Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengawali tahun 2026 dengan meresmikan Program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan) yang dirangkai dalam agenda Update Pro Gus’e. Peresmian berlangsung di Kantor Kecamatan Jenggawah, Senin (5/1/2026), sebagai langkah strategis pemerataan pelayanan publik dan penyelesaian persoalan administrasi kependudukan yang selama bertahun-tahun membebani masyarakat, khususnya di wilayah pinggiran.
Peluncuran program ini juga memiliki makna simbolik. Pendopo Kecamatan Jenggawah yang sempat terbengkalai selama enam tahun kini kembali difungsikan penuh sebagai pusat pelayanan publik. Bagi masyarakat, pengaktifan kembali fasilitas tersebut menjadi simbol kehadiran pemerintah yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa arah pembangunan daerah saat ini difokuskan pada pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Prioritas pembangunan Pemkab Jember bukan lagi sekadar kantor pemerintahan atau fasilitas yang elitis, tetapi pelayanan yang benar-benar dirasakan rakyat. Karena itu, belanja mobil dinas dan sejumlah pembangunan kami batalkan, lalu dialihkan untuk infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui Program Peta Cinta, masyarakat kini dapat mengurus dan mencetak e-KTP langsung di kantor kecamatan masing-masing mulai 5 Januari 2026. Kebijakan ini mengakhiri praktik lama yang mengharuskan warga dari desa, wilayah pegunungan, pinggir hutan, hingga pesisir pantai menempuh perjalanan jauh ke Kantor Dispendukcapil di pusat Kota Jember.
Selama ini, jarak tempuh, waktu, dan biaya transportasi menjadi beban berlapis bagi masyarakat dan memicu ketimpangan akses layanan. “Warga Jember tidak hanya tinggal di kota, tetapi juga di pelosok, pinggir hutan, kebun, dan pantai. Jika layanan hanya terpusat di kota, di situlah ketidakadilan bermula,” kata Gus Fawait.
Untuk mendukung program tersebut, setiap kecamatan diperkuat dengan dua petugas Dispendukcapil, dilengkapi mesin cetak, tinta, dan blangko e-KTP. Dengan sistem ini, pelayanan administrasi kependudukan di Jember tidak lagi bersifat sentralistik, melainkan merata hingga ke seluruh wilayah.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Jember juga mengumumkan berakhirnya krisis blangko e-KTP yang terjadi sejak 2019. Data Dispendukcapil mencatat sekitar 66 ribu warga telah melakukan perekaman, namun belum dapat mencetak e-KTP akibat keterbatasan blangko selama hampir enam tahun.
Memasuki awal 2026, Pemkab Jember menghadirkan 68 ribu blangko e-KTP yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Jember, sehingga tidak ada lagi hambatan administratif dalam pemenuhan hak dasar warga.
Peluncuran Program Peta Cinta, penyelesaian krisis blangko e-KTP, serta berfungsinya kembali Kantor Kecamatan Jenggawah menjadi gebrakan awal Pemkab Jember di tahun 2026. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, dekat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jember.
( erman)
