat 52 orang menerima honor, sementara tujuh orang berhalangan hadir. Adapun di Desa Rejoagung, sebanyak 36 guru ngaji non-muslim, guru kitab suci, dan modin turut menerima hak mereka.
Masing-masing penerima mendapatkan honorarium sebesar Rp1.500.000. Bagi mereka yang tidak hadir, hak tersebut tetap terjamin dan dapat diambil langsung di Bank Jatim sesuai waktu yang telah ditentukan. Tahun ini, mekanisme penyaluran honor berjalan lebih cepat dan efisien berkat kebijakan baru Bupati Fawait yang menyalurkan dana langsung melalui Bank Jatim.
Camat Semboro Ahmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya kepada Bupati Muhammad Fawait, atas kebijakan yang mempermudah dan menertibkan proses penyaluran honor. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan berpihak pada masyarakat.
Masyarakat dan para guru ngaji menyambut positif program ini. Mereka berharap perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik agama dapat terus berlanjut, sehingga semakin memotivasi mereka dalam menjalankan tugas mulia mendidik generasi muda agar memiliki akhlak, iman, dan budi pekerti yang luhur.
( erman)