Jember, 28 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Jember sukses menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Rapat Kerja Masa Bhakti 2026–2029 sebagai langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen di wilayah Kabupaten Jember dan sekitarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPC LPK-RI Jember, mulai dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, hingga seluruh kepala divisi, yaitu Divisi Humas, Divisi Pemberdayaan Konsumen, Divisi Pengawasan Barang dan Jasa, Divisi Hukum, serta Divisi Media dan Lingkungan Hidup. Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi, memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta menyusun program kerja organisasi secara terarah dan berkelanjutan.
Ketua DPC LPK-RI Jember dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan fondasi awal dalam membangun organisasi yang solid, profesional, dan responsif terhadap berbagai persoalan konsumen di masyarakat.
“LPK-RI harus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan edukasi kepada konsumen. Melalui rapat kerja ini, kita perkuat koordinasi internal dan menyusun langkah nyata untuk memperjuangkan hak-hak konsumen,” ujarnya.
Dalam rapat kerja tersebut, masing-masing divisi memaparkan program kerja jangka pendek, jangka menengah, dan program kerja tahunan, di antaranya:
Peningkatan pelayanan pengaduan dan pendampingan konsumen
Pengawasan terhadap peredaran barang dan jasa
Edukasi dan sosialisasi hak dan kewajiban konsumen
Penguatan advokasi hukum terhadap konsumen yang dirugikan
Optimalisasi publikasi dan peran media dalam perlindungan konsumen
Kepedulian terhadap aspek lingkungan hidup dalam aktivitas konsumsi.
Victor Darmawan menegaskan bahwa seluruh hasil rapat kerja akan menjadi pedoman resmi dalam menjalankan roda organisasi selama masa bhakti 2026–2029.
Kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen bersama seluruh pengurus untuk menjadikan LPK-RI sebagai lembaga yang aktif, profesional, dan dipercaya masyarakat dalam memperjuangkan perlindungan konsumen, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dengan terselenggaranya rapat kerja ini, diharapkan DPC LPK-RI Jember semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan yang maksimal bagi seluruh konsumen.
Kami berkomitmen Untuk memberikan Pelayanan Konsultasi Hukum gratis, Pengaduan Konsumen, Dan Advokasi khususnya di kabupaten Jember Supaya tercipta iklim Usaha yang sehat dan berkeadilan sesuai Amanah Undang Undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen tegas victor
( erman)
