JEMBER – Maraknya peredaran krim kecantikan ilegal atau krim abal-abal di pasaran menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Produk yang kerap menjanjikan hasil instan seperti kulit putih dan mulus dalam waktu singkat itu ternyata menyimpan risiko besar bagi kesehatan kulit.
Fenomena tersebut mendorong Noera Skincare menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan krim abal-abal serta pentingnya memilih produk perawatan kulit yang aman dan terdaftar resmi.

Kegiatan edukasi ini digelar di Ballroom Cadillac 2 Fortuna Grade Hotel, Jember, Jumat (6/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan langsung dari sejumlah narasumber dari bidang kesehatan hingga psikologi.
Tiga narasumber yang hadir dalam acara tersebut yakni edukator kesehatan Husnul Hotimah, dokter kecantikan dr. Grandika, serta psikolog dari Universitas Jember (Unej) Erdi Istiaji, S.Psi., M.Psi.
Dalam pemaparannya, dr. Grandika mengungkapkan bahwa banyak krim kecantikan ilegal beredar dengan klaim hasil instan yang menggoda konsumen.
Namun di balik klaim tersebut, sering kali produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon dosis tinggi, hingga steroid yang dapat merusak kesehatan kulit.
“Krim abal-abal biasanya menjanjikan kulit lebih putih atau mulus dalam waktu cepat. Padahal kandungan bahan berbahaya di dalamnya bisa menyebabkan iritasi, kulit menipis, sensitif, bahkan kerusakan permanen,” jelas dr. Grandika.
Menurutnya, penggunaan produk berbahaya dalam jangka panjang tidak hanya berdampak pada kulit, tetapi juga bisa memicu gangguan kesehatan lainnya.
Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati saat memilih produk kecantikan, terutama yang menawarkan perubahan drastis dalam waktu singkat.
Bagi masyarakat yang terlanjur menggunakan krim ilegal, dr. Grandika menyarankan agar segera menghentikan pemakaian produk tersebut dan mulai melakukan perawatan dasar untuk membantu pemulihan kulit.
“Langkah awal yang bisa dilakukan adalah menghentikan pemakaian, kemudian menggunakan pembersih wajah yang lembut, pelembap, serta tabir surya agar kulit terlindungi dari kerusakan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain membahas dampak kesehatan, kegiatan ini juga mengangkat aspek psikologis di balik maraknya penggunaan produk kecantikan instan.
Psikolog Universitas Jember, Erdi Istiaji, menjelaskan bahwa tekanan sosial dan standar kecantikan di masyarakat sering membuat seseorang tergoda menggunakan produk yang menjanjikan hasil cepat.
“Dorongan untuk memiliki kulit putih dan mulus sering kali membuat konsumen mengabaikan aspek keamanan. Banyak orang akhirnya memilih produk instan tanpa mempertimbangkan risiko kesehatan,” kata Erdi.
Menurutnya, keputusan yang diambil tanpa pertimbangan yang matang dapat berdampak tidak hanya pada kondisi kulit, tetapi juga pada kepercayaan diri seseorang.
Sementara itu, edukator kesehatan Husnul Hotimah menekankan pentingnya literasi kosmetik bagi masyarakat di tengah maraknya produk kecantikan yang beredar di pasaran.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan atau promosi yang menjanjikan hasil instan.
“Konsumen harus lebih teliti sebelum membeli produk skincare. Pastikan produk memiliki izin edar dari BPOM, periksa komposisi bahan, dan jangan mudah percaya klaim yang tidak jelas,” ujarnya.
Menurut Husnul, edukasi mengenai keamanan kosmetik sangat penting agar masyarakat lebih bijak dalam memilih produk perawatan kulit.
“Kesehatan kulit tidak bisa didapat secara instan. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat dapat terhindar dari risiko penggunaan krim ilegal,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat apresiasi dari praktisi hukum yang akrab disapa Bunda Bali yang turut hadir sebagai peserta dalam acara tersebut.
Ia menilai edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya krim abal-abal merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesadaran publik.
“Masih banyak masyarakat yang kurang memahami bahaya produk ilegal. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Noera Skincare berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan produk skincare yang aman dan terdaftar secara resmi.
Selain melindungi kesehatan kulit, kesadaran dalam memilih produk yang legal juga menjadi langkah penting untuk menekan peredaran krim abal-abal yang masih banyak beredar di pasaran.
( erman)
